<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Richard Lee Mengeluh Tak Enak Badan Usai Diperiksa 9 Jam dan Diberondong 73 Pertanyaan</title><description>Penyidik Polda Metro Jaya kemudian memutuskan untuk menunda pemeriksaan agar Richard Lee bisa beristirahat.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/08/33/3194159/richard-lee-mengeluh-tak-enak-badan-usai-diperiksa-9-jam-dan-diberondong-73-pertanyaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/08/33/3194159/richard-lee-mengeluh-tak-enak-badan-usai-diperiksa-9-jam-dan-diberondong-73-pertanyaan"/><item><title>Richard Lee Mengeluh Tak Enak Badan Usai Diperiksa 9 Jam dan Diberondong 73 Pertanyaan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/08/33/3194159/richard-lee-mengeluh-tak-enak-badan-usai-diperiksa-9-jam-dan-diberondong-73-pertanyaan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2026/01/08/33/3194159/richard-lee-mengeluh-tak-enak-badan-usai-diperiksa-9-jam-dan-diberondong-73-pertanyaan</guid><pubDate>Kamis 08 Januari 2026 06:46 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2026/01/08/33/3194159/richard_lee-rjGE_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Richard Lee Mengeluh Tak Enak Badan Usai Diperiksa 9 Jam dan Diberondong 73 Pertanyaan. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2026/01/08/33/3194159/richard_lee-rjGE_large.jpg</image><title>Richard Lee Mengeluh Tak Enak Badan Usai Diperiksa 9 Jam dan Diberondong 73 Pertanyaan. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)</title></images><description>JAKARTA - Podcaster Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan atas produk kecantikan yang dilaporkan Doktif di Polda Metro Jaya, pada 7 Januari 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya mengungkapkan, Richard mulai diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB. Namun dari 85 pertanyaan, bapak tiga anak itu hanya mampu menyelesaikan 73 pertanyaan.&#13;
&#13;
Sekitar pukul 22.00 WIB, Richard Lee mengeluh tak enak badan yang membuat kuasa hukumnya meminta waktu agar sang podcaster bisa beristirahat. &amp;ldquo;Pada 8 Januari 2026, pukul 00.00 WIB, penyidik akhirnya memutuskan pemeriksaan dihentikan,&amp;rdquo; ujar Reonald.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Richard Lee Mengeluh Tak Enak Badan Usai Diperiksa 9 Jam dan Diberondong 73 Pertanyaan. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan atas Richard Lee. &amp;ldquo;Bisa dilanjutkan minggu depan atau nanti akan dijadwalkan oleh penyidik,&amp;rdquo; imbuh Reonald.&#13;
&#13;
Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan atas produk kecantikan, pada 15 Desember 2025. Artinya, butuh waktu setahun bagi penyidik untuk menetapkan kasus tersangka untuk sang dokter.&#13;
&#13;
Meski prosesnya terkesan lama, namun Amira Farahnaz alias Doktif mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang akhirnya menetapkan Richard sebagai tersangka. Dia memastikan, laporannya diproses tanpa keterlibatan uang di dalamnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Doktif mengatakan, &amp;quot;Tak sepeserpun uang saya mengalir untuk memproses kasus ini. Jadi, bisa saya pastikan, Dirkrimsus Polda Metro Jaya tegak lurus dengan keadilan meski tekanannya cukup luar biasa besar.&amp;rdquo;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Doktif Datangi Polda Metro Jaya, Desak Richard Lee Segera Ditahan. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena itu, Doktif optimistis laporannya tersebut akan membawa keadilan bagi korban produk kecantikan sang dokter.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Barang bukti yang saya sertakan adalah tiga produk. Pertama, White Tomato atau yang sering saya sebut &amp;lsquo;tomat busuk&amp;rsquo;. Tidak pernah ada kandungan tomat putih dalam produk itu. Kemudian ada DNA Salmon dan Stem Cell,&amp;rdquo; ungkap Doktif.*&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Podcaster Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan atas produk kecantikan yang dilaporkan Doktif di Polda Metro Jaya, pada 7 Januari 2026.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kombes Reonald Simanjuntak, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya mengungkapkan, Richard mulai diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB. Namun dari 85 pertanyaan, bapak tiga anak itu hanya mampu menyelesaikan 73 pertanyaan.&#13;
&#13;
Sekitar pukul 22.00 WIB, Richard Lee mengeluh tak enak badan yang membuat kuasa hukumnya meminta waktu agar sang podcaster bisa beristirahat. &amp;ldquo;Pada 8 Januari 2026, pukul 00.00 WIB, penyidik akhirnya memutuskan pemeriksaan dihentikan,&amp;rdquo; ujar Reonald.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Richard Lee Mengeluh Tak Enak Badan Usai Diperiksa 9 Jam dan Diberondong 73 Pertanyaan. (Foto: Instagram/@dr.richard_lee)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan atas Richard Lee. &amp;ldquo;Bisa dilanjutkan minggu depan atau nanti akan dijadwalkan oleh penyidik,&amp;rdquo; imbuh Reonald.&#13;
&#13;
Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan atas produk kecantikan, pada 15 Desember 2025. Artinya, butuh waktu setahun bagi penyidik untuk menetapkan kasus tersangka untuk sang dokter.&#13;
&#13;
Meski prosesnya terkesan lama, namun Amira Farahnaz alias Doktif mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang akhirnya menetapkan Richard sebagai tersangka. Dia memastikan, laporannya diproses tanpa keterlibatan uang di dalamnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Doktif mengatakan, &amp;quot;Tak sepeserpun uang saya mengalir untuk memproses kasus ini. Jadi, bisa saya pastikan, Dirkrimsus Polda Metro Jaya tegak lurus dengan keadilan meski tekanannya cukup luar biasa besar.&amp;rdquo;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Doktif Datangi Polda Metro Jaya, Desak Richard Lee Segera Ditahan. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena itu, Doktif optimistis laporannya tersebut akan membawa keadilan bagi korban produk kecantikan sang dokter.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Barang bukti yang saya sertakan adalah tiga produk. Pertama, White Tomato atau yang sering saya sebut &amp;lsquo;tomat busuk&amp;rsquo;. Tidak pernah ada kandungan tomat putih dalam produk itu. Kemudian ada DNA Salmon dan Stem Cell,&amp;rdquo; ungkap Doktif.*&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
