<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hot Gossip: Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Nikita Mirzani Yakin Bebas</title><description>Hot Gossip Okezone pagi ini (24/10/2025) diisi oleh Raisa, Nikita Mirzani, dan Ammar Zoni.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/24/33/3178896/hot-gossip-raisa-gugat-cerai-hamish-daud-nikita-mirzani-yakin-bebas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/24/33/3178896/hot-gossip-raisa-gugat-cerai-hamish-daud-nikita-mirzani-yakin-bebas"/><item><title>Hot Gossip: Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Nikita Mirzani Yakin Bebas</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/24/33/3178896/hot-gossip-raisa-gugat-cerai-hamish-daud-nikita-mirzani-yakin-bebas</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/24/33/3178896/hot-gossip-raisa-gugat-cerai-hamish-daud-nikita-mirzani-yakin-bebas</guid><pubDate>Jum'at 24 Oktober 2025 05:30 WIB</pubDate><dc:creator>Siska Maria Eviline</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/24/33/3178896/raisa-5HOe_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hot Gossip: Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Nikita Mirzani Yakin Bebas. (Foto: Instagram/@raisa6690)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/24/33/3178896/raisa-5HOe_large.jpg</image><title>Hot Gossip: Raisa Gugat Cerai Hamish Daud, Nikita Mirzani Yakin Bebas. (Foto: Instagram/@raisa6690)</title></images><description>JAKARTA - Hot Gossip Okezone pagi ini (24/10/2025) diisi oleh tiga berita terhangat dunia artis. Pertama, datang dari Raisa yang akhirnya resmi melayangkan gugatan cerai atas Hamish Daud.&#13;
&#13;
Gugatan cerai penyanyi 35 tahun tersebut didaftarkannya secara daring ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 22 Oktober 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nama yang saudara sebutkan (Raisa Andriana) sudah ada. Gugatannya terdaftar kemarin ya tanggal 22,&amp;rdquo; kata Abid, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 23 Oktober 2025.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Raisa daftarkan gugatan cerainya atas Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 22 Oktober 2025. (Foto: Instagram/@hamishdw)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sayang, Abid enggan membeberkan alasan Raisa menggugat cerai suaminya karena sudah masuk dalam pokok perkara yang akan dibahas dalam persidangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi, kita hormati saja proses hukum yang berjalan. Yang pasti, sidang perdana sidang cerai yang bersangkutan akan digelar pada 3 November 2025,&amp;rdquo; ujarnya menambahkan.&#13;
&#13;
Kepastian gugatan cerai Raisa itu dikonfirmasi pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah media sosial diramaikan dengan rumor perpisahan, sejak 22 Oktober silam.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kedua, Nikita Mirzani optimistis bisa bebas dari kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjeratnya. Dia yakin, majelis hakim akan memberi keadilan padanya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;100 persen (yakin bebas). Karena kalau melihat fakta persidangan kan memang seharusnya saya bebas,&amp;rdquo; ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 23 Oktober 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Nikita Mirzani 100 persen yakin bisa bebas dari kasus pemerasan dan TTPU yang menjeratnya. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena itu, bintang film Comic 8 itu berharap, majelis hakim memiliki kebijaksanaan dalam memutus perkara tersebut. &amp;ldquo;Tak ada harapan lain, selain hakim dengan bijaksana memutuskan yang seadil-adilnya.&amp;rdquo;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
Dengan begitu, maka Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang vonis, pada 28 Oktober 2025. Dia mengaku, tidak gugup karena nanti akan didampingi keluarganya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hanya bisa berdoa, saya salat, semoga bebas ya Allah. Enggak ada rasa gugup sih, biasa saja,&amp;rdquo; tuturnya menambahkan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ketiga, Ammar Zoni didakwa terlibat jual beli narkoba di Rutan Salemba. Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 23 Oktober 2024.&#13;
&#13;
