<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ahmad Assegaf Janji Kembalikan Uang Miliaran yang Digelapkan dari Tasya Farasya&amp;nbsp;</title><description>Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan yang disebut menjadi pemicu keretakan rumah tangga Taysa Farasya dan Ahmad Assegaf, menemui titik terang.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/11/12/33/3183162/ahmad-assegaf-janji-kembalikan-uang-miliaran-yang-digelapkan-dari-tasya-farasya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/11/12/33/3183162/ahmad-assegaf-janji-kembalikan-uang-miliaran-yang-digelapkan-dari-tasya-farasya"/><item><title>Ahmad Assegaf Janji Kembalikan Uang Miliaran yang Digelapkan dari Tasya Farasya&amp;nbsp;</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/11/12/33/3183162/ahmad-assegaf-janji-kembalikan-uang-miliaran-yang-digelapkan-dari-tasya-farasya</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/11/12/33/3183162/ahmad-assegaf-janji-kembalikan-uang-miliaran-yang-digelapkan-dari-tasya-farasya</guid><pubDate>Rabu 12 November 2025 20:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/12/33/3183162/tasya_farasya_dan_ahmad_assegaf-ci0N_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/12/33/3183162/tasya_farasya_dan_ahmad_assegaf-ci0N_large.jpg</image><title>Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf</title></images><description>JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan yang disebut menjadi pemicu keretakan rumah tangga Taysa Farasya dan Ahmad Assegaf, menemui titik terang. Pihak Ahmad berjanji mengembalikan uang puluhan miliar milik Tasya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski berkaitan, kasus ini terjadi di luar perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tim kuasa hukum Tasya Farasya, M. Fattah Riphat dan Sangun Ragahdo, menjelaskan kabar baik terkait prahara tersebut setelah adanya pertemuan antara &amp;nbsp;pengacara.&#13;
&#13;
Dalam pertemuan tersebut, pihak Ahmad Assegaf menunjukkan sikap kooperatif dan mengakui adanya peristiwa yang dituduhkan, serta menyatakan niat untuk membayar ganti rugi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka bilang ada perhitungan juga. Tapi, ya, bagaimana pun juga, ya, diamini oleh mereka bahwa peristiwa itu ada,&amp;quot; kata M. Fattah Riphat saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat ini, mereka sedang menjalani proses negosiasi agar mengetahui total yang harus dibayarkan Ahmad.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;(Kerugian berkisar) Puluhan miliar, ya. Karena kan angkanya juga belum, belum ketemu nih, gitu loh. Jadi kita punya perhitungan dan kita yakini itu,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Janji Ahmad Assegaf ingin melakukan ganti rugi membuat pihak Tasya Farasya menahan diri mengambil langkah hukum.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Mereka memilih untuk mengedepankan proses diskusi selama pihak sebelah bersedia kooperatif.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Memang mau dibayar, gitu. Penyampaiannya sih sampai saat ini mau dibayar. Jadi kita selama masih kooperatif, kita coba kita jalani saja dulu,&amp;quot; tegas M. Fattah Riphat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tim kuasa hukum Tasya Farasya lainnya, Sangun Ragahdo, menambahkan, &amp;quot;Jadi kita baru ketemu, mereka mengakui, ya, terus mereka berencana mau bayar, oke kita hitung dulu&amp;quot;.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pihak Tasya Farasya menghargai itikad baik yang telah ditunjukkan Ahmad Assegaf guna menyelesaikan kasus ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jangan apa-apa, wah lapor polisi, lapor polisi. Kan kalau bisa selesai, kan kita obrolin dulu,&amp;quot; ucap M. Fattah Riphat.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Tasya Farasya mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana penggelapan uang perusahaan dengan nominal fantastis yang mencapai puluhan miliar rupiah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kasus ini diduga terjadi sejak 2021 hingga 2022. Kini, masalah mereka memasuki babak baru setelah adanya itikad baik dari pihak Ahmad Assegaf.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan dana perusahaan yang disebut menjadi pemicu keretakan rumah tangga Taysa Farasya dan Ahmad Assegaf, menemui titik terang. Pihak Ahmad berjanji mengembalikan uang puluhan miliar milik Tasya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski berkaitan, kasus ini terjadi di luar perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tim kuasa hukum Tasya Farasya, M. Fattah Riphat dan Sangun Ragahdo, menjelaskan kabar baik terkait prahara tersebut setelah adanya pertemuan antara &amp;nbsp;pengacara.&#13;
&#13;
Dalam pertemuan tersebut, pihak Ahmad Assegaf menunjukkan sikap kooperatif dan mengakui adanya peristiwa yang dituduhkan, serta menyatakan niat untuk membayar ganti rugi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Mereka bilang ada perhitungan juga. Tapi, ya, bagaimana pun juga, ya, diamini oleh mereka bahwa peristiwa itu ada,&amp;quot; kata M. Fattah Riphat saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat ini, mereka sedang menjalani proses negosiasi agar mengetahui total yang harus dibayarkan Ahmad.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;(Kerugian berkisar) Puluhan miliar, ya. Karena kan angkanya juga belum, belum ketemu nih, gitu loh. Jadi kita punya perhitungan dan kita yakini itu,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Janji Ahmad Assegaf ingin melakukan ganti rugi membuat pihak Tasya Farasya menahan diri mengambil langkah hukum.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Mereka memilih untuk mengedepankan proses diskusi selama pihak sebelah bersedia kooperatif.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Memang mau dibayar, gitu. Penyampaiannya sih sampai saat ini mau dibayar. Jadi kita selama masih kooperatif, kita coba kita jalani saja dulu,&amp;quot; tegas M. Fattah Riphat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tim kuasa hukum Tasya Farasya lainnya, Sangun Ragahdo, menambahkan, &amp;quot;Jadi kita baru ketemu, mereka mengakui, ya, terus mereka berencana mau bayar, oke kita hitung dulu&amp;quot;.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pihak Tasya Farasya menghargai itikad baik yang telah ditunjukkan Ahmad Assegaf guna menyelesaikan kasus ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jangan apa-apa, wah lapor polisi, lapor polisi. Kan kalau bisa selesai, kan kita obrolin dulu,&amp;quot; ucap M. Fattah Riphat.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Tasya Farasya mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana penggelapan uang perusahaan dengan nominal fantastis yang mencapai puluhan miliar rupiah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kasus ini diduga terjadi sejak 2021 hingga 2022. Kini, masalah mereka memasuki babak baru setelah adanya itikad baik dari pihak Ahmad Assegaf.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
