<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hot Gossip: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Perlakuan Rony Parulian ke Raisa Tuai Sorotan</title><description>Hot Gossip Okezone pagi ini (29/10/2025) diisi oleh tiga berita terpopuler dari Nikita Mirzani, Rony Parulian, hingga Angbeen Rishi.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/29/33/3179949/hot-gossip-nikita-mirzani-divonis-4-tahun-penjara-perlakuan-rony-parulian-ke-raisa-tuai-sorotan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/29/33/3179949/hot-gossip-nikita-mirzani-divonis-4-tahun-penjara-perlakuan-rony-parulian-ke-raisa-tuai-sorotan"/><item><title>Hot Gossip: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Perlakuan Rony Parulian ke Raisa Tuai Sorotan</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/29/33/3179949/hot-gossip-nikita-mirzani-divonis-4-tahun-penjara-perlakuan-rony-parulian-ke-raisa-tuai-sorotan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/29/33/3179949/hot-gossip-nikita-mirzani-divonis-4-tahun-penjara-perlakuan-rony-parulian-ke-raisa-tuai-sorotan</guid><pubDate>Rabu 29 Oktober 2025 05:05 WIB</pubDate><dc:creator>Siska Maria Eviline</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/29/33/3179949/nikita_mirzani-AG7l_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hot Gossip: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Perlakuan Rony Parulian ke Raisa Tuai Sorotan. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/29/33/3179949/nikita_mirzani-AG7l_large.jpg</image><title>Hot Gossip: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Perlakuan Rony Parulian ke Raisa Tuai Sorotan. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Hot Gossip Okezone pagi ini (29/10/2025) diisi oleh tiga berita terpopuler dari sidang vonis Nikita Mirzani, sikap manis Rony Parulian ke Raisa, hingga Angbeen Rishi gugat cerai Adly Fairuz.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pertama, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus bersalah Nikita Mirzani atas kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 3 bulan penjara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Khusus perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dinyatakan tidak terbukti. Hakim Ketua Kairul Saleh dalam putusannya mengungkapkan, ada dua hal yang membuat majelis hakim menjatuhkan hukuman tersebut pada Nikita.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Reza Gladys. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hal yang memberatkan karena Nikita dianggap enggan mengakui kesalahannya. Sementara hal yang meringankan adalah statusnya sebagai single parents dan menjadi tulang punggung keluarga.&#13;
&#13;
Terkait putusan 4 tahun penjara itu, Nikita Mirzani tampak santai. Dia mengaku, akan melakukan banding atas putusan tersebut. &amp;ldquo;Kecewa enggak sih. Kalau banding pasti. Ya enggak terimalah. Tapi ya sudah, mau gimana lagi? Masih ada banding ini,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kedua, perlakuan Rony Parulian terhadap Raisa di atas panggung menuai sorotan netizen. Dalam beberapa kesempatan duet di atas panggung, Rony selalu menutup penampilannya dengan &amp;lsquo;memeluk&amp;rsquo; pinggang Raisa.&#13;
&#13;
Namun berkat sebuah video yang diunggah akun YouTube @NikitamirzaniUpdate diketahui bahwa Rony sebenarnya tak pernah benar-benar meletakkan tangannya di pinggang Raisa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Cara Rony Parulian Perlakukan Raisa di Atas Panggung Tuai Pujian, Netizen: Pesona Laki-Laki Ubin Gereja&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena ada jarak yang cukup jauh antara tangan penyanyi berdarah Batak itu dengan pinggang Raisa. Dalam budaya hiburan Korea Selatan, apa yang dilakukan Rony Parulian tersebut disebut sebagai manner hand.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Manner hand merupakan etika kesopanan di mana seorang artis pria menunjukkan sikap hormat dan perlindungan kepada lawan jenisnya. Sikap penyanyi jebolan Indonesian Idol itu pun kemudian ramai dipuji oleh warganet.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terakhir, kabar dari Angbeen Rishi yang resmi menggugat cerai suaminya, Adly Fairuz. Gugatan cerai tersebut didaftarkan sang aktris di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 23 Oktober 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Gugatan tersebut dikonfirmasi oleh Dede Rika Nurhasanah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 29 Oktober 2025. &amp;ldquo;Dalam sistem informasi penelusuran perkara sudah terdaftar inisial AR (Angbeen Rishi) melawan AAF (Ahmad Adly Fairuz),&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Angbeen Rishi Resmi Gugat Cerai Adly Fairuz di PA Jaksel, Sidang Perdana Digelar 6 November 2025. (Foto&amp;quot; Instagram/@adlyfairuz)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sidang cerai perdana pasangan ini dijadwalkan pada 6 November 2025. Jika kedua belah pihak hadir, maka mereka akan langsung menjalani mediasi. Namun jika hanya salah satu pihak yang hadir maka akan dilakukan pemanggilan ulang.&#13;
