<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penjelasan LSF Usai Loloskan Film Aku Harus Mati: Bukan untuk Anak-Anak!</title><description>Ketua LSF, Naswardi menegaskan film tersebut tidak layak ditonton oleh anak-anak karena mengandung konten yang diperuntukkan bagi penonton dewasa.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/04/07/33/3210985/penjelasan-lsf-usai-loloskan-film-aku-harus-mati-bukan-untuk-anak-anak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/04/07/33/3210985/penjelasan-lsf-usai-loloskan-film-aku-harus-mati-bukan-untuk-anak-anak"/><item><title>Penjelasan LSF Usai Loloskan Film Aku Harus Mati: Bukan untuk Anak-Anak!</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/04/07/33/3210985/penjelasan-lsf-usai-loloskan-film-aku-harus-mati-bukan-untuk-anak-anak</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/04/07/33/3210985/penjelasan-lsf-usai-loloskan-film-aku-harus-mati-bukan-untuk-anak-anak</guid><pubDate>Selasa 07 April 2026 14:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/04/07/33/3210985/lembaga_sensor_film-T59w_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lembaga Sensor Film</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/04/07/33/3210985/lembaga_sensor_film-T59w_large.jpg</image><title>Lembaga Sensor Film</title></images><description>JAKARTA - Lembaga Sensor Film (LSF) akhirnya buka suara soal kehadiran film Aku Harus Mati yang belakangan menuai kritik masyarakat imbas pemasangan billboard di sejumlah titik dengan judul sensitif.&#13;
&#13;
Ketua LSF, Naswardi menegaskan film tersebut tidak layak ditonton oleh anak-anak karena mengandung konten yang diperuntukkan bagi penonton dewasa.&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil peninjauan, LSF telah menetapkan klasifikasi usia 17 tahun ke atas untuk film tersebut. Hal ini tertuang dalam keputusan resmi yang dikeluarkan pada awal Agustus lalu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Film ini telah diteliti dan dinilai oleh LSF dengan klasifikasi usia untuk penonton &amp;#39;DEWASA&amp;#39; 17 Tahun Keatas, melalui Surat Tanda Lulus Sensor Nomor: 25798/D17/J1/P1.N/08.2030/2025, Tanggal 07 Agustus 2025,&amp;quot; kata Naswardi dalal keterangannya Selasa (7/4/2026).&#13;
&#13;
Pihak LSF pun memastikan aturan ini berjalan di lapangan. Mereka meminta pihak pengelola bioskop untuk bertindak tegas dalam menyaring penonton yang datang.&#13;
&#13;
&amp;quot;LSF memantau setiap film yang ditayangkan dan meminta Bioskop untuk melakukan kurasi penonton secara baik dan ketat,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak, agar tidak terpapar tontonan yang belum sesuai dengan usia mereka.&#13;
&#13;
&amp;quot;LSF terus memprioritaskan peningkatan literasi tontonan sebagai perlindungan bagi anak dan kelompok rentan, melalui Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri,&amp;quot; tegas LSF.&#13;
&#13;
Merujuk kontroversinya, LSF juga mengimbau agar promosi film ini tidak dilakukan di sembarang tempat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Materi promosi film untuk penonton DEWASA tidak dipasang di ruang publik terbuka,&amp;quot; tutupnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Lembaga Sensor Film (LSF) akhirnya buka suara soal kehadiran film Aku Harus Mati yang belakangan menuai kritik masyarakat imbas pemasangan billboard di sejumlah titik dengan judul sensitif.&#13;
&#13;
Ketua LSF, Naswardi menegaskan film tersebut tidak layak ditonton oleh anak-anak karena mengandung konten yang diperuntukkan bagi penonton dewasa.&#13;
&#13;
Berdasarkan hasil peninjauan, LSF telah menetapkan klasifikasi usia 17 tahun ke atas untuk film tersebut. Hal ini tertuang dalam keputusan resmi yang dikeluarkan pada awal Agustus lalu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Film ini telah diteliti dan dinilai oleh LSF dengan klasifikasi usia untuk penonton &amp;#39;DEWASA&amp;#39; 17 Tahun Keatas, melalui Surat Tanda Lulus Sensor Nomor: 25798/D17/J1/P1.N/08.2030/2025, Tanggal 07 Agustus 2025,&amp;quot; kata Naswardi dalal keterangannya Selasa (7/4/2026).&#13;
&#13;
Pihak LSF pun memastikan aturan ini berjalan di lapangan. Mereka meminta pihak pengelola bioskop untuk bertindak tegas dalam menyaring penonton yang datang.&#13;
&#13;
&amp;quot;LSF memantau setiap film yang ditayangkan dan meminta Bioskop untuk melakukan kurasi penonton secara baik dan ketat,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak, agar tidak terpapar tontonan yang belum sesuai dengan usia mereka.&#13;
&#13;
&amp;quot;LSF terus memprioritaskan peningkatan literasi tontonan sebagai perlindungan bagi anak dan kelompok rentan, melalui Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri,&amp;quot; tegas LSF.&#13;
&#13;
Merujuk kontroversinya, LSF juga mengimbau agar promosi film ini tidak dilakukan di sembarang tempat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Materi promosi film untuk penonton DEWASA tidak dipasang di ruang publik terbuka,&amp;quot; tutupnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