Jaksa dalam dakwaannya menyebut, Ammar mendapat narkotika jenis sabu seberat 100 gram dari seorang bandar bernama Andre. Orang itu, diketahui masih berstatus buronan polisi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sabu itu kemudian diserahkannya kepada terdakwa V (Rivaldi) dan I (Asep) masing-masing sebanyak 50 gram,&amp;rdquo; ungkap JPU dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang Banten, pada 23 Oktober 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ammar Zoni didakwa jual beli narkoba dalam rutan di sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang Banten, pada 23 Oktober 2025. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Untuk mengelabui petugas, JPU menyebut, sabu tersebut dikemas dalam kotak rokok dan diserahkan dengan salam tempel. Namun gerak-gerik terdakwa sudah terbaca oleh petugas.&#13;
&#13;
Atas kasus tersebut, Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sang aktor juga dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika. Demikian hot gossip Okezone pagi ini.*&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Hot Gossip Okezone pagi ini (24/10/2025) diisi oleh tiga berita terhangat dunia artis. Pertama, datang dari Raisa yang akhirnya resmi melayangkan gugatan cerai atas Hamish Daud.&#13;
&#13;
Gugatan cerai penyanyi 35 tahun tersebut didaftarkannya secara daring ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 22 Oktober 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nama yang saudara sebutkan (Raisa Andriana) sudah ada. Gugatannya terdaftar kemarin ya tanggal 22,&amp;rdquo; kata Abid, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 23 Oktober 2025.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Raisa daftarkan gugatan cerainya atas Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 22 Oktober 2025. (Foto: Instagram/@hamishdw)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sayang, Abid enggan membeberkan alasan Raisa menggugat cerai suaminya karena sudah masuk dalam pokok perkara yang akan dibahas dalam persidangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi, kita hormati saja proses hukum yang berjalan. Yang pasti, sidang perdana sidang cerai yang bersangkutan akan digelar pada 3 November 2025,&amp;rdquo; ujarnya menambahkan.&#13;
&#13;
Kepastian gugatan cerai Raisa itu dikonfirmasi pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah media sosial diramaikan dengan rumor perpisahan, sejak 22 Oktober silam.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kedua, Nikita Mirzani optimistis bisa bebas dari kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjeratnya. Dia yakin, majelis hakim akan memberi keadilan padanya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;100 persen (yakin bebas). Karena kalau melihat fakta persidangan kan memang seharusnya saya bebas,&amp;rdquo; ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 23 Oktober 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Nikita Mirzani 100 persen yakin bisa bebas dari kasus pemerasan dan TTPU yang menjeratnya. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karena itu, bintang film Comic 8 itu berharap, majelis hakim memiliki kebijaksanaan dalam memutus perkara tersebut. &amp;ldquo;Tak ada harapan lain, selain hakim dengan bijaksana memutuskan yang seadil-adilnya.&amp;rdquo;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
Dengan begitu, maka Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang vonis, pada 28 Oktober 2025. Dia mengaku, tidak gugup karena nanti akan didampingi keluarganya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Hanya bisa berdoa, saya salat, semoga bebas ya Allah. Enggak ada rasa gugup sih, biasa saja,&amp;rdquo; tuturnya menambahkan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ketiga, Ammar Zoni didakwa terlibat jual beli narkoba di Rutan Salemba. Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 23 Oktober 2024.&#13;
&#13;
Jaksa dalam dakwaannya menyebut, Ammar mendapat narkotika jenis sabu seberat 100 gram dari seorang bandar bernama Andre. Orang itu, diketahui masih berstatus buronan polisi.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sabu itu kemudian diserahkannya kepada terdakwa V (Rivaldi) dan I (Asep) masing-masing sebanyak 50 gram,&amp;rdquo; ungkap JPU dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang Banten, pada 23 Oktober 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ammar Zoni didakwa jual beli narkoba dalam rutan di sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang Banten, pada 23 Oktober 2025. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Untuk mengelabui petugas, JPU menyebut, sabu tersebut dikemas dalam kotak rokok dan diserahkan dengan salam tempel. Namun gerak-gerik terdakwa sudah terbaca oleh petugas.&#13;
&#13;
Atas kasus tersebut, Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sang aktor juga dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika. Demikian hot gossip Okezone pagi ini.*&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
