<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fuji Lega Kasus Dugaan Penggelapan Dana yang Dilakukan Stafnya Naik Sidik</title><description>Fuji mengungkapkan, pelaku penggelapan dana yang dilakukan tim media sosialnya tak hanya satu orang.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/23/33/3197192/fuji-lega-kasus-dugaan-penggelapan-dana-yang-dilakukan-stafnya-naik-sidik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/23/33/3197192/fuji-lega-kasus-dugaan-penggelapan-dana-yang-dilakukan-stafnya-naik-sidik"/><item><title>Fuji Lega Kasus Dugaan Penggelapan Dana yang Dilakukan Stafnya Naik Sidik</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/23/33/3197192/fuji-lega-kasus-dugaan-penggelapan-dana-yang-dilakukan-stafnya-naik-sidik</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/23/33/3197192/fuji-lega-kasus-dugaan-penggelapan-dana-yang-dilakukan-stafnya-naik-sidik</guid><pubDate>Jum'at 23 Januari 2026 19:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/23/33/3197192/fuji_ditipu-ZSHw_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Fuji Lega Kasus Dugaan Penggelapan Dana yang Dilakukan Staf Medsosnya Naik Sidik. (Foto: Instagram/@fuji_an)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/23/33/3197192/fuji_ditipu-ZSHw_large.jpg</image><title>Fuji Lega Kasus Dugaan Penggelapan Dana yang Dilakukan Staf Medsosnya Naik Sidik. (Foto: Instagram/@fuji_an)</title></images><description>JAKARTA - Fujianti Utami Putri akhirnya bisa bernapas lega setelah kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan salah satu stafnya naik sidik.&#13;
&#13;
Hal tersebut diketahui setelah Fuji didampingi tim kuasa hukum dan kedua orangtuanya menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026).&#13;
&#13;
Sandy Arifin selaku kuasa hukumnya mengungkapkan, kliennya sempat memberikan keterangan tambahan kepada penyidik. Namun proses penandatanganan Berita Acara Penyidikan (BAP) baru akan dilakukan pada 29 Januari mendatang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Minggu depan, kami akan menyiapkan beberapa saksi yang sebelumnya telah diperiksa saat penyelidikan dan penambahan beberapa bukti,&amp;rdquo; ujarnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kasus Dugaan Penggelapan Dana yang Dilakukan Staf Medsos Fuji Resmi Naik Sidik. (Foto: Instagram/@fuji_an)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sandy Arifin mengatakan, kasus tersebut menyeret beberapa nama staf admin media sosial Fuji. Namun dia belum bisa&amp;nbsp; membeberkan identitas para pelaku demi menghormati proses hukum yang bergulir.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada tiga sampai empat pelaku. Mereka ini saling ngeback-up gitu loh supaya aku enggak tahu. Aku baru ngelaporin satu orang. Tapi enggak menutup kemungkinan bertambah,&amp;rdquo; ujar Fuji&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat ditanya soal nominal kerugian kasus tersebut, Fuji menolak untuk menjelaskan secara rinci. Yang pasti, dia menduga kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Enggak tahu juga ya. Bisa miliaran lagi kayanya,&amp;rdquo; kata sang selebgram menambahkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Haji Faisal yang mendampingi putrinya pun menanggapi kasus tersebut. Dia mengaku kecewa kepada mantan staf yang tega berbuat curang pada putrinya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kok bisa orang yang diberi kepercayaan dan kebebasan oleh anak saya malah main belakang. Alhamdulillah, kali ini cepat diketahuinya,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Ini bukan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pertama yang dialami Fuji. Pada 2024, ia pernah mengalami kasus serupa yang dilakukan oleh manajernya sendiri, Batara Ageng.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kala itu kerugian yang dialami Fuji mencapai Rp1,3 miliar. Kasus tersebut menjadi sorotan publik mengingat kepercayaan besar yang telah diberikan Fuji kepada Batara dalam mengelola pekerjaan dan keuangannya.&#13;
&#13;
Batara Ageng kemudian divonis penjara selama 2,5 tahun dalam kasus&amp;nbsp; penggelapan dana tersebut.*&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Fujianti Utami Putri akhirnya bisa bernapas lega setelah kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilakukan salah satu stafnya naik sidik.&#13;
&#13;
Hal tersebut diketahui setelah Fuji didampingi tim kuasa hukum dan kedua orangtuanya menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026).&#13;
&#13;
Sandy Arifin selaku kuasa hukumnya mengungkapkan, kliennya sempat memberikan keterangan tambahan kepada penyidik. Namun proses penandatanganan Berita Acara Penyidikan (BAP) baru akan dilakukan pada 29 Januari mendatang.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Minggu depan, kami akan menyiapkan beberapa saksi yang sebelumnya telah diperiksa saat penyelidikan dan penambahan beberapa bukti,&amp;rdquo; ujarnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kasus Dugaan Penggelapan Dana yang Dilakukan Staf Medsos Fuji Resmi Naik Sidik. (Foto: Instagram/@fuji_an)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sandy Arifin mengatakan, kasus tersebut menyeret beberapa nama staf admin media sosial Fuji. Namun dia belum bisa&amp;nbsp; membeberkan identitas para pelaku demi menghormati proses hukum yang bergulir.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada tiga sampai empat pelaku. Mereka ini saling ngeback-up gitu loh supaya aku enggak tahu. Aku baru ngelaporin satu orang. Tapi enggak menutup kemungkinan bertambah,&amp;rdquo; ujar Fuji&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat ditanya soal nominal kerugian kasus tersebut, Fuji menolak untuk menjelaskan secara rinci. Yang pasti, dia menduga kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Enggak tahu juga ya. Bisa miliaran lagi kayanya,&amp;rdquo; kata sang selebgram menambahkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Haji Faisal yang mendampingi putrinya pun menanggapi kasus tersebut. Dia mengaku kecewa kepada mantan staf yang tega berbuat curang pada putrinya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kok bisa orang yang diberi kepercayaan dan kebebasan oleh anak saya malah main belakang. Alhamdulillah, kali ini cepat diketahuinya,&amp;rdquo; ungkapnya.&#13;
&#13;
Ini bukan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pertama yang dialami Fuji. Pada 2024, ia pernah mengalami kasus serupa yang dilakukan oleh manajernya sendiri, Batara Ageng.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kala itu kerugian yang dialami Fuji mencapai Rp1,3 miliar. Kasus tersebut menjadi sorotan publik mengingat kepercayaan besar yang telah diberikan Fuji kepada Batara dalam mengelola pekerjaan dan keuangannya.&#13;
&#13;
Batara Ageng kemudian divonis penjara selama 2,5 tahun dalam kasus&amp;nbsp; penggelapan dana tersebut.*&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
