<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berharap Damai, Pandji Pragiwaksono Jelaskan Sidang Adat Toraja ke Penyidik Bareskrim Polri</title><description>Dalam kesempatan itu, Pandji yang didampingi tim kuasa hukumnya mengaku dicecar sebanyak 17 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. &#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/03/09/33/3205890/berharap-damai-pandji-pragiwaksono-jelaskan-sidang-adat-toraja-ke-penyidik-bareskrim-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/03/09/33/3205890/berharap-damai-pandji-pragiwaksono-jelaskan-sidang-adat-toraja-ke-penyidik-bareskrim-polri"/><item><title>Berharap Damai, Pandji Pragiwaksono Jelaskan Sidang Adat Toraja ke Penyidik Bareskrim Polri</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/03/09/33/3205890/berharap-damai-pandji-pragiwaksono-jelaskan-sidang-adat-toraja-ke-penyidik-bareskrim-polri</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/03/09/33/3205890/berharap-damai-pandji-pragiwaksono-jelaskan-sidang-adat-toraja-ke-penyidik-bareskrim-polri</guid><pubDate>Senin 09 Maret 2026 14:13 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/09/33/3205890/pandji_pragiwaksono-cySe_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Pandji Pragiwaksono</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/09/33/3205890/pandji_pragiwaksono-cySe_large.JPG</image><title>Pandji Pragiwaksono</title></images><description>JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono baru saja menjalani lanjutan pemeriksaan sebagai terlapor terkait kasus dugaan penghinaan suku Toraja di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (9/3/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, Pandji yang didampingi tim kuasa hukumnya mengaku dicecar sebanyak 17 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pandji memang menyebut pemeriksaan kali ini tak secara langsung membahas proses restorative justice (RJ) alias upaya damai oleh pihak pelapor.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, ia menyebut pemeriksaan terfokus pada pertanyaan seputar sidang adat yang pernah ia jalani bersama masyarakat Toraja beberapa waktu lalu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Mungkin tidak secara langsung ya. Hanya saja memang dibahas soal proses sidangnya, apa yang terjadi, apa yang disepakati,&amp;quot; ucap Pandji Pragiwaksono usai diperiksa di Bareskrim Polri, Senin (9/3/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Suami Gamila Arief tersebut kembali menyampaikan harapannya untuk berdamai dengan pihak pelapor. Ia juga yakin hal tersebut lekas terwujud menyusul perdamaiannya dengan masyarakat Toraja lewat sidang adat yang telah dianggap sah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya. Karena kan antara saya dengan perwakilan sah dan legimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pandji menegaskan sidang adat yang ia jalani dihadiri oleh seluruh masyarakat Toraha dari 32 wilayah adat. Dengan adanya sidang adat tersebut, menurut Pandji, seharusnya permasalahan ini sudah bisa diakhiri secara damai.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Waktu saya bersidang adat di sana adalah bentuk dari mediasi tersebut yang sangat legitimate karena dihadiri oleh perwakilan dari 32 wilayah adat,&amp;quot; katanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi semua wilayah adat di Toraja hadir, ada perwakilannya, lalu 7 hakim ketuanya juga sudah hadir, sidang yang dihadiri oleh 7 hakim. Kalau ada yang harus bermediasi, mungkin mereka berdua,&amp;quot; tambah Pandji.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di sisi lain, Pandji sendiri tak ingin memusingkan upaya damai tersebut. Ia memilih untuk menyerahkan hal itu kepada pihak pelapor maupun kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Rasanya itu ada di wilayah dia dengan perwakilan masyarakat Toraja yang kemarin hadir di sidang,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono baru saja menjalani lanjutan pemeriksaan sebagai terlapor terkait kasus dugaan penghinaan suku Toraja di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (9/3/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, Pandji yang didampingi tim kuasa hukumnya mengaku dicecar sebanyak 17 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pandji memang menyebut pemeriksaan kali ini tak secara langsung membahas proses restorative justice (RJ) alias upaya damai oleh pihak pelapor.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, ia menyebut pemeriksaan terfokus pada pertanyaan seputar sidang adat yang pernah ia jalani bersama masyarakat Toraja beberapa waktu lalu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Mungkin tidak secara langsung ya. Hanya saja memang dibahas soal proses sidangnya, apa yang terjadi, apa yang disepakati,&amp;quot; ucap Pandji Pragiwaksono usai diperiksa di Bareskrim Polri, Senin (9/3/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Suami Gamila Arief tersebut kembali menyampaikan harapannya untuk berdamai dengan pihak pelapor. Ia juga yakin hal tersebut lekas terwujud menyusul perdamaiannya dengan masyarakat Toraja lewat sidang adat yang telah dianggap sah.&#13;
&#13;
&amp;quot;Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya. Karena kan antara saya dengan perwakilan sah dan legimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pandji menegaskan sidang adat yang ia jalani dihadiri oleh seluruh masyarakat Toraha dari 32 wilayah adat. Dengan adanya sidang adat tersebut, menurut Pandji, seharusnya permasalahan ini sudah bisa diakhiri secara damai.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Waktu saya bersidang adat di sana adalah bentuk dari mediasi tersebut yang sangat legitimate karena dihadiri oleh perwakilan dari 32 wilayah adat,&amp;quot; katanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi semua wilayah adat di Toraja hadir, ada perwakilannya, lalu 7 hakim ketuanya juga sudah hadir, sidang yang dihadiri oleh 7 hakim. Kalau ada yang harus bermediasi, mungkin mereka berdua,&amp;quot; tambah Pandji.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di sisi lain, Pandji sendiri tak ingin memusingkan upaya damai tersebut. Ia memilih untuk menyerahkan hal itu kepada pihak pelapor maupun kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Rasanya itu ada di wilayah dia dengan perwakilan masyarakat Toraja yang kemarin hadir di sidang,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
