<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Richard Lee 4 Februari 2026</title><description>Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menyeret Richard Lee hingga Rabu, 4 Februari 2026.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/19/33/3196202/polisi-jadwalkan-ulang-pemeriksaan-richard-lee-4-februari-2026</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/19/33/3196202/polisi-jadwalkan-ulang-pemeriksaan-richard-lee-4-februari-2026"/><item><title>Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Richard Lee 4 Februari 2026</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/19/33/3196202/polisi-jadwalkan-ulang-pemeriksaan-richard-lee-4-februari-2026</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/19/33/3196202/polisi-jadwalkan-ulang-pemeriksaan-richard-lee-4-februari-2026</guid><pubDate>Senin 19 Januari 2026 14:36 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/19/33/3196202/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_pol_bhudi_hermanto-plFd_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/19/33/3196202/kabid_humas_polda_metro_jaya_kombes_pol_bhudi_hermanto-plFd_large.JPG</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menyeret Richard Lee hingga Rabu, 4 Februari 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Seharusnya, Richard Lee menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin (19/1/2026). Namun kepada penyidik, ia mengaku sakit hingga pemeriksaannya harus ditunda.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto menyebut penundaan ini dilakukan atas alasan kemanusiaan&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan terhadap tersangka DRL sebelumnya dilaksanakan pada 17 Januari 2026. Namun pemeriksaan tersebut di-cut dengan alasan kemanusiaan karena kondisi tersangka kurang fit setelah diperiksa hingga larut,&amp;quot; ujar Budi Hermanto di kantornya, Senin (19/1/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Budhi mengatakan bahwa tim kuasa hukum Richard Lee sudah mengirim surat permohonan pemeriksaan sang klien kepada penyidik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pihak pengacara tersangka telah mengirimkan surat kepada penyidik hari ini, memohon agar pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 4 Februari 2026,&amp;rdquo; ungkapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pihak penyidik pun memutuskan untuk menunda pemeriksaan lanjutan sesuai permintaan tersangka.&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan lanjutan hari ini ditunda atas permohonan tersangka,&amp;quot; kata Budi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di sisi lain, Budhi menyebut pihak tak menutup kemungkinan adanya perubahan jadwal kembali jika kondisi kesehatan Richard Lee belum sepenuhnya membaik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti akan kami update kembali kepada rekan-rekan apabila dalam perjalanan waktu menjelang 4 Februari ada perkembangan terbaru. Kita doakan bersama yang bersangkutan segera diberikan kesembuhan,&amp;quot; tutupnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menyeret Richard Lee hingga Rabu, 4 Februari 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Seharusnya, Richard Lee menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin (19/1/2026). Namun kepada penyidik, ia mengaku sakit hingga pemeriksaannya harus ditunda.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto menyebut penundaan ini dilakukan atas alasan kemanusiaan&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan terhadap tersangka DRL sebelumnya dilaksanakan pada 17 Januari 2026. Namun pemeriksaan tersebut di-cut dengan alasan kemanusiaan karena kondisi tersangka kurang fit setelah diperiksa hingga larut,&amp;quot; ujar Budi Hermanto di kantornya, Senin (19/1/2026).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Budhi mengatakan bahwa tim kuasa hukum Richard Lee sudah mengirim surat permohonan pemeriksaan sang klien kepada penyidik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pihak pengacara tersangka telah mengirimkan surat kepada penyidik hari ini, memohon agar pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 4 Februari 2026,&amp;rdquo; ungkapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pihak penyidik pun memutuskan untuk menunda pemeriksaan lanjutan sesuai permintaan tersangka.&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan lanjutan hari ini ditunda atas permohonan tersangka,&amp;quot; kata Budi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di sisi lain, Budhi menyebut pihak tak menutup kemungkinan adanya perubahan jadwal kembali jika kondisi kesehatan Richard Lee belum sepenuhnya membaik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti akan kami update kembali kepada rekan-rekan apabila dalam perjalanan waktu menjelang 4 Februari ada perkembangan terbaru. Kita doakan bersama yang bersangkutan segera diberikan kesembuhan,&amp;quot; tutupnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
