<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Puas, 6 JPU Resmi Ajukan Banding Atas Vonis Kasus Nikita Mirzani&amp;nbsp;</title><description>Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga tampaknya tak puas dengan vonis kasus pemerasan Nikita Mirzani. &#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/11/05/33/3181431/tak-puas-6-jpu-resmi-ajukan-banding-atas-vonis-kasus-nikita-mirzani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/11/05/33/3181431/tak-puas-6-jpu-resmi-ajukan-banding-atas-vonis-kasus-nikita-mirzani"/><item><title>Tak Puas, 6 JPU Resmi Ajukan Banding Atas Vonis Kasus Nikita Mirzani&amp;nbsp;</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/11/05/33/3181431/tak-puas-6-jpu-resmi-ajukan-banding-atas-vonis-kasus-nikita-mirzani</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/11/05/33/3181431/tak-puas-6-jpu-resmi-ajukan-banding-atas-vonis-kasus-nikita-mirzani</guid><pubDate>Rabu 05 November 2025 07:10 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/11/05/33/3181431/nikita_mirzani-cT0e_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tak Puas, 6 JPU Resmi Ajukan Banding Atas Vonis Kasus Nikita Mirzani. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/11/05/33/3181431/nikita_mirzani-cT0e_large.jpg</image><title>Tak Puas, 6 JPU Resmi Ajukan Banding Atas Vonis Kasus Nikita Mirzani. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan banding tak hanya diajukan Nikita Mirzani dalam kasus pemerasan Reza Gladys.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Enam Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut juga telah melayangkan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta, sejak 3 November 2025.&#13;
&#13;
Permohonan banding kedua belah pihak, diketahui sudah tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (SIPPN) Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tak Puas, 6 JPU Resmi Ajukan Banding Atas Vonis Kasus Nikita Mirzani. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam permohonan itu, keenam JPU tercatat sebagai pembanding sekaligus terbanding. Sementara Nikita Mirzani berstatus terbanding dan pembanding.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bisa kami sampaikan, kedua belah pihak, baik itu Nikita Mirzani dan JPU sama-sama mengajukan banding,&amp;quot; ungkap Rio Barten, Humas Pengandilan Negeri Jakarta Selatan, pada 4 November 2025.&#13;
&#13;
Sementara itu, Galih Rakasiwi selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan, mengajukan banding karena keberatan dengan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar untuk sang aktris.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Apalagi tim kuasa hukum bintang Comic 8 itu menilai, majelis hakim tidak mempertimbangkan 57 bukti serta keterangan saksi fakta dan ahli yang mereka hadirkan di persidangan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Nikita Mirzani resmi ajukan banding atas vonis 4 tahun penjara dalam kasus pemerasan Reza Gladys, pada 3 November 2025. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena itu, kami berupaya meyakinkan pengadilan tinggi bahwa telah terjadi kekeliruan. Sehingga bisa digali kembali bukti dan saksi, termasuk keterangan para ahli yang kami ajukan sebelumnya,&amp;rdquo; kata Galih.*&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan banding tak hanya diajukan Nikita Mirzani dalam kasus pemerasan Reza Gladys.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Enam Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut juga telah melayangkan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta, sejak 3 November 2025.&#13;
&#13;
Permohonan banding kedua belah pihak, diketahui sudah tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (SIPPN) Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tak Puas, 6 JPU Resmi Ajukan Banding Atas Vonis Kasus Nikita Mirzani. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam permohonan itu, keenam JPU tercatat sebagai pembanding sekaligus terbanding. Sementara Nikita Mirzani berstatus terbanding dan pembanding.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bisa kami sampaikan, kedua belah pihak, baik itu Nikita Mirzani dan JPU sama-sama mengajukan banding,&amp;quot; ungkap Rio Barten, Humas Pengandilan Negeri Jakarta Selatan, pada 4 November 2025.&#13;
&#13;
Sementara itu, Galih Rakasiwi selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan, mengajukan banding karena keberatan dengan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar untuk sang aktris.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Apalagi tim kuasa hukum bintang Comic 8 itu menilai, majelis hakim tidak mempertimbangkan 57 bukti serta keterangan saksi fakta dan ahli yang mereka hadirkan di persidangan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Nikita Mirzani resmi ajukan banding atas vonis 4 tahun penjara dalam kasus pemerasan Reza Gladys, pada 3 November 2025. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena itu, kami berupaya meyakinkan pengadilan tinggi bahwa telah terjadi kekeliruan. Sehingga bisa digali kembali bukti dan saksi, termasuk keterangan para ahli yang kami ajukan sebelumnya,&amp;rdquo; kata Galih.*&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