&#13;
Adly Fairuz dan Angbeen Rishi menikah pada 28 Maret 2020. Kala itu, pernikahan mereka digelar tertutup dan hanya dihadiri keluarga karena pandemi COVID-19. Mereka kemudian dikaruniai satu anak laki-laki yang lahir pada 1 Januari 2021.*&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Hot Gossip Okezone pagi ini (29/10/2025) diisi oleh tiga berita terpopuler dari sidang vonis Nikita Mirzani, sikap manis Rony Parulian ke Raisa, hingga Angbeen Rishi gugat cerai Adly Fairuz.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pertama, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus bersalah Nikita Mirzani atas kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 3 bulan penjara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Khusus perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dinyatakan tidak terbukti. Hakim Ketua Kairul Saleh dalam putusannya mengungkapkan, ada dua hal yang membuat majelis hakim menjatuhkan hukuman tersebut pada Nikita.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Reza Gladys. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hal yang memberatkan karena Nikita dianggap enggan mengakui kesalahannya. Sementara hal yang meringankan adalah statusnya sebagai single parents dan menjadi tulang punggung keluarga.&#13;
&#13;
Terkait putusan 4 tahun penjara itu, Nikita Mirzani tampak santai. Dia mengaku, akan melakukan banding atas putusan tersebut. &amp;ldquo;Kecewa enggak sih. Kalau banding pasti. Ya enggak terimalah. Tapi ya sudah, mau gimana lagi? Masih ada banding ini,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kedua, perlakuan Rony Parulian terhadap Raisa di atas panggung menuai sorotan netizen. Dalam beberapa kesempatan duet di atas panggung, Rony selalu menutup penampilannya dengan &amp;lsquo;memeluk&amp;rsquo; pinggang Raisa.&#13;
&#13;
Namun berkat sebuah video yang diunggah akun YouTube @NikitamirzaniUpdate diketahui bahwa Rony sebenarnya tak pernah benar-benar meletakkan tangannya di pinggang Raisa.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Cara Rony Parulian Perlakukan Raisa di Atas Panggung Tuai Pujian, Netizen: Pesona Laki-Laki Ubin Gereja&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena ada jarak yang cukup jauh antara tangan penyanyi berdarah Batak itu dengan pinggang Raisa. Dalam budaya hiburan Korea Selatan, apa yang dilakukan Rony Parulian tersebut disebut sebagai manner hand.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Manner hand merupakan etika kesopanan di mana seorang artis pria menunjukkan sikap hormat dan perlindungan kepada lawan jenisnya. Sikap penyanyi jebolan Indonesian Idol itu pun kemudian ramai dipuji oleh warganet.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terakhir, kabar dari Angbeen Rishi yang resmi menggugat cerai suaminya, Adly Fairuz. Gugatan cerai tersebut didaftarkan sang aktris di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 23 Oktober 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Gugatan tersebut dikonfirmasi oleh Dede Rika Nurhasanah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 29 Oktober 2025. &amp;ldquo;Dalam sistem informasi penelusuran perkara sudah terdaftar inisial AR (Angbeen Rishi) melawan AAF (Ahmad Adly Fairuz),&amp;rdquo; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Angbeen Rishi Resmi Gugat Cerai Adly Fairuz di PA Jaksel, Sidang Perdana Digelar 6 November 2025. (Foto&amp;quot; Instagram/@adlyfairuz)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sidang cerai perdana pasangan ini dijadwalkan pada 6 November 2025. Jika kedua belah pihak hadir, maka mereka akan langsung menjalani mediasi. Namun jika hanya salah satu pihak yang hadir maka akan dilakukan pemanggilan ulang.&#13;
&#13;
Adly Fairuz dan Angbeen Rishi menikah pada 28 Maret 2020. Kala itu, pernikahan mereka digelar tertutup dan hanya dihadiri keluarga karena pandemi COVID-19. Mereka kemudian dikaruniai satu anak laki-laki yang lahir pada 1 Januari 2021.*&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
