<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Richard Lee Wajib Lapor, Polisi Pastikan Kasus Bergulir Sesuai Aturan</title><description>Polisi memastikan, kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen Richard Lee akan berjalan secara profesional dan proporsional.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/20/33/3202721/richard-lee-wajib-lapor-polisi-pastikan-kasus-bergulir-sesuai-aturan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/20/33/3202721/richard-lee-wajib-lapor-polisi-pastikan-kasus-bergulir-sesuai-aturan"/><item><title>Richard Lee Wajib Lapor, Polisi Pastikan Kasus Bergulir Sesuai Aturan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/20/33/3202721/richard-lee-wajib-lapor-polisi-pastikan-kasus-bergulir-sesuai-aturan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/20/33/3202721/richard-lee-wajib-lapor-polisi-pastikan-kasus-bergulir-sesuai-aturan</guid><pubDate>Jum'at 20 Februari 2026 19:30 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/20/33/3202721/richard_lee-VIsW_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Richard Lee Wajib Lapor, Polisi Pastikan Kasus Bergulir Sesuai Aturan. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/20/33/3202721/richard_lee-VIsW_large.jpg</image><title>Richard Lee Wajib Lapor, Polisi Pastikan Kasus Bergulir Sesuai Aturan. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)</title></images><description>JAKARTA - Penyidik telah menyelesaikan pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya, pada 19 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Polisi membenarkan tidak menahan tersangka, namun mewajibkannya melakukan wajib lapor. Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, proses penyidikan akan berjalan secara profesional dan proporsional.&#13;
&#13;
Saat ini, imbuhnya, penyidik masih melengkapi bekas perkara agar segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). &amp;ldquo;Seluruh proses, kami pastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku,&amp;rdquo; katanya kepada awak media, pada Jumat (20/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Richard Lee Wajib Lapor, Polisi Pastikan Kasus Bergulir Sesuai Aturan. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Richard Lee menjalani pemeriksaan lanjutan selama 12 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada 19 Februari 2026. Dia mengaku, ditanyai tentang produk-produk yang dijual kliniknya.&#13;
&#13;
Kepada penyidik, dia menegaskan, semua produk dijualnya secara legal dan sesuai dengan aturan BPOM. &amp;ldquo;Sekali lagi saya tegaskan. Semua produk yang saya jual, legal dan bersertifikasi BPOM. Semuanya diproduksi sesuai ketentuan,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Richard Lee menegaskan, tak pernah menjual produk yang tidak berizin karena bisa membahayakan masyarakat. Dia yakin, lewat kasus ini semua akan terkuak dengan Sendiri tanpa perlu menjatuhkan orang lain.*&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik telah menyelesaikan pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya, pada 19 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Polisi membenarkan tidak menahan tersangka, namun mewajibkannya melakukan wajib lapor. Meski demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, proses penyidikan akan berjalan secara profesional dan proporsional.&#13;
&#13;
Saat ini, imbuhnya, penyidik masih melengkapi bekas perkara agar segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). &amp;ldquo;Seluruh proses, kami pastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku,&amp;rdquo; katanya kepada awak media, pada Jumat (20/2/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Richard Lee Wajib Lapor, Polisi Pastikan Kasus Bergulir Sesuai Aturan. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Richard Lee menjalani pemeriksaan lanjutan selama 12 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada 19 Februari 2026. Dia mengaku, ditanyai tentang produk-produk yang dijual kliniknya.&#13;
&#13;
Kepada penyidik, dia menegaskan, semua produk dijualnya secara legal dan sesuai dengan aturan BPOM. &amp;ldquo;Sekali lagi saya tegaskan. Semua produk yang saya jual, legal dan bersertifikasi BPOM. Semuanya diproduksi sesuai ketentuan,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Richard Lee menegaskan, tak pernah menjual produk yang tidak berizin karena bisa membahayakan masyarakat. Dia yakin, lewat kasus ini semua akan terkuak dengan Sendiri tanpa perlu menjatuhkan orang lain.*&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
