<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Divonis 7 Tahun, Masa Tahanan Ammar Zoni Bakal Ditambah Sisa Pidana Lama</title><description>Aktor Ammar Zoni harus mendekam di balik jeruji besi lebih panjang dari vonis 7 tahun penjara yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/05/33/3216498/divonis-7-tahun-masa-tahanan-ammar-zoni-bakal-ditambah-sisa-pidana-lama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/05/33/3216498/divonis-7-tahun-masa-tahanan-ammar-zoni-bakal-ditambah-sisa-pidana-lama"/><item><title>Divonis 7 Tahun, Masa Tahanan Ammar Zoni Bakal Ditambah Sisa Pidana Lama</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/05/33/3216498/divonis-7-tahun-masa-tahanan-ammar-zoni-bakal-ditambah-sisa-pidana-lama</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/05/05/33/3216498/divonis-7-tahun-masa-tahanan-ammar-zoni-bakal-ditambah-sisa-pidana-lama</guid><pubDate>Selasa 05 Mei 2026 16:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/05/05/33/3216498/ammar_zoni-f2Xx_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ammar Zoni</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/05/05/33/3216498/ammar_zoni-f2Xx_large.jpg</image><title>Ammar Zoni</title></images><description>JAKARTA - Aktor Ammar Zoni harus mendekam di balik jeruji besi lebih panjang dari vonis 7 tahun penjara yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ini karena masa tahanannya akan diakumulasikan dengan sisa pidana dari kasus sebelumnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kasubdit Kerjasama Dirjenpas, Rika Aprianti, menegaskan tidak ada istilah &amp;quot;perkara baru&amp;quot; yang berdiri sendiri dalam sistem pemasyarakatan jika narapidana tersebut masih memiliki sisa masa tahanan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kan kita tidak mengenal perkara baru. Ini nanti kan akan diakumulasikan dengan sisa pidananya yang lain. Sisa pidana sebelumnya ditambahkan pidana yang baru,&amp;quot; kata Rika Aprianti.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ammar Zoni dijadwalkan akan menjalankan seluruh total masa pidananya tersebut di Lapas Nusakambangan setelah status hukumnya dinyatakan inkrah oleh kejaksaan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Menjalankan seluruh pidananya itu di Nusakambangan. Sekarang ini sedang diupayakan untuk keluarnya kutipan putusan dari pengadilan dan eksekusi putusan tersebut dari kejaksaan,&amp;quot; imbuhnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski demikian, Rika tak menampik bahwa Ammar Zoni tetap memiliki hak sebagai warga binaan, termasuk peluang potongan masa tahanan atau remisi pada hari-hari besar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau memenuhi persyaratan, berhak. Siapapun itu berhak mendapatkan remisi dan hak-hak lainnya,&amp;quot; tegas Rika.&#13;
&#13;
Namun, untuk mendapatkan hak tersebut, Ammar harus menunjukkan perilaku baik dan mengikuti seluruh aturan di dalam Lapas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Salah satunya pastinya mengikuti semua&#13;
program pembinaan dengan baik, mengikuti aturan yang berlaku di lapas, dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran,&amp;quot; tutupnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Aktor Ammar Zoni harus mendekam di balik jeruji besi lebih panjang dari vonis 7 tahun penjara yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ini karena masa tahanannya akan diakumulasikan dengan sisa pidana dari kasus sebelumnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kasubdit Kerjasama Dirjenpas, Rika Aprianti, menegaskan tidak ada istilah &amp;quot;perkara baru&amp;quot; yang berdiri sendiri dalam sistem pemasyarakatan jika narapidana tersebut masih memiliki sisa masa tahanan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kan kita tidak mengenal perkara baru. Ini nanti kan akan diakumulasikan dengan sisa pidananya yang lain. Sisa pidana sebelumnya ditambahkan pidana yang baru,&amp;quot; kata Rika Aprianti.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ammar Zoni dijadwalkan akan menjalankan seluruh total masa pidananya tersebut di Lapas Nusakambangan setelah status hukumnya dinyatakan inkrah oleh kejaksaan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Menjalankan seluruh pidananya itu di Nusakambangan. Sekarang ini sedang diupayakan untuk keluarnya kutipan putusan dari pengadilan dan eksekusi putusan tersebut dari kejaksaan,&amp;quot; imbuhnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski demikian, Rika tak menampik bahwa Ammar Zoni tetap memiliki hak sebagai warga binaan, termasuk peluang potongan masa tahanan atau remisi pada hari-hari besar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau memenuhi persyaratan, berhak. Siapapun itu berhak mendapatkan remisi dan hak-hak lainnya,&amp;quot; tegas Rika.&#13;
&#13;
Namun, untuk mendapatkan hak tersebut, Ammar harus menunjukkan perilaku baik dan mengikuti seluruh aturan di dalam Lapas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Salah satunya pastinya mengikuti semua&#13;
program pembinaan dengan baik, mengikuti aturan yang berlaku di lapas, dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran,&amp;quot; tutupnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
