<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kuasa Hukum Inara Rusli Desak Wardatina Mawa untuk Tempuh Restorative Justice</title><description>Lechumanan menilai, berdamai adalah jalan terbaik bagi Inara, Mawa, dan Insan.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/15/33/3195608/kuasa-hukum-inara-rusli-desak-wardatina-mawa-untuk-tempuh-restorative-justice</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/15/33/3195608/kuasa-hukum-inara-rusli-desak-wardatina-mawa-untuk-tempuh-restorative-justice"/><item><title>Kuasa Hukum Inara Rusli Desak Wardatina Mawa untuk Tempuh Restorative Justice</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/15/33/3195608/kuasa-hukum-inara-rusli-desak-wardatina-mawa-untuk-tempuh-restorative-justice</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/15/33/3195608/kuasa-hukum-inara-rusli-desak-wardatina-mawa-untuk-tempuh-restorative-justice</guid><pubDate>Jum'at 16 Januari 2026 05:30 WIB</pubDate><dc:creator>Siska Maria Eviline</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/15/33/3195608/wardatina_mawa-DU4W_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kuasa Hukum Inara Rusli Desak Wardatina Mawa untuk Damai. (Foto: Instagram/@wardatinamawa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/15/33/3195608/wardatina_mawa-DU4W_large.jpg</image><title>Kuasa Hukum Inara Rusli Desak Wardatina Mawa untuk Damai. (Foto: Instagram/@wardatinamawa)</title></images><description>JAKARTA - Lechumanan, kuasa hukum Inara Rusli, mengimbau Wardatina Mawa untuk berdamai dengan kliennya dalam kasus perzinaan.&#13;
&#13;
Dia menilai, perkara hukum bukanlah hal yang menyenangkan untuk dijalani, meski ibu satu anak tersebut berstatus &amp;#39;pelapor&amp;#39;. Hal itu, karena dia masih harus memberikan dan melengkapi keterangan di kepolisian.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kuasa Hukum Inara Rusli Desak Wardatina Mawa untuk Damai. (Foto: Instagram/@wardatinamawa)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Semua itu upaya yang sangat melelahkan. Sehingga saran saya, terimalah Restorative Justice,&amp;quot; ungkap Lechumanan kepada awak media, pada 15 Januari 2026.&#13;
&#13;
Selain itu, Lechumanan menilai, tak etis bagi Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi, sementara dia masih menerima nafkah dari suaminya tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau kamu masih menerima nafkah dari suamimu tapi malah melaporkannya ke polisi, itu namanya kamu kurang sopan,&amp;quot; ujar sang kuasa hukum.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kuasa Hukum Inara Rusli Desak Wardatina Mawa untuk Damai. (Foto: Instagram/@insanulfahmi/@mommy_starla)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di lain pihak, Lechumanan mengapresiasi langkah dan niat baik Inara Rusli mengajukan Restorative Justice meski ditolak oleh Wardatina Mawa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Lechumanan menilai, kliennya terbuka untuk &amp;nbsp;berdamai dengan Mawa selaku istri sah Insan. Dia juga sudah memantapkan hati untuk hidup berdampingan dengan Mawa sebagai istri kedua.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di lain pihak, Wardatina Mawa menutup opsi perdamaian dengan Insan dan Inara.&amp;nbsp;Darma Praja Pratama selaku kuasa hukumnya menegaskan, Mawa terlalu sakit hati dan kecewa dengan perlakuan sang suami.&#13;
&#13;
Apalagi hingga kini, tak ada permintaan maaf dari Insan dan Inara untuk Mawa. &amp;quot;Dengan begitu, bisa dinilai, sejauh ini belum ada itikad baik dari Insan untuk meminta maaf pada klien kami,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kuasa Hukum Inara Rusli Desak Wardatina Mawa untuk Damai. (Foto: Instagram/@wardatinamawa)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dengan ditolaknya Restorative Justice, Darma meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum laporan Wardatina Mawa dengan melakukan gelar perkara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga, kami berharap, kasus perzinaan ini bisa naik ke penyidikan,&amp;quot; tutur Darma menambahkan.*&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Lechumanan, kuasa hukum Inara Rusli, mengimbau Wardatina Mawa untuk berdamai dengan kliennya dalam kasus perzinaan.&#13;
&#13;
Dia menilai, perkara hukum bukanlah hal yang menyenangkan untuk dijalani, meski ibu satu anak tersebut berstatus &amp;#39;pelapor&amp;#39;. Hal itu, karena dia masih harus memberikan dan melengkapi keterangan di kepolisian.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kuasa Hukum Inara Rusli Desak Wardatina Mawa untuk Damai. (Foto: Instagram/@wardatinamawa)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Semua itu upaya yang sangat melelahkan. Sehingga saran saya, terimalah Restorative Justice,&amp;quot; ungkap Lechumanan kepada awak media, pada 15 Januari 2026.&#13;
&#13;
Selain itu, Lechumanan menilai, tak etis bagi Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi, sementara dia masih menerima nafkah dari suaminya tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau kamu masih menerima nafkah dari suamimu tapi malah melaporkannya ke polisi, itu namanya kamu kurang sopan,&amp;quot; ujar sang kuasa hukum.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kuasa Hukum Inara Rusli Desak Wardatina Mawa untuk Damai. (Foto: Instagram/@insanulfahmi/@mommy_starla)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di lain pihak, Lechumanan mengapresiasi langkah dan niat baik Inara Rusli mengajukan Restorative Justice meski ditolak oleh Wardatina Mawa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Lechumanan menilai, kliennya terbuka untuk &amp;nbsp;berdamai dengan Mawa selaku istri sah Insan. Dia juga sudah memantapkan hati untuk hidup berdampingan dengan Mawa sebagai istri kedua.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di lain pihak, Wardatina Mawa menutup opsi perdamaian dengan Insan dan Inara.&amp;nbsp;Darma Praja Pratama selaku kuasa hukumnya menegaskan, Mawa terlalu sakit hati dan kecewa dengan perlakuan sang suami.&#13;
&#13;
Apalagi hingga kini, tak ada permintaan maaf dari Insan dan Inara untuk Mawa. &amp;quot;Dengan begitu, bisa dinilai, sejauh ini belum ada itikad baik dari Insan untuk meminta maaf pada klien kami,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kuasa Hukum Inara Rusli Desak Wardatina Mawa untuk Damai. (Foto: Instagram/@wardatinamawa)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dengan ditolaknya Restorative Justice, Darma meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses hukum laporan Wardatina Mawa dengan melakukan gelar perkara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga, kami berharap, kasus perzinaan ini bisa naik ke penyidikan,&amp;quot; tutur Darma menambahkan.*&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
