<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ternyata, Nia Daniaty Sempat Tawarkan Ganti Rugi Rp500 Juta pada Korban CPNS Bodong&amp;nbsp;</title><description>Tawaran ganti rugi dari Nia Daniaty itu langsung ditolak mentah-mentah oleh korban.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/19/33/3202361/ternyata-nia-daniaty-sempat-tawarkan-ganti-rugi-rp500-juta-pada-korban-cpns-bodong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/19/33/3202361/ternyata-nia-daniaty-sempat-tawarkan-ganti-rugi-rp500-juta-pada-korban-cpns-bodong"/><item><title>Ternyata, Nia Daniaty Sempat Tawarkan Ganti Rugi Rp500 Juta pada Korban CPNS Bodong&amp;nbsp;</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/19/33/3202361/ternyata-nia-daniaty-sempat-tawarkan-ganti-rugi-rp500-juta-pada-korban-cpns-bodong</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/19/33/3202361/ternyata-nia-daniaty-sempat-tawarkan-ganti-rugi-rp500-juta-pada-korban-cpns-bodong</guid><pubDate>Kamis 19 Februari 2026 06:10 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/19/33/3202361/nia_daniaty-hCtD_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ternyata, Nia Daniaty Sempat Tawarkan Ganti Rugi Rp500 Juta pada Korban CPNS Bodong. (Foto: Instagram/@niadaniatynew)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/19/33/3202361/nia_daniaty-hCtD_large.jpg</image><title>Ternyata, Nia Daniaty Sempat Tawarkan Ganti Rugi Rp500 Juta pada Korban CPNS Bodong. (Foto: Instagram/@niadaniatynew)</title></images><description>JAKARTA - Penyanyi senior Nia Daniaty sempat menawarkan uang ganti rugi sebesar Rp500 juta kepada korban penipuan kasus CPNS bodong yang melibatkan putrinya, Olivia Nathania.&#13;
&#13;
Namun tawaran tersebut, langsung ditolak korban. Odie Hudiyanto, kuasa hukum korban mengatakan, apa yang ditawarkan Nia tersebut &amp;nbsp;tak sepadan dengan kerugian kliennya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Korbannya ada 179 orang dengan total kerugian Rp8,1 miliar. Dia tawarin Rp500 juta itu gimana baginya?&amp;rdquo; ungkap Odie saat ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 18 Februari 2026.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ternyata, Nia Daniaty Sempat Tawarkan Ganti Rugi Rp500 Juta pada Korban CPNS Bodong. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski menawarkan ganti rugi sebesar Rp500 juta, namun nyatanya, Nia Daniaty dan putrinya, Olivia Nathania, tak pernah merealisasikan tawaran tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Intinya, Rp500 juta itu hanya ditawarkan saja. Enggak pernah ada realisasinya. Jadi para korban ini belum menerima ganti rugi apapun dari mereka,&amp;rdquo; imbuh Odie.&#13;
&#13;
Agustin, salah satu korban kasus CPNS bodong Olivia Nathania mengaku, sangat kecewa melihat peliknya penyelesaian masalah tersebut. Padahal perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Agustin mengatakan, &amp;ldquo;Kami sudah nyaris 4,5 tahun menunggu. Banyak korban yang hidupnya hancur karena masalah ini. Ada pula yang sampai terlilit utang dan sampai sekarang masih mencicil utang tersebut.&amp;rdquo;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Utang itu dibawa mati loh. Jadi, kami mohon kembalikan uang para korban. Jangan ditunda-tunda lagi,&amp;rdquo; katanya menambahkan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ternyata, Nia Daniaty Sempat Tawarkan Ganti Rugi Rp500 Juta pada Korban CPNS Bodong. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di lain pihak, Odie Hudiyanto mengungkapkan, status Olivia Nathania yang kini telah bebas dari penjara tak lantas menghapus kewajiban perdata terhadap korban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pidananya mungkin sudah selesai. Tapi kan masih ada perdata yang masih berjalan dan harus diselesaikan. Karena itu, pengembalian uang korban tetap wajib dilakukan Olivia Nathania,&amp;rdquo; ujar Odie.*&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Penyanyi senior Nia Daniaty sempat menawarkan uang ganti rugi sebesar Rp500 juta kepada korban penipuan kasus CPNS bodong yang melibatkan putrinya, Olivia Nathania.&#13;
&#13;
Namun tawaran tersebut, langsung ditolak korban. Odie Hudiyanto, kuasa hukum korban mengatakan, apa yang ditawarkan Nia tersebut &amp;nbsp;tak sepadan dengan kerugian kliennya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Korbannya ada 179 orang dengan total kerugian Rp8,1 miliar. Dia tawarin Rp500 juta itu gimana baginya?&amp;rdquo; ungkap Odie saat ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 18 Februari 2026.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ternyata, Nia Daniaty Sempat Tawarkan Ganti Rugi Rp500 Juta pada Korban CPNS Bodong. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski menawarkan ganti rugi sebesar Rp500 juta, namun nyatanya, Nia Daniaty dan putrinya, Olivia Nathania, tak pernah merealisasikan tawaran tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Intinya, Rp500 juta itu hanya ditawarkan saja. Enggak pernah ada realisasinya. Jadi para korban ini belum menerima ganti rugi apapun dari mereka,&amp;rdquo; imbuh Odie.&#13;
&#13;
Agustin, salah satu korban kasus CPNS bodong Olivia Nathania mengaku, sangat kecewa melihat peliknya penyelesaian masalah tersebut. Padahal perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan mengikat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Agustin mengatakan, &amp;ldquo;Kami sudah nyaris 4,5 tahun menunggu. Banyak korban yang hidupnya hancur karena masalah ini. Ada pula yang sampai terlilit utang dan sampai sekarang masih mencicil utang tersebut.&amp;rdquo;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Utang itu dibawa mati loh. Jadi, kami mohon kembalikan uang para korban. Jangan ditunda-tunda lagi,&amp;rdquo; katanya menambahkan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ternyata, Nia Daniaty Sempat Tawarkan Ganti Rugi Rp500 Juta pada Korban CPNS Bodong. (Foto: Ravie Wardani/Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di lain pihak, Odie Hudiyanto mengungkapkan, status Olivia Nathania yang kini telah bebas dari penjara tak lantas menghapus kewajiban perdata terhadap korban.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pidananya mungkin sudah selesai. Tapi kan masih ada perdata yang masih berjalan dan harus diselesaikan. Karena itu, pengembalian uang korban tetap wajib dilakukan Olivia Nathania,&amp;rdquo; ujar Odie.*&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
