<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Keluarga Siap Dampingi Nikita Mirzani Jalani Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU</title><description>Saat ditanya perasaannya menjelang vonis, Nikita juga mengaku tak merasa gugup. &#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/23/33/3178832/keluarga-siap-dampingi-nikita-mirzani-jalani-sidang-vonis-kasus-pemerasan-dan-tppu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/23/33/3178832/keluarga-siap-dampingi-nikita-mirzani-jalani-sidang-vonis-kasus-pemerasan-dan-tppu"/><item><title>Keluarga Siap Dampingi Nikita Mirzani Jalani Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/23/33/3178832/keluarga-siap-dampingi-nikita-mirzani-jalani-sidang-vonis-kasus-pemerasan-dan-tppu</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/23/33/3178832/keluarga-siap-dampingi-nikita-mirzani-jalani-sidang-vonis-kasus-pemerasan-dan-tppu</guid><pubDate>Kamis 23 Oktober 2025 20:04 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/23/33/3178832/nikita_mirzani-fJEQ_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/23/33/3178832/nikita_mirzani-fJEQ_large.JPG</image><title>Nikita Mirzani</title></images><description>JAKARTA - Nikita Mirzani mengaku tak memiliki persiapan khusus menjelang sidang putusan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Oktober 2025 mendatang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat ditanya perasaannya menjelang vonis, Nikita juga mengaku tak merasa gugup.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Enggak ada persiapan, berdoa aja, salat. Amin ya Allah. Enggak gugup sih, biasa aja. Kalau lihat dari fakta persidangan kan harusnya bebas. Tapi ya enggak tahu kan nanti hakim yang Mulia Menentukan,&amp;quot; kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Soal keyakinan, Nikita pun mengaku optimistis bebas dari kasus yang menjeratnya. Namun, ibu tiga anak itu tetap menghormati jalannya hasil akhir yang akan diberikan Majelis Hakim nanti.&#13;
&#13;
Nikita lalu menyampaikan kemungkinan pihak keluarga hadir untuk mendampinginya menjalani sidang putusannya. Hal itu pun dinilai bisa memberikan dukungan moral untuknya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari Selasa kayaknya (keluarga) hadir,&amp;quot; ucap Nikita Mirzani.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda duplik pada Kamis (23/10/2025) .&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) &amp;nbsp;dalam repliknya menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi Nikita Mirzani.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Oleh karena itu, Nikita tetap dituntut pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar subsidair enam bulan kurungan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Nikita Mirzani mengaku tak memiliki persiapan khusus menjelang sidang putusan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Oktober 2025 mendatang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat ditanya perasaannya menjelang vonis, Nikita juga mengaku tak merasa gugup.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Enggak ada persiapan, berdoa aja, salat. Amin ya Allah. Enggak gugup sih, biasa aja. Kalau lihat dari fakta persidangan kan harusnya bebas. Tapi ya enggak tahu kan nanti hakim yang Mulia Menentukan,&amp;quot; kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Soal keyakinan, Nikita pun mengaku optimistis bebas dari kasus yang menjeratnya. Namun, ibu tiga anak itu tetap menghormati jalannya hasil akhir yang akan diberikan Majelis Hakim nanti.&#13;
&#13;
Nikita lalu menyampaikan kemungkinan pihak keluarga hadir untuk mendampinginya menjalani sidang putusannya. Hal itu pun dinilai bisa memberikan dukungan moral untuknya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari Selasa kayaknya (keluarga) hadir,&amp;quot; ucap Nikita Mirzani.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda duplik pada Kamis (23/10/2025) .&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) &amp;nbsp;dalam repliknya menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi Nikita Mirzani.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Oleh karena itu, Nikita tetap dituntut pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar subsidair enam bulan kurungan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
