<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ajie Darmaji Bakal Gugat Mantan Manajer Mpok Alpa Usai Gelapkan Dana Rp2,1 Miliar&amp;nbsp;</title><description>Dalam satu atau 2 minggu ke depan, Ajie Darmaji akan menggugat T, mantan manajer Mpok Alpa.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/12/33/3201124/ajie-darmaji-bakal-gugat-mantan-manajer-mpok-alpa-usai-gelapkan-dana-rp2-1-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/12/33/3201124/ajie-darmaji-bakal-gugat-mantan-manajer-mpok-alpa-usai-gelapkan-dana-rp2-1-miliar"/><item><title>Ajie Darmaji Bakal Gugat Mantan Manajer Mpok Alpa Usai Gelapkan Dana Rp2,1 Miliar&amp;nbsp;</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/12/33/3201124/ajie-darmaji-bakal-gugat-mantan-manajer-mpok-alpa-usai-gelapkan-dana-rp2-1-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/12/33/3201124/ajie-darmaji-bakal-gugat-mantan-manajer-mpok-alpa-usai-gelapkan-dana-rp2-1-miliar</guid><pubDate>Kamis 12 Februari 2026 06:05 WIB</pubDate><dc:creator>Siska Maria Eviline</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/12/33/3201124/mpok_alpa-Er8H_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ajie Darmaji Bakal Gugat Mantan Manajer Mpok Alpa Usai Gelapkan Dana Rp2,1 Miliar. (Foto: Instagram/@mandjah.ivangunawan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/12/33/3201124/mpok_alpa-Er8H_large.jpg</image><title>Ajie Darmaji Bakal Gugat Mantan Manajer Mpok Alpa Usai Gelapkan Dana Rp2,1 Miliar. (Foto: Instagram/@mandjah.ivangunawan)</title></images><description>JAKARTA - Suami Mpok Alpa, Ajie Darmaji, berniat mengugat &amp;lsquo;T&amp;rsquo;, mantan manajer istrinya, imbas dugaan penggelapan dana senilai lebih dari Rp2,1 miliar. Uang tersebut merupakan pendapatan almarhumah yang diduga diselewengkan sang manajer.&#13;
&#13;
Zaki, kuasa hukum Ajie mengatakan, T diduga menggelapkan dana miliaran rupiah tersebut selama kurun waktu 3 tahun, sepanjang 2018-2023. &amp;ldquo;Jadi, uang Rp2 miliar sekian itu dipakai oleh si T ini dan tidak pernah dilaporkan ke almarhumah,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ajie mengaku, memegang bukti lengkap berupa print aliran dana dari istrinya ke sang mantan manejer. Dengan bukti tersebut, dia akan menggugat T, secara pidana maupun perdata, dalam waktu satu atau 2 minggu ke depan.&#13;
&#13;
Lebih lanjut Ajie menegaskan, langkahnya menggugat &amp;lsquo;T&amp;rsquo; untuk mendapatkan kembali uang sang istri yang menjadi hak anak-anak almarhumah. &amp;ldquo;Tolong Anda kembalikan uang itu. Karena uang itu adalah hak anak-anak,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Lebih jauh Ajie mengungkapkan, salah satu alasannya mengajukan penetapan ahli waris adalah untuk &amp;lsquo;mengejar&amp;rsquo; T, sehingga hasil kerja keras istrinya selama ini bisa kembali ke anak-anaknya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mediasi Buntu&#13;
&#13;
Ajie Darmajie menegaskan, penyelesaian masalah tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak Mpok Alpa masih hidup dengan cara kekeluargaan. Namun ternyata, T tidak menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebenarnya sudah bikin addendum waktu itu. Nah si T ini bilang, dia mau membayar uang yang diselewengkan itu dengan mencicil sebesar Rp50 juta per bulan. Tapi sampai sekarang, dia tidak pernah membayarnya,&amp;rdquo; ujar Ajie.&#13;
&#13;
Ajie Darmaji mengungkapkan, selain tidak membayar kewajibannya sesuai kesepakatan dalam dokumen tertulis, T kini memutus komunikasi dengan keluarga almarhumah. Hal itu membuat Ajie berpikir, T memang berniat lepas tanggung jawab.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya tidak berharap, ini menjadi ramai lagi. Jadi ya lebih baik berjuang secara hukum. Dapat atau tidak dapat uang itu kembali, yang penting orang ini harus membayar kesalahannya,&amp;rdquo; ungkapnya.*&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Suami Mpok Alpa, Ajie Darmaji, berniat mengugat &amp;lsquo;T&amp;rsquo;, mantan manajer istrinya, imbas dugaan penggelapan dana senilai lebih dari Rp2,1 miliar. Uang tersebut merupakan pendapatan almarhumah yang diduga diselewengkan sang manajer.&#13;
&#13;
Zaki, kuasa hukum Ajie mengatakan, T diduga menggelapkan dana miliaran rupiah tersebut selama kurun waktu 3 tahun, sepanjang 2018-2023. &amp;ldquo;Jadi, uang Rp2 miliar sekian itu dipakai oleh si T ini dan tidak pernah dilaporkan ke almarhumah,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ajie mengaku, memegang bukti lengkap berupa print aliran dana dari istrinya ke sang mantan manejer. Dengan bukti tersebut, dia akan menggugat T, secara pidana maupun perdata, dalam waktu satu atau 2 minggu ke depan.&#13;
&#13;
Lebih lanjut Ajie menegaskan, langkahnya menggugat &amp;lsquo;T&amp;rsquo; untuk mendapatkan kembali uang sang istri yang menjadi hak anak-anak almarhumah. &amp;ldquo;Tolong Anda kembalikan uang itu. Karena uang itu adalah hak anak-anak,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Lebih jauh Ajie mengungkapkan, salah satu alasannya mengajukan penetapan ahli waris adalah untuk &amp;lsquo;mengejar&amp;rsquo; T, sehingga hasil kerja keras istrinya selama ini bisa kembali ke anak-anaknya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mediasi Buntu&#13;
&#13;
Ajie Darmajie menegaskan, penyelesaian masalah tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak Mpok Alpa masih hidup dengan cara kekeluargaan. Namun ternyata, T tidak menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebenarnya sudah bikin addendum waktu itu. Nah si T ini bilang, dia mau membayar uang yang diselewengkan itu dengan mencicil sebesar Rp50 juta per bulan. Tapi sampai sekarang, dia tidak pernah membayarnya,&amp;rdquo; ujar Ajie.&#13;
&#13;
Ajie Darmaji mengungkapkan, selain tidak membayar kewajibannya sesuai kesepakatan dalam dokumen tertulis, T kini memutus komunikasi dengan keluarga almarhumah. Hal itu membuat Ajie berpikir, T memang berniat lepas tanggung jawab.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya tidak berharap, ini menjadi ramai lagi. Jadi ya lebih baik berjuang secara hukum. Dapat atau tidak dapat uang itu kembali, yang penting orang ini harus membayar kesalahannya,&amp;rdquo; ungkapnya.*&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
