<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dokter Oky Pratama Dapat Karangan Bunga Diduga Teror dan Intimidasi, Langsung Lapor Polisi</title><description>Dokter kecantikan, Oky Pratama melaporkan dugaan teror berupa kiriman karangan bunga yang berisikan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/03/33/3199439/dokter-oky-pratama-dapat-karangan-bunga-diduga-teror-dan-intimidasi-langsung-lapor-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/03/33/3199439/dokter-oky-pratama-dapat-karangan-bunga-diduga-teror-dan-intimidasi-langsung-lapor-polisi"/><item><title>Dokter Oky Pratama Dapat Karangan Bunga Diduga Teror dan Intimidasi, Langsung Lapor Polisi</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/03/33/3199439/dokter-oky-pratama-dapat-karangan-bunga-diduga-teror-dan-intimidasi-langsung-lapor-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/02/03/33/3199439/dokter-oky-pratama-dapat-karangan-bunga-diduga-teror-dan-intimidasi-langsung-lapor-polisi</guid><pubDate>Selasa 03 Februari 2026 20:02 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/02/03/33/3199439/dokter_oky_pratama-6dHY_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dokter Oky Pratama</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/02/03/33/3199439/dokter_oky_pratama-6dHY_large.jpg</image><title>Dokter Oky Pratama</title></images><description>JAKARTA - Dokter kecantikan, Oky Pratama melaporkan dugaan teror berupa kiriman karangan bunga yang berisikan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, laporan tersebut dibuat pada tanggal 28 Agustus 2025 lalu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi memang Dokter Oky melaporkan suatu peristiwa pada saat rumah ataupun tempatnya dikirim bunga papan, karangan bunga yang mengandung seperti teror, intimidasi,&amp;rdquo; kata Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).&#13;
&#13;
Budi menerangkan, pihak kepolisian telah memfasilitasi proses mediasi antara Dokter Oky sebagai pelapor, HPS dan IW sebagai terlapor pada 8 Januari lalu. Namun, HPS dan IW tidak memenuhi agenda mediasi tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah dilakukan mediasi pertama 8 Januari 2026, saudari HPS dan saudara IW ini tidak dapat hadir,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, kasus yang ditangani oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu masih berlanjut dan akan dilakukan koordinasi bersama ahli bahasa dan ahli hukum pidana.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sehingga proses masih terus berjalan, penyidik tengah melakukan koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Jadi proses perkara ini tetap berjalan,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Dokter kecantikan, Oky Pratama melaporkan dugaan teror berupa kiriman karangan bunga yang berisikan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.&#13;
&#13;
Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, laporan tersebut dibuat pada tanggal 28 Agustus 2025 lalu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi memang Dokter Oky melaporkan suatu peristiwa pada saat rumah ataupun tempatnya dikirim bunga papan, karangan bunga yang mengandung seperti teror, intimidasi,&amp;rdquo; kata Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).&#13;
&#13;
Budi menerangkan, pihak kepolisian telah memfasilitasi proses mediasi antara Dokter Oky sebagai pelapor, HPS dan IW sebagai terlapor pada 8 Januari lalu. Namun, HPS dan IW tidak memenuhi agenda mediasi tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah dilakukan mediasi pertama 8 Januari 2026, saudari HPS dan saudara IW ini tidak dapat hadir,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, kasus yang ditangani oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu masih berlanjut dan akan dilakukan koordinasi bersama ahli bahasa dan ahli hukum pidana.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sehingga proses masih terus berjalan, penyidik tengah melakukan koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli hukum pidana. Jadi proses perkara ini tetap berjalan,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
