<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Richard Lee Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya&amp;nbsp;</title><description>Setelah beberapa kali mangkir, Richard Lee akhirnya datang menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, pada 19 Februari 2026.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/19/33/3202418/richard-lee-jalani-pemeriksaan-sebagai-tersangka-di-polda-metro-jaya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/19/33/3202418/richard-lee-jalani-pemeriksaan-sebagai-tersangka-di-polda-metro-jaya"/><item><title>Richard Lee Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya&amp;nbsp;</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/19/33/3202418/richard-lee-jalani-pemeriksaan-sebagai-tersangka-di-polda-metro-jaya</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/19/33/3202418/richard-lee-jalani-pemeriksaan-sebagai-tersangka-di-polda-metro-jaya</guid><pubDate>Kamis 19 Februari 2026 11:18 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/19/33/3202418/richard_lee-po5K_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Richard Lee Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/19/33/3202418/richard_lee-po5K_large.jpg</image><title>Richard Lee Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)</title></images><description>JAKARTA - Richard Lee akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya&amp;nbsp;untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran&amp;nbsp;perlindungan hak konsumen yang dilaporkan Dokter Detektif (Doktif).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, dokter kecantikan sekaligus podcaster itu datang mengenakan kemeja putih. Dia tampak didampingi&amp;nbsp;kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, pada 19 Februari 2026, pukul 10.19 WIB.&#13;
&#13;
Sebelum menjalani pemeriksaan, Richard Lee sempat menanggapi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Secara pribadi, saya menghormati hasil putusan&amp;nbsp;pengadilan. Hari ini, saya memilih&amp;nbsp;bersikap kooperatif dan datang untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik,&amp;quot; ujar bapak tiga anak tersebut kepada awak media.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Richard Lee akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus&amp;nbsp;dugaan pelanggaran&amp;nbsp;perlindungan hak konsumen, pada 19 Februari 2026. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Richard Lee kemudian menyatakan kesiapannya menghadapi lanjutan pemeriksaan pada hari ini. Ia mengaku, akan memberikan keterangan jujur, transparan, dan jelas terkait produk skincare miliknya kepada pihak&amp;nbsp;penyidik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Intinya, semua produk yang saya jual legal,&amp;nbsp;sudah bersertifikasi BPOM, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi mencelakai masyarakat,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di sisi lain, Richard Lee juga mengaku sedih dengan konflik yang melibatkannya dengan Doktif. Sebagai rekan sejawat, ia mengaku bingung dengan sikap Doktif yang terkesan &amp;#39;menggebu-gebu&amp;#39; dalam memenjarakannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua rekan sejawat, dan dua orang yang profesinya sama-sama menjual skincare. Tapi dua-duanya malah saling lapor&amp;nbsp;dan sama-sama jadi tersangka. Secara pribadi, saya sedih dan malu,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Seharusnya, Richard Lee menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menyeret&amp;nbsp;namanya pada 4 Februari 2026. Namun karena sakit, dia mangkir dari pemeriksaan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Richard Lee akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus&amp;nbsp;dugaan pelanggaran&amp;nbsp;perlindungan hak konsumen, pada 19 Februari 2026. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Laporan Doktif terhadap Richard Lee berkaitan dengan dugaan produk skincare dan treatment&amp;nbsp;kecantikan yang dijual atau dipromosikan tidak sesuai dengan klaim atau izin yang berlaku. Selain itu, produk sang dokter juga&amp;nbsp;diduga over claim sehingga merugikan masyarakat.*&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Richard Lee akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya&amp;nbsp;untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran&amp;nbsp;perlindungan hak konsumen yang dilaporkan Dokter Detektif (Doktif).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, dokter kecantikan sekaligus podcaster itu datang mengenakan kemeja putih. Dia tampak didampingi&amp;nbsp;kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, pada 19 Februari 2026, pukul 10.19 WIB.&#13;
&#13;
Sebelum menjalani pemeriksaan, Richard Lee sempat menanggapi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Secara pribadi, saya menghormati hasil putusan&amp;nbsp;pengadilan. Hari ini, saya memilih&amp;nbsp;bersikap kooperatif dan datang untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik,&amp;quot; ujar bapak tiga anak tersebut kepada awak media.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Richard Lee akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus&amp;nbsp;dugaan pelanggaran&amp;nbsp;perlindungan hak konsumen, pada 19 Februari 2026. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Richard Lee kemudian menyatakan kesiapannya menghadapi lanjutan pemeriksaan pada hari ini. Ia mengaku, akan memberikan keterangan jujur, transparan, dan jelas terkait produk skincare miliknya kepada pihak&amp;nbsp;penyidik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Intinya, semua produk yang saya jual legal,&amp;nbsp;sudah bersertifikasi BPOM, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya belum pernah menjual produk yang tidak berizin dan berpotensi mencelakai masyarakat,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di sisi lain, Richard Lee juga mengaku sedih dengan konflik yang melibatkannya dengan Doktif. Sebagai rekan sejawat, ia mengaku bingung dengan sikap Doktif yang terkesan &amp;#39;menggebu-gebu&amp;#39; dalam memenjarakannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Konflik ini melibatkan dua orang dokter, dua rekan sejawat, dan dua orang yang profesinya sama-sama menjual skincare. Tapi dua-duanya malah saling lapor&amp;nbsp;dan sama-sama jadi tersangka. Secara pribadi, saya sedih dan malu,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Seharusnya, Richard Lee menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menyeret&amp;nbsp;namanya pada 4 Februari 2026. Namun karena sakit, dia mangkir dari pemeriksaan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Richard Lee akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus&amp;nbsp;dugaan pelanggaran&amp;nbsp;perlindungan hak konsumen, pada 19 Februari 2026. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Laporan Doktif terhadap Richard Lee berkaitan dengan dugaan produk skincare dan treatment&amp;nbsp;kecantikan yang dijual atau dipromosikan tidak sesuai dengan klaim atau izin yang berlaku. Selain itu, produk sang dokter juga&amp;nbsp;diduga over claim sehingga merugikan masyarakat.*&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
