<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ammar Zoni Ajukan Perlindungan Saksi, Bakal Ungkap Jaringan Besar Narkotika?</title><description>LPSK menyebut, masih menelaah pengajuan perlindungan saksi yang diajukan oleh kuasa hukum Ammar Zoni.  &#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/12/06/33/3188168/ammar-zoni-ajukan-perlindungan-saksi-bakal-ungkap-jaringan-besar-narkotika</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/12/06/33/3188168/ammar-zoni-ajukan-perlindungan-saksi-bakal-ungkap-jaringan-besar-narkotika"/><item><title>Ammar Zoni Ajukan Perlindungan Saksi, Bakal Ungkap Jaringan Besar Narkotika?</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/12/06/33/3188168/ammar-zoni-ajukan-perlindungan-saksi-bakal-ungkap-jaringan-besar-narkotika</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/12/06/33/3188168/ammar-zoni-ajukan-perlindungan-saksi-bakal-ungkap-jaringan-besar-narkotika</guid><pubDate>Sabtu 06 Desember 2025 10:26 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/06/33/3188168/ammar_zoni-gbYA_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ammar Zoni Ajukan Perlindungan Saksi, Bakal Ungkap Jaringan Besar Narkotika? (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/06/33/3188168/ammar_zoni-gbYA_large.jpg</image><title>Ammar Zoni Ajukan Perlindungan Saksi, Bakal Ungkap Jaringan Besar Narkotika? (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima pengajuan permohonan perlindungan atas Ammar Zoni. Permohonan itu diajukan oleh kuasa hukum sang aktor dan keluarganya, pada 26 November 2025.&#13;
&#13;
Permohonan tersebut terkait status duda Irish Bella tersebut sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara tindak pidana narkotika yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;LPSK sudah menerima pengajuan permohonan perlindungan untuk Ammar Zoni sebagai saksi pelaku dalam kasus peredaran narkotika di dalam lapas,&amp;rdquo; ujar Sri Suparyati, Wakil Ketua LPSK dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (5/12/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sri Suparyati, Wakil Ketua LPSK mengatakan, pihaknya masih mendalami permohonan perlindungan saksi yang diajukan Ammar Zoni.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Perlindungan terhadap saksi pelaku, menurut Sri, diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Khusus Saksi Pelaku.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Regulasi tersebut mengatur, status Justice Collaborator mempertimbangkan kontribusi pemohon terhadap pengungkapan sebuah kasus kejahatan, termasuk pengungkapan jaringan yang lebih luas terkait kasus peredaran narkotika.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kualitas kesaksian pemohon, dalam hal ini Ammar Zoni, harus dapat benar-benar membantu penegakan hukum dalam mengungkap sebuah perkara secara menyeluruh,&amp;quot; ungkap Sri Suparyati.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bapak dua anak tersebut juga akan diminta membuka informasi yang diketahuinya, termasuk struktur kejahatan, alur transaksi, hingga pihak-pihak yang berada di tingkat yang lebih tinggi dalam jaringan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat ini, permohonan perlindungan saksi yang diajukan kuasa hukum Ammar Zoni masih dalam proses penelaahan. Kami membutuhkan pendalaman lebih lanjut berkaitan dengan permohonan saksi pelaku tersebut,&amp;rdquo; ungkap Sri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sri Suparyati mengungkapkan, untuk mendapatkan perlindungan maka kesaksian Ammar harus memiliki standar kontribusi yang berbeda dibanding lima terdakwa lainnya dalam kasus tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Harapannya, pemohon bisa membongkar jaringan-jaringan narkotika raksasa di atasnya,&amp;rdquo; un gkapnya menambahkan.*&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima pengajuan permohonan perlindungan atas Ammar Zoni. Permohonan itu diajukan oleh kuasa hukum sang aktor dan keluarganya, pada 26 November 2025.&#13;
&#13;
Permohonan tersebut terkait status duda Irish Bella tersebut sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara tindak pidana narkotika yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;LPSK sudah menerima pengajuan permohonan perlindungan untuk Ammar Zoni sebagai saksi pelaku dalam kasus peredaran narkotika di dalam lapas,&amp;rdquo; ujar Sri Suparyati, Wakil Ketua LPSK dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (5/12/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sri Suparyati, Wakil Ketua LPSK mengatakan, pihaknya masih mendalami permohonan perlindungan saksi yang diajukan Ammar Zoni.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Perlindungan terhadap saksi pelaku, menurut Sri, diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Khusus Saksi Pelaku.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Regulasi tersebut mengatur, status Justice Collaborator mempertimbangkan kontribusi pemohon terhadap pengungkapan sebuah kasus kejahatan, termasuk pengungkapan jaringan yang lebih luas terkait kasus peredaran narkotika.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kualitas kesaksian pemohon, dalam hal ini Ammar Zoni, harus dapat benar-benar membantu penegakan hukum dalam mengungkap sebuah perkara secara menyeluruh,&amp;quot; ungkap Sri Suparyati.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bapak dua anak tersebut juga akan diminta membuka informasi yang diketahuinya, termasuk struktur kejahatan, alur transaksi, hingga pihak-pihak yang berada di tingkat yang lebih tinggi dalam jaringan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saat ini, permohonan perlindungan saksi yang diajukan kuasa hukum Ammar Zoni masih dalam proses penelaahan. Kami membutuhkan pendalaman lebih lanjut berkaitan dengan permohonan saksi pelaku tersebut,&amp;rdquo; ungkap Sri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sri Suparyati mengungkapkan, untuk mendapatkan perlindungan maka kesaksian Ammar harus memiliki standar kontribusi yang berbeda dibanding lima terdakwa lainnya dalam kasus tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Harapannya, pemohon bisa membongkar jaringan-jaringan narkotika raksasa di atasnya,&amp;rdquo; un gkapnya menambahkan.*&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
