<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sempat Sakit, Richard Lee akan Kembali Diperiksa 19 Januari 2026</title><description>Richard Lee akan melanjutkan pemeriksaan 2 minggu ke depan setelah sempat terhenti karena sakit.&#13;
 &#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/09/33/3194488/sempat-sakit-richard-lee-akan-kembali-diperiksa-19-januari-2026</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/09/33/3194488/sempat-sakit-richard-lee-akan-kembali-diperiksa-19-januari-2026"/><item><title>Sempat Sakit, Richard Lee akan Kembali Diperiksa 19 Januari 2026</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/09/33/3194488/sempat-sakit-richard-lee-akan-kembali-diperiksa-19-januari-2026</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/09/33/3194488/sempat-sakit-richard-lee-akan-kembali-diperiksa-19-januari-2026</guid><pubDate>Jum'at 09 Januari 2026 17:24 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/09/33/3194488/richard_lee-fqse_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sempat Sakit, Richard Lee akan Kembali Diperiksa 19 Januari 2026. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/09/33/3194488/richard_lee-fqse_large.jpg</image><title>Sempat Sakit, Richard Lee akan Kembali Diperiksa 19 Januari 2026. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)</title></images><description>JAKARTA - Pemeriksaan Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan akan dilanjutkan 2 minggu ke depan. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pemeriksaan RL selanjutnya dijadwalkan pada 19 Januari 2026. Terkait detail waktunya akan dikonfirmasi lebih lanjut,&amp;rdquo; ujar Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, pada Jumat (9/1/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sempat Sakit, Richard Lee akan Kembali Diperiksa 19 Januari 2026. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mengingat ini merupakan pemeriksaan lanjutan, maka penyidik tidak akan merilis surat panggilan. Seperti diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap Richard harus dihentikan karena kondisi fisiknya drop.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Richard Lee menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka pada 7 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Dia diberondong 73 pertanyaan sampai mengeluh tak enak badan sekitar pukul 22.00 WIB.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penyidik kemudian mempersilakan bapak tiga anak itu untuk beristirahat sebelum akhirnya melanjutkan pemeriksaan. Namun pada 8 Januari 2026, sekitar pukul 00.00 WIB, penyidik memutuskan menghentikan pemeriksaan atas Richard.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sempat Sakit, Richard Lee akan Kembali Diperiksa 19 Januari 2026. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Richard Lee tak ditahan penyidik karena dinilai bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Dia juga menjamin akan hadir pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh penyidik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Setelah diizinkan pulang, Richard kemudian meninggalkan Polda Metro Jaya, pada 8 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Dia berjalan meninggalkan awak media dan langsung memasuki mobil pribadinya tanpa memberikan keterangan apapun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan atas produk kecantikan yang dilaporkan Amira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif), pada 2 Desember 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Perlu waktu setahun bagi penyidik Polda Metro Jaya untuk menetapkan Richard sebagai tersangka. Namun Doktif memastikan, tak ada tindak suap menyuap di balik kasus yang dilaporkannya tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Richard Lee menjadi tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Dokter Detektif, pada Desember 2024. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena itu, Doktif mengapresiasi keputusan polisi yang berpihak kepada masyarakat yang dirugikan imbas menggunakan produk skincare berbahaya produksi klinik kecantikan Richard Lee. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
Doktif diketahui menyerahkan tiga produk kecantikan milik klinik Richard Lee sebagai barang bukti laporannya. Ketiga produk itu adalah White Tomato, DNA Salmon, dan Stem Cell.*&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemeriksaan Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan akan dilanjutkan 2 minggu ke depan. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pemeriksaan RL selanjutnya dijadwalkan pada 19 Januari 2026. Terkait detail waktunya akan dikonfirmasi lebih lanjut,&amp;rdquo; ujar Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, pada Jumat (9/1/2026).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sempat Sakit, Richard Lee akan Kembali Diperiksa 19 Januari 2026. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mengingat ini merupakan pemeriksaan lanjutan, maka penyidik tidak akan merilis surat panggilan. Seperti diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap Richard harus dihentikan karena kondisi fisiknya drop.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Richard Lee menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka pada 7 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Dia diberondong 73 pertanyaan sampai mengeluh tak enak badan sekitar pukul 22.00 WIB.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penyidik kemudian mempersilakan bapak tiga anak itu untuk beristirahat sebelum akhirnya melanjutkan pemeriksaan. Namun pada 8 Januari 2026, sekitar pukul 00.00 WIB, penyidik memutuskan menghentikan pemeriksaan atas Richard.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sempat Sakit, Richard Lee akan Kembali Diperiksa 19 Januari 2026. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Richard Lee tak ditahan penyidik karena dinilai bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Dia juga menjamin akan hadir pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh penyidik.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Setelah diizinkan pulang, Richard kemudian meninggalkan Polda Metro Jaya, pada 8 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Dia berjalan meninggalkan awak media dan langsung memasuki mobil pribadinya tanpa memberikan keterangan apapun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan atas produk kecantikan yang dilaporkan Amira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif), pada 2 Desember 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Perlu waktu setahun bagi penyidik Polda Metro Jaya untuk menetapkan Richard sebagai tersangka. Namun Doktif memastikan, tak ada tindak suap menyuap di balik kasus yang dilaporkannya tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Richard Lee menjadi tersangka atas kasus yang dilaporkan oleh Dokter Detektif, pada Desember 2024. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena itu, Doktif mengapresiasi keputusan polisi yang berpihak kepada masyarakat yang dirugikan imbas menggunakan produk skincare berbahaya produksi klinik kecantikan Richard Lee. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
Doktif diketahui menyerahkan tiga produk kecantikan milik klinik Richard Lee sebagai barang bukti laporannya. Ketiga produk itu adalah White Tomato, DNA Salmon, dan Stem Cell.*&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
