<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ammar Zoni Klaim Dijebak dalam Kasus Peredaran Narkoba</title><description>Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, memastikan akan membuktikan klaim tersebut di persidangan.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/25/33/3179207/ammar-zoni-klaim-dijebak-dalam-kasus-peredaran-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/25/33/3179207/ammar-zoni-klaim-dijebak-dalam-kasus-peredaran-narkoba"/><item><title>Ammar Zoni Klaim Dijebak dalam Kasus Peredaran Narkoba</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/25/33/3179207/ammar-zoni-klaim-dijebak-dalam-kasus-peredaran-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/25/33/3179207/ammar-zoni-klaim-dijebak-dalam-kasus-peredaran-narkoba</guid><pubDate>Sabtu 25 Oktober 2025 15:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/25/33/3179207/ammar_zoni-SBwp_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ammar Zoni Klaim Dijebak dalam Kasus Peredaran Narkoba dalam Rutan. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/25/33/3179207/ammar_zoni-SBwp_large.jpg</image><title>Ammar Zoni Klaim Dijebak dalam Kasus Peredaran Narkoba dalam Rutan. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ammar Zoni mengklaim dijebak dalam kasus peredaran narkoba dalam Rutan Salemba. Karena itu, dia siap membuktikan klaim tersebut dalam persidangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami akan sampaikan bukti-bukti itu nanti di persidangan,&amp;rdquo; kata Jon Matias selaku kuasa hukum sang aktor saat ditemui di Tendean, Jakarta Selatan, pada 23 Oktober 2025..&#13;
&#13;
Sayang, Jon enggan membeberkan lebih lanjut bukti apa yang akan dikantonginya untuk membuktikan Ammar Zoni tidak bersalah dalam kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau soal bukti kami tidak bisa berkomentar banyak. Yang pasti, sanggahan klien kami juga nanti akan dituangkan dalam eksepsi atas dakwaan jaksa,&amp;rdquo; imbuhnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ammar Zoni Klaim Dijebak dalam Kasus Peredaran Narkoba dalam Rutan. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Jon Matias mengungkapkan, Ammar Zoni yang saat ini ditahan di Lapas Nusakambangan, ingin hadir secara langsung (offline) di ruang sidang untuk membuka semua yang diketahuinya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ammar bilang, dia harus hadir di ruang sidang. Nanti, dia akan buka semuanya. Mudah-mudahan permintaan kami didengarkan oleh hakim,&amp;rdquo; kata Jon menambahkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat ini, Jon Matias mengaku, sulit berkomunikasi dengan Ammar Zoni sejak bapak dua anak itu dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Nusakambangan, pada 16 Oktober 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jon mengaku, diarahkan untuk meminta izin kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terlebih dahulu jika ingin berkomunikasi dengan kliennya tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun Jon Matias mengaku, tak semudah itu meminta izin kepada Ditjenpas. Karena itu, dia berharap, hakim bisa meminta Ditjenpas memberikan akses bagi kuasa hukum berkomunikasi dengan Ammar Zoni.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ammar Zoni Klaim Dijebak dalam Kasus Peredaran Narkoba dalam Rutan. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Akses di sini, kami sebagai kuasa hukum bisa berkomunikasi dengan nyaman tanpa khawatir akan disadap atau apa ya,&amp;rdquo; ungkap sang kuasa hukum menambahkan.*&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ammar Zoni mengklaim dijebak dalam kasus peredaran narkoba dalam Rutan Salemba. Karena itu, dia siap membuktikan klaim tersebut dalam persidangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami akan sampaikan bukti-bukti itu nanti di persidangan,&amp;rdquo; kata Jon Matias selaku kuasa hukum sang aktor saat ditemui di Tendean, Jakarta Selatan, pada 23 Oktober 2025..&#13;
&#13;
Sayang, Jon enggan membeberkan lebih lanjut bukti apa yang akan dikantonginya untuk membuktikan Ammar Zoni tidak bersalah dalam kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau soal bukti kami tidak bisa berkomentar banyak. Yang pasti, sanggahan klien kami juga nanti akan dituangkan dalam eksepsi atas dakwaan jaksa,&amp;rdquo; imbuhnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ammar Zoni Klaim Dijebak dalam Kasus Peredaran Narkoba dalam Rutan. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Jon Matias mengungkapkan, Ammar Zoni yang saat ini ditahan di Lapas Nusakambangan, ingin hadir secara langsung (offline) di ruang sidang untuk membuka semua yang diketahuinya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ammar bilang, dia harus hadir di ruang sidang. Nanti, dia akan buka semuanya. Mudah-mudahan permintaan kami didengarkan oleh hakim,&amp;rdquo; kata Jon menambahkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat ini, Jon Matias mengaku, sulit berkomunikasi dengan Ammar Zoni sejak bapak dua anak itu dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Nusakambangan, pada 16 Oktober 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jon mengaku, diarahkan untuk meminta izin kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terlebih dahulu jika ingin berkomunikasi dengan kliennya tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Namun Jon Matias mengaku, tak semudah itu meminta izin kepada Ditjenpas. Karena itu, dia berharap, hakim bisa meminta Ditjenpas memberikan akses bagi kuasa hukum berkomunikasi dengan Ammar Zoni.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ammar Zoni Klaim Dijebak dalam Kasus Peredaran Narkoba dalam Rutan. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Akses di sini, kami sebagai kuasa hukum bisa berkomunikasi dengan nyaman tanpa khawatir akan disadap atau apa ya,&amp;rdquo; ungkap sang kuasa hukum menambahkan.*&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
