<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Richard Lee Siap Laporkan Doktif Usai Sebar Isu Mualaf Cuma Gimmick</title><description>Abdul menilai narasi-narasi yang berkembang di media sosial sudah masuk dalam kategori persekusi dan fitnah yang keji terhadap privasi kliennya. &#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/06/33/3216777/richard-lee-siap-laporkan-doktif-usai-sebar-isu-mualaf-cuma-gimmick</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/06/33/3216777/richard-lee-siap-laporkan-doktif-usai-sebar-isu-mualaf-cuma-gimmick"/><item><title>Richard Lee Siap Laporkan Doktif Usai Sebar Isu Mualaf Cuma Gimmick</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/06/33/3216777/richard-lee-siap-laporkan-doktif-usai-sebar-isu-mualaf-cuma-gimmick</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/06/33/3216777/richard-lee-siap-laporkan-doktif-usai-sebar-isu-mualaf-cuma-gimmick</guid><pubDate>Rabu 06 Mei 2026 18:01 WIB</pubDate><dc:creator>Khafid Mardiyansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/06/33/3216777/richard_lee-47XT_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Richard Lee</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/06/33/3216777/richard_lee-47XT_large.jpg</image><title>Richard Lee</title></images><description>JAKARTA - Richard Lee melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, berencana mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menuduhnya menggunakan status mualaf hanya untuk menarik simpati publik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Abdul menilai narasi-narasi yang berkembang di media sosial sudah masuk dalam kategori persekusi dan fitnah yang keji terhadap privasi kliennya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami akan meminta pertanggungjawaban orang-orang yang hari ini mempersoalkan bahkan sudah mempersekusi, bahkan sudah bisa kami bilang bahwa sudah terpenuhi unsur fitnah,&amp;quot; tegas Abdul Haji Talaohu di Polda Metro Jaya, Rabu (6/5/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Lebih jauh, Abdul menilai tuduhan Richard Lee mualaf demi kepentingan perkara hukum sebagai penghinaan terhadap pilihan hidup seseorang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka menyebarkan kebohongan bahwa menuduh klien kami menggunakan keyakinan barunya untuk menarik simpati publik. Itu kan satu tuduhan yang sangat keji ya, sangat kejam,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat ini, Abdul mengaku bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan menunggu waktu yang tepat untuk melayangkan laporan resmi ke kepolisian.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Abdul bahkan menyebut satu nama yang diduga akan dilaporkan yakni Dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Laporan fitnah ini kami sedang menunggu waktunya saja. Yang sudah jelas kan si Samira (Doktif) ya, sudah jelas itu. Tapi untuk pihak-pihak lain kami masih melihat dulu perbuatan mereka seperti apa,&amp;quot; jelas Abdul.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami menduga ini upaya secara sporadis, masif untuk membunuh karakter klien kami,&amp;quot; tutupnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Richard Lee melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, berencana mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menuduhnya menggunakan status mualaf hanya untuk menarik simpati publik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Abdul menilai narasi-narasi yang berkembang di media sosial sudah masuk dalam kategori persekusi dan fitnah yang keji terhadap privasi kliennya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami akan meminta pertanggungjawaban orang-orang yang hari ini mempersoalkan bahkan sudah mempersekusi, bahkan sudah bisa kami bilang bahwa sudah terpenuhi unsur fitnah,&amp;quot; tegas Abdul Haji Talaohu di Polda Metro Jaya, Rabu (6/5/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Lebih jauh, Abdul menilai tuduhan Richard Lee mualaf demi kepentingan perkara hukum sebagai penghinaan terhadap pilihan hidup seseorang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka menyebarkan kebohongan bahwa menuduh klien kami menggunakan keyakinan barunya untuk menarik simpati publik. Itu kan satu tuduhan yang sangat keji ya, sangat kejam,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat ini, Abdul mengaku bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan menunggu waktu yang tepat untuk melayangkan laporan resmi ke kepolisian.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Abdul bahkan menyebut satu nama yang diduga akan dilaporkan yakni Dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Laporan fitnah ini kami sedang menunggu waktunya saja. Yang sudah jelas kan si Samira (Doktif) ya, sudah jelas itu. Tapi untuk pihak-pihak lain kami masih melihat dulu perbuatan mereka seperti apa,&amp;quot; jelas Abdul.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami menduga ini upaya secara sporadis, masif untuk membunuh karakter klien kami,&amp;quot; tutupnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
