<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eksepsi Dikabulkan, Denada Bebas dari Gugatan Penelantaran Anak Ressa Rizky Rossano</title><description>Manajer sekaligus sahabat Denada, Risna Ories, mengatakan Hakim memutuskan untuk menolak tuntutan tersebut dalam putusan sela yang dibacakan pada Rabu, 22 April kemarin.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/04/23/33/3214241/eksepsi-dikabulkan-denada-bebas-dari-gugatan-penelantaran-anak-ressa-rizky-rossano</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/04/23/33/3214241/eksepsi-dikabulkan-denada-bebas-dari-gugatan-penelantaran-anak-ressa-rizky-rossano"/><item><title>Eksepsi Dikabulkan, Denada Bebas dari Gugatan Penelantaran Anak Ressa Rizky Rossano</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/04/23/33/3214241/eksepsi-dikabulkan-denada-bebas-dari-gugatan-penelantaran-anak-ressa-rizky-rossano</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/04/23/33/3214241/eksepsi-dikabulkan-denada-bebas-dari-gugatan-penelantaran-anak-ressa-rizky-rossano</guid><pubDate>Kamis 23 April 2026 14:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/23/33/3214241/denada_dan_ressa_rizky-yE8d_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Denada dan Ressa Rizky</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/23/33/3214241/denada_dan_ressa_rizky-yE8d_large.jpg</image><title>Denada dan Ressa Rizky</title></images><description>JAKARTA - Penyanyi Denada Tambunan kembali membagikan kabar menyenangkan mengenai proses hukum di Pengadilan Negeri Banyuwangi buntut gugatan penelantaran anak yang dilayangkan sang putra Ressa Rizky Rossano melalui tim kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
Manajer sekaligus sahabat Denada, Risna Ories, mengatakan Hakim memutuskan untuk menolak tuntutan tersebut dalam putusan sela yang dibacakan pada Rabu, 22 April kemarin.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Risna pun ikut bersyukur dengan putusan tersebut. Menurutnya, segala tudingan mengenai penelantaran anak yang menimpa Denada tidak terbukti.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya alhamdulillah, putusan dari Pengadilan Banyuwangi bahwa segala tuntutan yang dituntutkan terhadap Denada alhamdulillah ditolak atau dalam artian gugur,&amp;quot; ujar Risna Ories saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, belum lama ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi memang pihak pengadilan menerima eksepsi dari pihak Denada,&amp;quot; tambahnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Risna menegaskan bahwa selama ini Denada telah berupaya maksimal menjalankan tanggung jawabnya sebagai ibu, meski dalam kondisi yang sulit.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Denada sebagai ibunya bertanggung jawablah, yang berusaha semaksimal mungkin semampunya dia dengan situasi dia dan kondisi dia yang waktu itu juga dia masih muda. Dia memberikan apa yang dia bisa,&amp;quot; lanjutnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penolakan tuntutan itu pun menjadi kemenangan bagi pihak Denada. Terlebih, hububgannya dengan sang anak mulai membaik seiring upaya mediasi yang dilakukan kedua pihak di luar persidangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ibaratnya apa yang selama ini ingin dibuktikan sama Denada itu kan apa yang diucapkan Denada semua itu ya alhamdulillah (terbukti),&amp;quot; tambah Risna.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Risna kemudian menyebut bahwa status hukum ini membuat beban mental Denada jauh lebih ringan. Sebab sebelumnya, mental sang penyanyi disinyalir cukup terguncang usai tuduhan tersebut mencuat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya alhamdulillah paling nggak kan apa yang diinginkan atau dituntutkan oleh pihak penggugat kan emang ibaratnya pengadilan ini intinya tidak menerima tuntutan itu,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Penyanyi Denada Tambunan kembali membagikan kabar menyenangkan mengenai proses hukum di Pengadilan Negeri Banyuwangi buntut gugatan penelantaran anak yang dilayangkan sang putra Ressa Rizky Rossano melalui tim kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.&#13;
&#13;
Manajer sekaligus sahabat Denada, Risna Ories, mengatakan Hakim memutuskan untuk menolak tuntutan tersebut dalam putusan sela yang dibacakan pada Rabu, 22 April kemarin.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Risna pun ikut bersyukur dengan putusan tersebut. Menurutnya, segala tudingan mengenai penelantaran anak yang menimpa Denada tidak terbukti.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya alhamdulillah, putusan dari Pengadilan Banyuwangi bahwa segala tuntutan yang dituntutkan terhadap Denada alhamdulillah ditolak atau dalam artian gugur,&amp;quot; ujar Risna Ories saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, belum lama ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi memang pihak pengadilan menerima eksepsi dari pihak Denada,&amp;quot; tambahnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Risna menegaskan bahwa selama ini Denada telah berupaya maksimal menjalankan tanggung jawabnya sebagai ibu, meski dalam kondisi yang sulit.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Denada sebagai ibunya bertanggung jawablah, yang berusaha semaksimal mungkin semampunya dia dengan situasi dia dan kondisi dia yang waktu itu juga dia masih muda. Dia memberikan apa yang dia bisa,&amp;quot; lanjutnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penolakan tuntutan itu pun menjadi kemenangan bagi pihak Denada. Terlebih, hububgannya dengan sang anak mulai membaik seiring upaya mediasi yang dilakukan kedua pihak di luar persidangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ibaratnya apa yang selama ini ingin dibuktikan sama Denada itu kan apa yang diucapkan Denada semua itu ya alhamdulillah (terbukti),&amp;quot; tambah Risna.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Risna kemudian menyebut bahwa status hukum ini membuat beban mental Denada jauh lebih ringan. Sebab sebelumnya, mental sang penyanyi disinyalir cukup terguncang usai tuduhan tersebut mencuat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya alhamdulillah paling nggak kan apa yang diinginkan atau dituntutkan oleh pihak penggugat kan emang ibaratnya pengadilan ini intinya tidak menerima tuntutan itu,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
