<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kekeuh Alami Kekerasan, Ammar Zoni Siapkan Bukti dalam Pledoi</title><description>Ammar Zoni akan memasukkan bukti foto dan video dalam sidang pembacaan pledoi.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/26/33/3203832/kekeuh-alami-kekerasan-ammar-zoni-siapkan-bukti-dalam-pledoi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/26/33/3203832/kekeuh-alami-kekerasan-ammar-zoni-siapkan-bukti-dalam-pledoi"/><item><title>Kekeuh Alami Kekerasan, Ammar Zoni Siapkan Bukti dalam Pledoi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/26/33/3203832/kekeuh-alami-kekerasan-ammar-zoni-siapkan-bukti-dalam-pledoi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/26/33/3203832/kekeuh-alami-kekerasan-ammar-zoni-siapkan-bukti-dalam-pledoi</guid><pubDate>Kamis 26 Februari 2026 14:16 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/26/33/3203832/ammar_zoni-CvaK_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kekeuh Alami Kekerasan, Ammar Zoni Siapkan Bukti dalam Pledoi. (Foto: Okezone) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/26/33/3203832/ammar_zoni-CvaK_large.jpg</image><title>Kekeuh Alami Kekerasan, Ammar Zoni Siapkan Bukti dalam Pledoi. (Foto: Okezone) </title></images><description>JAKARTA - Ammar Zoni&amp;nbsp;kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (26/2/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kepada awak media, dia mengaku, kecewa karena saksi -yang merupakan mantan narapidana- tidak bisa hadir di persidangan. Ammar mengklaim, saksi tersebut mengetahui persis peristiwa kekerasan yang dialaminya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sidang Lanjutan Kasus Narkotika, Ammar Zoni Diperiksa sebagai Terdakwa&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kecewa lah, karena saksi ini punya bukti foto dan video kalau kami dipukuli saat penangkapan di dalam rutan. Tadinya, saya berharap dia membuka semuanya,&amp;rdquo; ungkap sang aktor.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski saksi tidak hadir, namun Ammar Zoni memastikan tidak akan tinggal diam. Dia berencana melampirkan bukti kekerasan tersebut saat sidang pembacaan nota pembelaan alias pleidoi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kuasa hukum saya bilang, bukti itu nanti bisa kami masukkan dalam pledoi,&amp;rdquo; katanya menambahkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dengan begitu, maka Ammar Zoni kembali menjalani sidang kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan pada 12 Maret 2026. Agenda sidang berupa pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Suasana Sidang Tatap Muka Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. JPU menyebut, Ammar menerima sabu dari Andre, kemudian menjual dan mengedarkannya di dalam rutan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, Ammar didakwa bersama lima terdakwa lainnya: Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.*&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ammar Zoni&amp;nbsp;kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (26/2/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kepada awak media, dia mengaku, kecewa karena saksi -yang merupakan mantan narapidana- tidak bisa hadir di persidangan. Ammar mengklaim, saksi tersebut mengetahui persis peristiwa kekerasan yang dialaminya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sidang Lanjutan Kasus Narkotika, Ammar Zoni Diperiksa sebagai Terdakwa&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kecewa lah, karena saksi ini punya bukti foto dan video kalau kami dipukuli saat penangkapan di dalam rutan. Tadinya, saya berharap dia membuka semuanya,&amp;rdquo; ungkap sang aktor.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski saksi tidak hadir, namun Ammar Zoni memastikan tidak akan tinggal diam. Dia berencana melampirkan bukti kekerasan tersebut saat sidang pembacaan nota pembelaan alias pleidoi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kuasa hukum saya bilang, bukti itu nanti bisa kami masukkan dalam pledoi,&amp;rdquo; katanya menambahkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dengan begitu, maka Ammar Zoni kembali menjalani sidang kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan pada 12 Maret 2026. Agenda sidang berupa pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Suasana Sidang Tatap Muka Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. JPU menyebut, Ammar menerima sabu dari Andre, kemudian menjual dan mengedarkannya di dalam rutan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam perkara ini, Ammar didakwa bersama lima terdakwa lainnya: Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.*&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
