<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ahmad Dhani Resmi Laporkan Kasus Peretasan Instagram, Pelaku Diduga Tinggal di Luar Kota</title><description>Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani resmi menempuh jalur hukun imbas dari peretasan (hacking) akun Instagram pribadinya.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/07/33/3217037/ahmad-dhani-resmi-laporkan-kasus-peretasan-instagram-pelaku-diduga-tinggal-di-luar-kota</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/07/33/3217037/ahmad-dhani-resmi-laporkan-kasus-peretasan-instagram-pelaku-diduga-tinggal-di-luar-kota"/><item><title>Ahmad Dhani Resmi Laporkan Kasus Peretasan Instagram, Pelaku Diduga Tinggal di Luar Kota</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/07/33/3217037/ahmad-dhani-resmi-laporkan-kasus-peretasan-instagram-pelaku-diduga-tinggal-di-luar-kota</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/07/33/3217037/ahmad-dhani-resmi-laporkan-kasus-peretasan-instagram-pelaku-diduga-tinggal-di-luar-kota</guid><pubDate>Kamis 07 Mei 2026 18:56 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/07/33/3217037/ahmad_dhani-ODMx_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ahmad Dhani</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/07/33/3217037/ahmad_dhani-ODMx_large.jpg</image><title>Ahmad Dhani</title></images><description>JAKARTA - Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani resmi menempuh jalur hukun imbas dari peretasan (hacking) akun Instagram pribadinya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, pentolan Dewa 19 tersebut melaporkan dugaan akses ilegal yang berujung pada aksi penipuan terhadap sejumlah orang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor Nomor: LP/B/1816/V/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA NETRO JAYA per hari ini Kamis (7/5/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Aldwin Rahadian menjelaskan bahwa laporan polisi ini sebagai bentuk tanggung jawab moril sang klien kepada korban penipuan dari kalangan pengikutnya di Instagram&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini harus diusut tuntas. Dan benar-benar bahwa akun dalam masa peretasan itu betul-betul memang di-hack, ya,&amp;quot; ujar Aldwin Rahadian di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, Aldwin mengungkapkan bahwa titik posisi pelaku peretasan terpantau berada di luar kota, tepatnya di wilayah Indonesia Timur.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pelaku juga diduga merupakan bagian dari komplotan residivis yang kerap melakukan aksi serupa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Terakhir sih dilacak itu, ini dari arah Indonesia Timur lah wilayahnya. Cuma kita kan belum pasti nih, biar nanti kepolisian yang kemudian melakukan proses penyelidikan dan penyidikan,&amp;quot; jelasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Aldwin membeberkan modus penipuan yang dilakukan pelaku saat menguasai akun verified milik suami Mulan Jameela tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pelaku diketahui mengunggah konten jualan emas dengan harga miring untuk memancing korban.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sejauh ini, tercatat sudah ada tiga orang yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bahkan, salah satu korban telah berkomunikasi langsung dengan pihak kuasa hukum untuk menjadi saksi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tiga... 3 akun ya yang ditipu. Nah yang baru itu, tadi menyampaikan totalnya Rp60 juta ya kalau nggak salah. Jadi Rp40 juta, Rp20 juta, nah yang satu lagi saya lupa nih. Khawatir nanti salah, tapi ada 3 orang (korbannya),&amp;quot; ungkap Aldwin.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam laporannya, Dhani menjerat pelaku dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru mengenai akses ilegal terhadap sistem elektronik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kita sudah buat laporan, dan tentu yang disangkakan ini jelas di Pasal 332 ya. Kalau nggak salah, karena pasalnya ini kan sudah berubah dengan KUHP yang baru ya. Dikompilasi dalam KUHP, bukan lagi kemudian memakai Undang-Undang ITE. Jadi pasal tentang peretasan, tentang akses ilegal,&amp;quot; pungkasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat ini, akun Instagram Ahmad Dhani dilaporkan sudah kembali pulih. Pihak kepolisian selanjutnya akan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, termasuk Ahmad Dhani sendiri, untuk keperluan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani resmi menempuh jalur hukun imbas dari peretasan (hacking) akun Instagram pribadinya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, pentolan Dewa 19 tersebut melaporkan dugaan akses ilegal yang berujung pada aksi penipuan terhadap sejumlah orang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor Nomor: LP/B/1816/V/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA NETRO JAYA per hari ini Kamis (7/5/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Aldwin Rahadian menjelaskan bahwa laporan polisi ini sebagai bentuk tanggung jawab moril sang klien kepada korban penipuan dari kalangan pengikutnya di Instagram&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini harus diusut tuntas. Dan benar-benar bahwa akun dalam masa peretasan itu betul-betul memang di-hack, ya,&amp;quot; ujar Aldwin Rahadian di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, Aldwin mengungkapkan bahwa titik posisi pelaku peretasan terpantau berada di luar kota, tepatnya di wilayah Indonesia Timur.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pelaku juga diduga merupakan bagian dari komplotan residivis yang kerap melakukan aksi serupa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Terakhir sih dilacak itu, ini dari arah Indonesia Timur lah wilayahnya. Cuma kita kan belum pasti nih, biar nanti kepolisian yang kemudian melakukan proses penyelidikan dan penyidikan,&amp;quot; jelasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Aldwin membeberkan modus penipuan yang dilakukan pelaku saat menguasai akun verified milik suami Mulan Jameela tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pelaku diketahui mengunggah konten jualan emas dengan harga miring untuk memancing korban.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sejauh ini, tercatat sudah ada tiga orang yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bahkan, salah satu korban telah berkomunikasi langsung dengan pihak kuasa hukum untuk menjadi saksi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tiga... 3 akun ya yang ditipu. Nah yang baru itu, tadi menyampaikan totalnya Rp60 juta ya kalau nggak salah. Jadi Rp40 juta, Rp20 juta, nah yang satu lagi saya lupa nih. Khawatir nanti salah, tapi ada 3 orang (korbannya),&amp;quot; ungkap Aldwin.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam laporannya, Dhani menjerat pelaku dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru mengenai akses ilegal terhadap sistem elektronik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kita sudah buat laporan, dan tentu yang disangkakan ini jelas di Pasal 332 ya. Kalau nggak salah, karena pasalnya ini kan sudah berubah dengan KUHP yang baru ya. Dikompilasi dalam KUHP, bukan lagi kemudian memakai Undang-Undang ITE. Jadi pasal tentang peretasan, tentang akses ilegal,&amp;quot; pungkasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat ini, akun Instagram Ahmad Dhani dilaporkan sudah kembali pulih. Pihak kepolisian selanjutnya akan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, termasuk Ahmad Dhani sendiri, untuk keperluan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
