<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mediasi Denada dan Ressa Rizky Gagal, Sidang Gugatan Rp7 Miliar&amp;nbsp;Berlanjut</title><description>Dengan gagalnya mediasi maka sidang gugatan Rp7 miliar Ressa Rizky Rossano masuk pokok materi perkara.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/31/33/3198664/mediasi-denada-dan-ressa-rizky-gagal-sidang-gugatan-rp7-miliar-berlanjut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/31/33/3198664/mediasi-denada-dan-ressa-rizky-gagal-sidang-gugatan-rp7-miliar-berlanjut"/><item><title>Mediasi Denada dan Ressa Rizky Gagal, Sidang Gugatan Rp7 Miliar&amp;nbsp;Berlanjut</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/31/33/3198664/mediasi-denada-dan-ressa-rizky-gagal-sidang-gugatan-rp7-miliar-berlanjut</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/31/33/3198664/mediasi-denada-dan-ressa-rizky-gagal-sidang-gugatan-rp7-miliar-berlanjut</guid><pubDate>Sabtu 31 Januari 2026 08:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/31/33/3198664/denada-wF5U_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mediasi Denada dan Ressa Rizky Gagal, Sidang Gugatan Rp7 Miliar&amp;nbsp;Berlanjut. (Foto: Instagram/@denadaindonesia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/31/33/3198664/denada-wF5U_large.jpg</image><title>Mediasi Denada dan Ressa Rizky Gagal, Sidang Gugatan Rp7 Miliar&amp;nbsp;Berlanjut. (Foto: Instagram/@denadaindonesia)</title></images><description>JAKARTA - Mediasi Denada dan Ressa Rizky Rossano yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, pada 29 Januari silam, dinyatakan gagal. Hal itu diungkapkan Moch. Iqbal,&amp;nbsp;kuasa hukum Denada, lewat wawancara daring dengan awak media.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dengan begitu, maka sidang gugatan senilai Rp7 miliar yang dilayangkan Ressa tersebut&amp;nbsp;akan masuk ke tahap pokok perkara. &amp;quot;Iya, intinya mediasi gagal dan sidang akan berlanjut,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Moch. Iqbal menyatakan, kliennya menyayangkan pernyataan Ressa di beberapa podcast setelah masalah mereka viral. Dia menilai, hal itu membuat suasana semakin gaduh di tengah upaya damai yang berlangsung.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mediasi Denada dan Ressa Rizky Rossano yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi dinyatakan gagal. (Foto: Instagram/@denadaindonesia)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Penggugat ini malah podcast ke mana-mana, ngomong begini begitu yang tidak sesuai fakta sebenarnya. Sehingga ya akhirnya begini, mediasi jadi gagal,&amp;quot; kata Iqbal menambahkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Iqbal kemudian mengklaim punya bukti terkait pernyataan Ressa yang dianggap tak sesuai fakta. Hal ini menyangkut nominal tuntutan Rp7 miliar kepada Denada yang masih tercantum dalam syarat mediasi mereka.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam gugatannya, dia meminta beberapa hal, dari pengakuan sampai ganti rugi&amp;nbsp;Rp7 miliar. Nah, di resume mediasi, dia tetap meminta Rp7 miliar. Enggak sesuai dengan omongannya di podcast yang bilang enggak butuh uang, hanya minta diakui,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Seperti diketahui, Ressa Rizky Rossano melayangkan gugatan senilai Rp7 miliar terhadap Denada Tambunan yang diklaimnya sebagai ibu kandung ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mediasi Denada dan Ressa Rizky Rossano yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi dinyatakan gagal. (Foto: YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam beberapa wawancara, Ressa menegaskan, tujuannya menggugat Denada bukan untuk mendapatkan uang ganti rugi melainkan mendapat pengakuan sebagai anak. Jika itu didapatkan, dia mengaku, ingin mencium kaki sang ibu.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Mediasi Denada dan Ressa Rizky Rossano yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, pada 29 Januari silam, dinyatakan gagal. Hal itu diungkapkan Moch. Iqbal,&amp;nbsp;kuasa hukum Denada, lewat wawancara daring dengan awak media.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dengan begitu, maka sidang gugatan senilai Rp7 miliar yang dilayangkan Ressa tersebut&amp;nbsp;akan masuk ke tahap pokok perkara. &amp;quot;Iya, intinya mediasi gagal dan sidang akan berlanjut,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Moch. Iqbal menyatakan, kliennya menyayangkan pernyataan Ressa di beberapa podcast setelah masalah mereka viral. Dia menilai, hal itu membuat suasana semakin gaduh di tengah upaya damai yang berlangsung.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mediasi Denada dan Ressa Rizky Rossano yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi dinyatakan gagal. (Foto: Instagram/@denadaindonesia)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Penggugat ini malah podcast ke mana-mana, ngomong begini begitu yang tidak sesuai fakta sebenarnya. Sehingga ya akhirnya begini, mediasi jadi gagal,&amp;quot; kata Iqbal menambahkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Iqbal kemudian mengklaim punya bukti terkait pernyataan Ressa yang dianggap tak sesuai fakta. Hal ini menyangkut nominal tuntutan Rp7 miliar kepada Denada yang masih tercantum dalam syarat mediasi mereka.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam gugatannya, dia meminta beberapa hal, dari pengakuan sampai ganti rugi&amp;nbsp;Rp7 miliar. Nah, di resume mediasi, dia tetap meminta Rp7 miliar. Enggak sesuai dengan omongannya di podcast yang bilang enggak butuh uang, hanya minta diakui,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Seperti diketahui, Ressa Rizky Rossano melayangkan gugatan senilai Rp7 miliar terhadap Denada Tambunan yang diklaimnya sebagai ibu kandung ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mediasi Denada dan Ressa Rizky Rossano yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi dinyatakan gagal. (Foto: YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam beberapa wawancara, Ressa menegaskan, tujuannya menggugat Denada bukan untuk mendapatkan uang ganti rugi melainkan mendapat pengakuan sebagai anak. Jika itu didapatkan, dia mengaku, ingin mencium kaki sang ibu.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
