<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Langkah Strategis VISION+ Tekan Pembajakan Konten Digital</title><description>VISION+ berperan aktif memerangi pembajakan konten digital dengan melakukan tiga langkah strategis.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/16/33/3195793/3-langkah-strategis-vision-tekan-pembajakan-konten-digital</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/16/33/3195793/3-langkah-strategis-vision-tekan-pembajakan-konten-digital"/><item><title>3 Langkah Strategis VISION+ Tekan Pembajakan Konten Digital</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/16/33/3195793/3-langkah-strategis-vision-tekan-pembajakan-konten-digital</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/16/33/3195793/3-langkah-strategis-vision-tekan-pembajakan-konten-digital</guid><pubDate>Jum'at 16 Januari 2026 13:30 WIB</pubDate><dc:creator>Niko Prayoga </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/16/33/3195793/pembajakan_film-FPE6_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Darmawan Zaini, Chief Technology Officer VISION+ ungkap 3 Langkah Strategis melawan pembajakan konten digital. (Foto: Niko Prayoga/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/16/33/3195793/pembajakan_film-FPE6_large.jpg</image><title>Darmawan Zaini, Chief Technology Officer VISION+ ungkap 3 Langkah Strategis melawan pembajakan konten digital. (Foto: Niko Prayoga/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - VISION+ turut menyoroti maraknya pembajakan di industri film dan konten digital nasional. Bahkan, kondisi itu diprediksi merugikan industri Kreatif hingga Rp30 triliun dalam 5 tahun ke depan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Terkait permasalahan tersebut, Darmawan Zaini, Chief Technology Officer VISION+ mengatakan, kondisi tersebut menjadi alarm penting bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menyadari dampaknya negatif pembajakan.&#13;
&#13;
Menurut Darmawan, pembajakan tak sekadar masalah pelanggaran hak cipta, melainkan ancaman langsung terhadap keberlangsungan industri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini pertama kali kami melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini. Dampaknya sangat terasa pada pertumbuhan ekonomi, ketersediaan lapangan kerja, hingga keberlangsungan industri kreatif secara keseluruhan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Darmawan Zaini, Chief Technology Officer VISION+ ungkap 3 Langkah Strategis melawan pembajakan konten digital. (Foto: Niko Prayoga/Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menanggapi situasi tersebut, Darmawan menuturkan, VISION+ telah menyiapkan dan menjalankan tiga pilar strategi utama untuk menekan angka pembajakan. Terlebih, VISION+ merupakan salah satu layanan live streaming cukup besar di Indonesia.&#13;
&#13;
Pertama, mengantisipasi mahalnya biaya berlangganan dengan memberikan paket berlangganan mulai dari Rp20.000 per bulan. Tujuannya, agar masyarakat dapat mengakses konten berkualitas secara legal tanpa memberatkan kantong.&#13;
&#13;
Kedua, aktif bekerja sama dengan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi, DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual), dan Kemenparekraf untuk melakukan take down terhadap konten-konten ilegal di berbagai platform.&#13;
&#13;
Ketiga, melakukan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat bahwa menonton konten legal adalah bentuk dukungan nyata terhadap perlindungan industri kreatif dan tenaga kerja di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dengan tiga strategi tersebut, Darmawan berharap adanya pergeseran perilaku konsumen di Indonesia untuk lebih memilih jalur legal.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sehingga, jumlah penonton legal, industri perfilman, serial, hingga tayangan olahraga nasional diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi positif bagi ekonomi nasional.&#13;
&#13;
&amp;quot;Harapannya lebih banyak penonton di Indonesia yang menonton secara legal. Dengan begitu, kita ikut membantu perkembangan industri bisnis, konten lokal, hingga olahraga nasional,&amp;quot; ungkapnya.*&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - VISION+ turut menyoroti maraknya pembajakan di industri film dan konten digital nasional. Bahkan, kondisi itu diprediksi merugikan industri Kreatif hingga Rp30 triliun dalam 5 tahun ke depan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Terkait permasalahan tersebut, Darmawan Zaini, Chief Technology Officer VISION+ mengatakan, kondisi tersebut menjadi alarm penting bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menyadari dampaknya negatif pembajakan.&#13;
&#13;
Menurut Darmawan, pembajakan tak sekadar masalah pelanggaran hak cipta, melainkan ancaman langsung terhadap keberlangsungan industri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini pertama kali kami melihat skala pembajakan digital di Indonesia sebesar ini. Dampaknya sangat terasa pada pertumbuhan ekonomi, ketersediaan lapangan kerja, hingga keberlangsungan industri kreatif secara keseluruhan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Darmawan Zaini, Chief Technology Officer VISION+ ungkap 3 Langkah Strategis melawan pembajakan konten digital. (Foto: Niko Prayoga/Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menanggapi situasi tersebut, Darmawan menuturkan, VISION+ telah menyiapkan dan menjalankan tiga pilar strategi utama untuk menekan angka pembajakan. Terlebih, VISION+ merupakan salah satu layanan live streaming cukup besar di Indonesia.&#13;
&#13;
Pertama, mengantisipasi mahalnya biaya berlangganan dengan memberikan paket berlangganan mulai dari Rp20.000 per bulan. Tujuannya, agar masyarakat dapat mengakses konten berkualitas secara legal tanpa memberatkan kantong.&#13;
&#13;
Kedua, aktif bekerja sama dengan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi, DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual), dan Kemenparekraf untuk melakukan take down terhadap konten-konten ilegal di berbagai platform.&#13;
&#13;
Ketiga, melakukan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat bahwa menonton konten legal adalah bentuk dukungan nyata terhadap perlindungan industri kreatif dan tenaga kerja di Indonesia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dengan tiga strategi tersebut, Darmawan berharap adanya pergeseran perilaku konsumen di Indonesia untuk lebih memilih jalur legal.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sehingga, jumlah penonton legal, industri perfilman, serial, hingga tayangan olahraga nasional diharapkan dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi positif bagi ekonomi nasional.&#13;
&#13;
&amp;quot;Harapannya lebih banyak penonton di Indonesia yang menonton secara legal. Dengan begitu, kita ikut membantu perkembangan industri bisnis, konten lokal, hingga olahraga nasional,&amp;quot; ungkapnya.*&#13;
&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
