<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ammar Zoni Takut Dipulangkan ke Nusakambangan Usai Sidang Putusan 23 April</title><description>Selain khawatir dengan hasil vonis, Ammar Zoni juga mengaku tak kuat kalau harus dikembalikan ke Lapas Nusakambangan.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/04/18/33/3213169/ammar-zoni-takut-dipulangkan-ke-nusakambangan-usai-sidang-putusan-23-april</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/04/18/33/3213169/ammar-zoni-takut-dipulangkan-ke-nusakambangan-usai-sidang-putusan-23-april"/><item><title>Ammar Zoni Takut Dipulangkan ke Nusakambangan Usai Sidang Putusan 23 April</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/04/18/33/3213169/ammar-zoni-takut-dipulangkan-ke-nusakambangan-usai-sidang-putusan-23-april</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/04/18/33/3213169/ammar-zoni-takut-dipulangkan-ke-nusakambangan-usai-sidang-putusan-23-april</guid><pubDate>Sabtu 18 April 2026 10:05 WIB</pubDate><dc:creator>Mei Sada Sirait</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/18/33/3213169/ammar_zoni-mwLh_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ammar Zoni Takut Dipulangkan ke Nusakambangan Usai Sidang Putusan 23 April. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/18/33/3213169/ammar_zoni-mwLh_large.jpeg</image><title>Ammar Zoni Takut Dipulangkan ke Nusakambangan Usai Sidang Putusan 23 April. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ammar Zoni akan menjalani sidang putusan kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan, pada 23 April mendatang. Jelang sidang putusan, sang aktor blakblakan merasa takut dan cemas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ammar mengatakan, jelang vonis merupakan momen paling berat selama proses hukum berlangsung. &amp;ldquo;Jadinya kurang tidur dan banyak berdoa,&amp;rdquo; ungkapnya saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
&amp;lt;iframe width=&amp;quot;560&amp;quot; height=&amp;quot;315&amp;quot; src=&amp;quot;https://www.youtube.com/embed/YwqX1vPmzvg?si=w-exKp8rr8bFyLQd&amp;quot; title=&amp;quot;YouTube video player&amp;quot; frameborder=&amp;quot;0&amp;quot; allow=&amp;quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&amp;quot; referrerpolicy=&amp;quot;strict-origin-when-cross-origin&amp;quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Duda Irish Bella itu mengatakan, selain hasil putusan, dia juga khawatir akan kembali ditempatkan di Lapas Nusakambangan setelah sidang berakhir. &amp;ldquo;Saya enggak kuat kalau harus kembali ke Nusakambangan,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
Ammar Zoni berharap, pemerintah bisa memberi perhatian khusus pada kasusnya. Sang aktor menilai, dirinya bukan narapidana dengan risiko tinggi seperti yang disampaikan tim kuasa hukumnya dalam persidangan.&#13;
&#13;
Untuk itu, aktor 32 tahun tersebut berharap agar vonis yang diterimanya nanti bisa lebih ringan. Ia mengaku, ingin segera menyelesaikan proses hukum dan kembali menjalani kehidupan dari awal.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ammar Zoni Takut Dipulangkan ke Nusakambangan Usai Sidang Putusan 23 April. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mudah-mudahan vonisnya lebih rendah dari tuntutan JPU. Biar saya bisa segera pulang. Saya pengin ketemu anak, minta maaf ke orang-orang yang sudah saya sakiti, dan memulai hidup saya dari awal lagi,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Seperti diketahui, Jaksa menuntut Ammar Zoni dengan 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta atas kasus peredaran narkoba di dalam rutan dalam sidang pada 12 Maret 2026. Kala itu, Ammar mengaku kecewa dengan tuntutan JPU tersebut.*&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ammar Zoni akan menjalani sidang putusan kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan, pada 23 April mendatang. Jelang sidang putusan, sang aktor blakblakan merasa takut dan cemas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ammar mengatakan, jelang vonis merupakan momen paling berat selama proses hukum berlangsung. &amp;ldquo;Jadinya kurang tidur dan banyak berdoa,&amp;rdquo; ungkapnya saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
&amp;lt;iframe width=&amp;quot;560&amp;quot; height=&amp;quot;315&amp;quot; src=&amp;quot;https://www.youtube.com/embed/YwqX1vPmzvg?si=w-exKp8rr8bFyLQd&amp;quot; title=&amp;quot;YouTube video player&amp;quot; frameborder=&amp;quot;0&amp;quot; allow=&amp;quot;accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share&amp;quot; referrerpolicy=&amp;quot;strict-origin-when-cross-origin&amp;quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Duda Irish Bella itu mengatakan, selain hasil putusan, dia juga khawatir akan kembali ditempatkan di Lapas Nusakambangan setelah sidang berakhir. &amp;ldquo;Saya enggak kuat kalau harus kembali ke Nusakambangan,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
&#13;
Ammar Zoni berharap, pemerintah bisa memberi perhatian khusus pada kasusnya. Sang aktor menilai, dirinya bukan narapidana dengan risiko tinggi seperti yang disampaikan tim kuasa hukumnya dalam persidangan.&#13;
&#13;
Untuk itu, aktor 32 tahun tersebut berharap agar vonis yang diterimanya nanti bisa lebih ringan. Ia mengaku, ingin segera menyelesaikan proses hukum dan kembali menjalani kehidupan dari awal.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ammar Zoni Takut Dipulangkan ke Nusakambangan Usai Sidang Putusan 23 April. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mudah-mudahan vonisnya lebih rendah dari tuntutan JPU. Biar saya bisa segera pulang. Saya pengin ketemu anak, minta maaf ke orang-orang yang sudah saya sakiti, dan memulai hidup saya dari awal lagi,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Seperti diketahui, Jaksa menuntut Ammar Zoni dengan 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta atas kasus peredaran narkoba di dalam rutan dalam sidang pada 12 Maret 2026. Kala itu, Ammar mengaku kecewa dengan tuntutan JPU tersebut.*&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
