<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Praperadilan Richard Lee Digelar 2 Februari 2026</title><description>Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan Richard Lee awal bulan depan.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/27/33/3197778/sidang-praperadilan-richard-lee-digelar-2-februari-2026</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/27/33/3197778/sidang-praperadilan-richard-lee-digelar-2-februari-2026"/><item><title>Sidang Praperadilan Richard Lee Digelar 2 Februari 2026</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/27/33/3197778/sidang-praperadilan-richard-lee-digelar-2-februari-2026</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/27/33/3197778/sidang-praperadilan-richard-lee-digelar-2-februari-2026</guid><pubDate>Selasa 27 Januari 2026 10:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/27/33/3197778/richard_lee-l6OG_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang Praperadilan Richard Lee Digelar 2 Februari 2026. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/27/33/3197778/richard_lee-l6OG_large.jpg</image><title>Sidang Praperadilan Richard Lee Digelar 2 Februari 2026. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)</title></images><description>JAKARTA - Richard Lee resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah keberatan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan perlindungan hak konsumen.&#13;
&#13;
Kompol Andaru Rahutomo, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya mengatakan, gugatan praperadilan diajukan dokter kecantikan sekaligus podcaster itu, sejak 22 Januari 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sidang Praperadilan Richard Lee Digelar 2 Februari 2026. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Atas gugatan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan Richard Lee, pada 2 Februari mendatang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagai tergugat, Andaru menyebut, pihaknya bakal kooperatif menghadapi persidangan. Polda Metro Jaya juga siap mengirim perwakilan untuk menghadiri sidang tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami hargai upaya hukum pengacara tersangka DRL. Sah-sah saja karena dijamin oleh KUHAP. Itu hak daripada terlapor atau tersangka,&amp;quot; kata Andaru Rahutomo kepada awak media, pada 26 Januari 2026.&#13;
&#13;
Dalam lanjutan keterangannya, Andaru mengatakan, Polda Metro Jaya akan menghadapi gugatan praperadilan tersebut dengan menyiapkan sejumlah barang bukti. &amp;quot;Kami menunggu panggilan dari PN Jakarta Selatan,&amp;quot; ungkapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sidang Praperadilan Richard Lee Digelar 2 Februari 2026. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dokter Detektif (Doktif) juga menanggapi upaya Richard Lee mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya. Dia mengaku, sudah menduga seterunya tersebut akan melakukan hal tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Lebih baik Anda ikuti saja prosedurnya. Karena sudah mengajukan praperadilan ya kita lihat saja nanti hasilnya. Yang pasti, masyarakat akan ikut mengawal kasus Anda ini,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Richard Lee menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka pada 7 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Dia diberondong 73 pertanyaan sampai mengeluh tak enak badan sekitar pukul 22.00 WIB.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penyidik kemudian mempersilakan bapak tiga anak itu untuk beristirahat sebelum akhirnya melanjutkan pemeriksaan. Namun pada 8 Januari 2026, sekitar pukul 00.00 WIB, penyidik memutuskan menghentikan pemeriksaan atas Richard.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Reaksi Doktif setelah Richard Lee menggugat praperadilan status tersangkanya dalam kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan perlindungan konsumen. (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan, pemeriksaan lanjutan atas Richard dijadwalkan ulang pada 19 Januari 2026.&#13;
&#13;
Namun sayangnya, Richard kembali absen pemeriksaan karena alasan sakit. Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang oleh kuasa hukumnya pada 4 Februari 2026.* &amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Richard Lee resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah keberatan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan perlindungan hak konsumen.&#13;
&#13;
Kompol Andaru Rahutomo, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya mengatakan, gugatan praperadilan diajukan dokter kecantikan sekaligus podcaster itu, sejak 22 Januari 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sidang Praperadilan Richard Lee Digelar 2 Februari 2026. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Atas gugatan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan Richard Lee, pada 2 Februari mendatang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagai tergugat, Andaru menyebut, pihaknya bakal kooperatif menghadapi persidangan. Polda Metro Jaya juga siap mengirim perwakilan untuk menghadiri sidang tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami hargai upaya hukum pengacara tersangka DRL. Sah-sah saja karena dijamin oleh KUHAP. Itu hak daripada terlapor atau tersangka,&amp;quot; kata Andaru Rahutomo kepada awak media, pada 26 Januari 2026.&#13;
&#13;
Dalam lanjutan keterangannya, Andaru mengatakan, Polda Metro Jaya akan menghadapi gugatan praperadilan tersebut dengan menyiapkan sejumlah barang bukti. &amp;quot;Kami menunggu panggilan dari PN Jakarta Selatan,&amp;quot; ungkapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sidang Praperadilan Richard Lee Digelar 2 Februari 2026. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dokter Detektif (Doktif) juga menanggapi upaya Richard Lee mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya. Dia mengaku, sudah menduga seterunya tersebut akan melakukan hal tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Lebih baik Anda ikuti saja prosedurnya. Karena sudah mengajukan praperadilan ya kita lihat saja nanti hasilnya. Yang pasti, masyarakat akan ikut mengawal kasus Anda ini,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Richard Lee menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka pada 7 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Dia diberondong 73 pertanyaan sampai mengeluh tak enak badan sekitar pukul 22.00 WIB.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penyidik kemudian mempersilakan bapak tiga anak itu untuk beristirahat sebelum akhirnya melanjutkan pemeriksaan. Namun pada 8 Januari 2026, sekitar pukul 00.00 WIB, penyidik memutuskan menghentikan pemeriksaan atas Richard.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Reaksi Doktif setelah Richard Lee menggugat praperadilan status tersangkanya dalam kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan perlindungan konsumen. (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya mengatakan, pemeriksaan lanjutan atas Richard dijadwalkan ulang pada 19 Januari 2026.&#13;
&#13;
Namun sayangnya, Richard kembali absen pemeriksaan karena alasan sakit. Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang oleh kuasa hukumnya pada 4 Februari 2026.* &amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
