<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Pastikan Richard Lee dalam Kondisi Sehat sebelum Ditahan</title><description>Penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan meliputi tensi, saturasi, dan suhu tubuh kepada Richard Lee sebelum ditahan.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/03/07/33/3205536/polisi-pastikan-richard-lee-dalam-kondisi-sehat-sebelum-ditahan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/03/07/33/3205536/polisi-pastikan-richard-lee-dalam-kondisi-sehat-sebelum-ditahan"/><item><title>Polisi Pastikan Richard Lee dalam Kondisi Sehat sebelum Ditahan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/03/07/33/3205536/polisi-pastikan-richard-lee-dalam-kondisi-sehat-sebelum-ditahan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/03/07/33/3205536/polisi-pastikan-richard-lee-dalam-kondisi-sehat-sebelum-ditahan</guid><pubDate>Sabtu 07 Maret 2026 13:30 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/03/07/33/3205536/richard_lee-efdz_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Pastikan Richard Lee dalam Kondisi Sehat sebelum Ditahan. (Foto: Instagram/Richard Lee)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/03/07/33/3205536/richard_lee-efdz_large.jpg</image><title>Polisi Pastikan Richard Lee dalam Kondisi Sehat sebelum Ditahan. (Foto: Instagram/Richard Lee)</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menahan Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, pada Jumat (6/3/2026) malam. Sebelum ditahan, penyidik memastikan, dokter kecantikan asal Palembang itu dalam kondisi &amp;lsquo;normal&amp;rsquo;.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Biddokes Polda Metro Jaya telah melakukan pengecekan kesehatan meliputi tensi, saturasi, hingga suhu tubuh, terhadap tersangka DRL. Hasilnya, semua normal,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada awak media, pada Sabtu (7/3/2026).&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, penahanan terhadap Richard Lee dilakukan karena dia dinilai menghambat proses penyidikan. Pertama, Richard mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada 3 Maret 2026, tanpa alasan yang jelas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi Pastikan Richard Lee dalam Kondisi Sehat sebelum Ditahan. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka DRL tidak memberikan keterangan apapun terkait ketidakhadirannya pada penyidik. Namun pada hari yang sama, DRL justru terlihat sedang Live TikTok,&amp;rdquo; kata Budi Hermanto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kedua, Richard Lee juga lalai melakukan wajib lapor. Bapak tiga anak tersebut, menurut Budi,&amp;nbsp; tak melakukan wajib lapor pada 23 Februari 2026 dan 5 Maret 2026. &amp;ldquo;Tersangka DRL juga tidak memberikan alasan jelas kenapa tidak melakukan wajib lapor,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Richard Lee diketahui menjadi tersangka kasus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, pada 15 Desember 2025. Status itu disandangnya, tepat setahun setelah Doktif (Samira Farahnaz) melaporkannya, pada 2 Desember 2024.*&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menahan Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, pada Jumat (6/3/2026) malam. Sebelum ditahan, penyidik memastikan, dokter kecantikan asal Palembang itu dalam kondisi &amp;lsquo;normal&amp;rsquo;.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Biddokes Polda Metro Jaya telah melakukan pengecekan kesehatan meliputi tensi, saturasi, hingga suhu tubuh, terhadap tersangka DRL. Hasilnya, semua normal,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada awak media, pada Sabtu (7/3/2026).&#13;
&#13;
Budi menjelaskan, penahanan terhadap Richard Lee dilakukan karena dia dinilai menghambat proses penyidikan. Pertama, Richard mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada 3 Maret 2026, tanpa alasan yang jelas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi Pastikan Richard Lee dalam Kondisi Sehat sebelum Ditahan. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka DRL tidak memberikan keterangan apapun terkait ketidakhadirannya pada penyidik. Namun pada hari yang sama, DRL justru terlihat sedang Live TikTok,&amp;rdquo; kata Budi Hermanto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kedua, Richard Lee juga lalai melakukan wajib lapor. Bapak tiga anak tersebut, menurut Budi,&amp;nbsp; tak melakukan wajib lapor pada 23 Februari 2026 dan 5 Maret 2026. &amp;ldquo;Tersangka DRL juga tidak memberikan alasan jelas kenapa tidak melakukan wajib lapor,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Richard Lee diketahui menjadi tersangka kasus ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, pada 15 Desember 2025. Status itu disandangnya, tepat setahun setelah Doktif (Samira Farahnaz) melaporkannya, pada 2 Desember 2024.*&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
