<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Harapan Ammar Zoni Sidang di Jakarta Pupus, Ini Penjelasan Ditjenpas&amp;nbsp;</title><description>Pihak Ditjenpas mengungkap alasan tak mengizinkan Ammar Zoni dan lima terdakwa lain bersidang di Jakarta.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/12/03/33/3187494/harapan-ammar-zoni-sidang-di-jakarta-pupus-ini-penjelasan-ditjenpas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/12/03/33/3187494/harapan-ammar-zoni-sidang-di-jakarta-pupus-ini-penjelasan-ditjenpas"/><item><title>Harapan Ammar Zoni Sidang di Jakarta Pupus, Ini Penjelasan Ditjenpas&amp;nbsp;</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/12/03/33/3187494/harapan-ammar-zoni-sidang-di-jakarta-pupus-ini-penjelasan-ditjenpas</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/12/03/33/3187494/harapan-ammar-zoni-sidang-di-jakarta-pupus-ini-penjelasan-ditjenpas</guid><pubDate>Rabu 03 Desember 2025 14:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/12/03/33/3187494/ammar_zoni-n3CS_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Harapan Ammar Zoni Sidang di Jakarta Pupus, Ini Penjelasan Ditjenpas. (Foto: Dokpri Ammar Zoni)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/12/03/33/3187494/ammar_zoni-n3CS_large.jpg</image><title>Harapan Ammar Zoni Sidang di Jakarta Pupus, Ini Penjelasan Ditjenpas. (Foto: Dokpri Ammar Zoni)</title></images><description>JAKARTA - Ammar Zoni batal menjalani persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal itu imbas perizinan yang tak kunjung dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).&#13;
&#13;
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan agar Ammar Zoni dihadirkan secara offline pada sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di dalam lapas, besok (4/12/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjenpas menjelaskan, hal itu gagal terwujud lantaran kendala teknis dan prosedur keamanan ketat dari lembaga pemasyarakatan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami menghormati apa yang menjadi putusan pengadilan. Namun untuk persidangan nanti, kami menilai, masih harus dilakukan secara teleconference atau online,&amp;quot; ujar Rika.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Harapan Ammar Zoni Sidang di Jakarta Pupus, Ini Penjelasan Ditjenpas. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Rika menjelaskan, status hukum yang kini disandang Ammar Zoni membutuhkan penanganan khusus. Posisi mantan suami Irish Bella itu saat ini berbeda dengan tahanan titipan biasa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perlu dipahami, Ammar Zoni ini selain sebagai tahanan, ia juga adalah warga binaan yang sedang menjalani pidana di kasus sebelumnya,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Selain itu, Rika Aprianti juga menyebut faktor keamanan menjadi alasan lain di balik alasan pihaknya membatalkan kehadiran fisik Ammar Zoni di ruang sidang.&#13;
&#13;
Ammar Zoni dikategorikan penahanan &amp;#39;high risk (berisiko tinggi)&amp;#39; yang berada dalam Lapas dengan keamanan super ketat di Lapas Nusakambangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Rika Aprianti, pemindahan tahanan dengan kategori tersebut memerlukan pengawalan berlapis, biaya operasional yang tinggi, serta risiko keamanan di perjalanan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat ini kenapa Ammar ditempatkan di Lapas super maximum Karanganyar? Karena berdasarkan asesmen yang bersangkutan bersama beberapa temannya yang lain itu masuk kategori high risk,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Harapan Ammar Zoni Sidang di Jakarta Pupus, Ini Penjelasan Ditjenpas. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski demikian, pihak Ditjen PAS menjamin hak-hak hukum Ammar untuk berkomunikasi dan menjalani proses peradilan tetap terpenuhi. Ia memastikan langkah yang diambil selalu didasari aturan perundang-undangan yang berlaku.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Semua warga binaan, tahanan itu punya hak ya. Tapi pastinya ada aturan-aturan, ada pertimbangan yang memang harus kita jalankan,&amp;quot; pungkasnya.*&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ammar Zoni batal menjalani persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal itu imbas perizinan yang tak kunjung dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).&#13;
&#13;
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan agar Ammar Zoni dihadirkan secara offline pada sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di dalam lapas, besok (4/12/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kerja Sama Ditjenpas menjelaskan, hal itu gagal terwujud lantaran kendala teknis dan prosedur keamanan ketat dari lembaga pemasyarakatan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami menghormati apa yang menjadi putusan pengadilan. Namun untuk persidangan nanti, kami menilai, masih harus dilakukan secara teleconference atau online,&amp;quot; ujar Rika.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Harapan Ammar Zoni Sidang di Jakarta Pupus, Ini Penjelasan Ditjenpas. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Rika menjelaskan, status hukum yang kini disandang Ammar Zoni membutuhkan penanganan khusus. Posisi mantan suami Irish Bella itu saat ini berbeda dengan tahanan titipan biasa.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perlu dipahami, Ammar Zoni ini selain sebagai tahanan, ia juga adalah warga binaan yang sedang menjalani pidana di kasus sebelumnya,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Selain itu, Rika Aprianti juga menyebut faktor keamanan menjadi alasan lain di balik alasan pihaknya membatalkan kehadiran fisik Ammar Zoni di ruang sidang.&#13;
&#13;
Ammar Zoni dikategorikan penahanan &amp;#39;high risk (berisiko tinggi)&amp;#39; yang berada dalam Lapas dengan keamanan super ketat di Lapas Nusakambangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Rika Aprianti, pemindahan tahanan dengan kategori tersebut memerlukan pengawalan berlapis, biaya operasional yang tinggi, serta risiko keamanan di perjalanan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat ini kenapa Ammar ditempatkan di Lapas super maximum Karanganyar? Karena berdasarkan asesmen yang bersangkutan bersama beberapa temannya yang lain itu masuk kategori high risk,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Harapan Ammar Zoni Sidang di Jakarta Pupus, Ini Penjelasan Ditjenpas. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski demikian, pihak Ditjen PAS menjamin hak-hak hukum Ammar untuk berkomunikasi dan menjalani proses peradilan tetap terpenuhi. Ia memastikan langkah yang diambil selalu didasari aturan perundang-undangan yang berlaku.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Semua warga binaan, tahanan itu punya hak ya. Tapi pastinya ada aturan-aturan, ada pertimbangan yang memang harus kita jalankan,&amp;quot; pungkasnya.*&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
