<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Richard Lee Batal Diperiksa Hari Ini, Doktif: Dia Ini Sangat Manipulatif</title><description>Doktif mengaku kembali hadir di Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan DRL yang kini telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/04/07/33/3210989/richard-lee-batal-diperiksa-hari-ini-doktif-dia-ini-sangat-manipulatif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/04/07/33/3210989/richard-lee-batal-diperiksa-hari-ini-doktif-dia-ini-sangat-manipulatif"/><item><title>Richard Lee Batal Diperiksa Hari Ini, Doktif: Dia Ini Sangat Manipulatif</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/04/07/33/3210989/richard-lee-batal-diperiksa-hari-ini-doktif-dia-ini-sangat-manipulatif</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/04/07/33/3210989/richard-lee-batal-diperiksa-hari-ini-doktif-dia-ini-sangat-manipulatif</guid><pubDate>Selasa 07 April 2026 14:52 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/07/33/3210989/doktif_di_polda_metro_jaya-upSA_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Doktif di Polda Metro Jaya</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/07/33/3210989/doktif_di_polda_metro_jaya-upSA_large.JPG</image><title>Doktif di Polda Metro Jaya</title></images><description>JAKARTA - Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) membeberkan alasan Richard Lee, batal menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pelanggaran hak konsumen di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (7/4/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagai pelapor, Doktif mengaku kembali hadir di Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan DRL yang kini telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, Doktif mengungkapkan bahwa DRL enggan memberikan keterangan kepada penyidik dengan alasan tidak didampingi kuasa hukum. Alih-alih merujuk KUHP baru, Doktif menuding hal tersebut hanyalah alibi Richard untuk menghambat proses hukum yang sedang berjalan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadwalnya harusnya pemeriksaannya hari ini, tetapi saudara tersangka DRL itu menolak untuk memberikan pernyataan karena tidak didampingi oleh lawyer-nya,&amp;quot; ujar Doktif di Polda Metro Jaya, Selasa (7/4/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi mungkin strategi ini yang digunakan oleh tersangka DRL untuk menunda-nunda pemeriksaan terhadap dirinya,&amp;quot; tambahnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, Doktif kembali membahas sikap DRL yang dinilai manipulatif. Hal itu pula yang mendasari penolakannya untuk diperiksa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka DRL ini juga sangat manipulatif. Jadi berusaha melakukan apa, istilahnya ngeles lagi ya, untuk dilakukan pemeriksaan,&amp;quot; lanjutnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski ada penolakan, Doktif optimistis pihak berwajib akan tetap bertindak tegas dalam menangani laporannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi tadi juga Doktif dikabari bahwa dipastikan pemeriksaan terhadap tersangka DRL tetap dilakukan di minggu ini. Mau atau tidak mau, ya,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) membeberkan alasan Richard Lee, batal menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pelanggaran hak konsumen di Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (7/4/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagai pelapor, Doktif mengaku kembali hadir di Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan DRL yang kini telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, Doktif mengungkapkan bahwa DRL enggan memberikan keterangan kepada penyidik dengan alasan tidak didampingi kuasa hukum. Alih-alih merujuk KUHP baru, Doktif menuding hal tersebut hanyalah alibi Richard untuk menghambat proses hukum yang sedang berjalan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadwalnya harusnya pemeriksaannya hari ini, tetapi saudara tersangka DRL itu menolak untuk memberikan pernyataan karena tidak didampingi oleh lawyer-nya,&amp;quot; ujar Doktif di Polda Metro Jaya, Selasa (7/4/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi mungkin strategi ini yang digunakan oleh tersangka DRL untuk menunda-nunda pemeriksaan terhadap dirinya,&amp;quot; tambahnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, Doktif kembali membahas sikap DRL yang dinilai manipulatif. Hal itu pula yang mendasari penolakannya untuk diperiksa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka DRL ini juga sangat manipulatif. Jadi berusaha melakukan apa, istilahnya ngeles lagi ya, untuk dilakukan pemeriksaan,&amp;quot; lanjutnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski ada penolakan, Doktif optimistis pihak berwajib akan tetap bertindak tegas dalam menangani laporannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi tadi juga Doktif dikabari bahwa dipastikan pemeriksaan terhadap tersangka DRL tetap dilakukan di minggu ini. Mau atau tidak mau, ya,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
