<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ammar Zoni Kembali Minta Rekaman CCTV Diputar dalam Sidang, Minta Bantuan Netizen</title><description>Ammar Zoni kembali meminta Majelis Hakim memutar rekaman CCTV untuk membuktikan tudingan soal adanya dugaan intimidasi serta kekerasan dari oknum penyidik Polsek Cempaka Putih. &#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/22/33/3196961/ammar-zoni-kembali-minta-rekaman-cctv-diputar-dalam-sidang-minta-bantuan-netizen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/22/33/3196961/ammar-zoni-kembali-minta-rekaman-cctv-diputar-dalam-sidang-minta-bantuan-netizen"/><item><title>Ammar Zoni Kembali Minta Rekaman CCTV Diputar dalam Sidang, Minta Bantuan Netizen</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/22/33/3196961/ammar-zoni-kembali-minta-rekaman-cctv-diputar-dalam-sidang-minta-bantuan-netizen</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/22/33/3196961/ammar-zoni-kembali-minta-rekaman-cctv-diputar-dalam-sidang-minta-bantuan-netizen</guid><pubDate>Kamis 22 Januari 2026 20:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/22/33/3196961/ammar_zoni-6vZ2_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ammar Zoni</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/22/33/3196961/ammar_zoni-6vZ2_large.JPG</image><title>Ammar Zoni</title></images><description>JAKARTA - Ammar Zoni kembali meminta Majelis Hakim memutar rekaman CCTV untuk membuktikan tudingan soal adanya dugaan intimidasi serta kekerasan dari oknum penyidik Polsek Cempaka Putih.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita sebagai terdakwa ini memohon Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dan berkenan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dan mengajukan alat bukti berupa CCTV di persidangan,&amp;quot; kata Ammar Zoni di ruang sidang, Kamis (22/1/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ammar Zoni dan kelima terpidana lainnya kemudian mengajukan surat permohonan tersebut kepada Majelis Hakim. Sebab, mereka menilai Hakim jadi harapan terakhir dalam menghadirkan rekaman CCTV tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain kepada Hakim, Ammar juga berhadap permohonannya mendapat dukungan dari netizen di media sosial.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kami minta tolong mungkin dengan nanti dengan media, teman-teman media dan semua netizen bisa didorong gitu kan, untuk tetap harus dihadirkan CCTV,&amp;quot; ujar Ammar Zoni usai sidang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Ammar menolak untuk dibawa kembali ke Rutan Salemba maupun Nusakambangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia ingin menjalani sisa masa tahanannya di Lapas Narkotika Cipinang karena dinilai lebih proporsional untuk para warga binaan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya saya berharap sih cuma doa doa aja sih, saya minta berharap dari semua teman-teman minta doanya banyak-banyak,&amp;quot; ungkap Ammar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Semoga ini semakin terbuka dan saya bisa segera pulang dan saya tidak kembali lagi ke Rutan Salemba karena tempat itu tidak profesional menurut saya,&amp;quot; pungkasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menilai kehadiran CCTV belum dianggap mendesak.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menyampaikan hal senada. Mereka mengklaim, pihaknya tidak berwenang dalam menghadirkan CCTV karena berada di instansi yang berbeda dengan penyidik.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ammar Zoni kembali meminta Majelis Hakim memutar rekaman CCTV untuk membuktikan tudingan soal adanya dugaan intimidasi serta kekerasan dari oknum penyidik Polsek Cempaka Putih.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita sebagai terdakwa ini memohon Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dan berkenan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dan mengajukan alat bukti berupa CCTV di persidangan,&amp;quot; kata Ammar Zoni di ruang sidang, Kamis (22/1/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ammar Zoni dan kelima terpidana lainnya kemudian mengajukan surat permohonan tersebut kepada Majelis Hakim. Sebab, mereka menilai Hakim jadi harapan terakhir dalam menghadirkan rekaman CCTV tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain kepada Hakim, Ammar juga berhadap permohonannya mendapat dukungan dari netizen di media sosial.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi kami minta tolong mungkin dengan nanti dengan media, teman-teman media dan semua netizen bisa didorong gitu kan, untuk tetap harus dihadirkan CCTV,&amp;quot; ujar Ammar Zoni usai sidang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Ammar menolak untuk dibawa kembali ke Rutan Salemba maupun Nusakambangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ia ingin menjalani sisa masa tahanannya di Lapas Narkotika Cipinang karena dinilai lebih proporsional untuk para warga binaan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya saya berharap sih cuma doa doa aja sih, saya minta berharap dari semua teman-teman minta doanya banyak-banyak,&amp;quot; ungkap Ammar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Semoga ini semakin terbuka dan saya bisa segera pulang dan saya tidak kembali lagi ke Rutan Salemba karena tempat itu tidak profesional menurut saya,&amp;quot; pungkasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menilai kehadiran CCTV belum dianggap mendesak.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menyampaikan hal senada. Mereka mengklaim, pihaknya tidak berwenang dalam menghadirkan CCTV karena berada di instansi yang berbeda dengan penyidik.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
