<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Besok, Ammar Zoni akan Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba</title><description>Ammar Zoni akan menghadiri sidang perdana kasus narkoba secara online dari Lapas Nusakambangan. &#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/22/33/3178467/besok-ammar-zoni-akan-jalani-sidang-perdana-kasus-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/22/33/3178467/besok-ammar-zoni-akan-jalani-sidang-perdana-kasus-narkoba"/><item><title>Besok, Ammar Zoni akan Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/22/33/3178467/besok-ammar-zoni-akan-jalani-sidang-perdana-kasus-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/22/33/3178467/besok-ammar-zoni-akan-jalani-sidang-perdana-kasus-narkoba</guid><pubDate>Rabu 22 Oktober 2025 12:10 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/22/33/3178467/ammar_zoni-AvBU_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Besok, Ammar Zoni Siap Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/22/33/3178467/ammar_zoni-AvBU_large.jpg</image><title>Besok, Ammar Zoni Siap Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ammar Zoni dijadwalkan menjalani sidang kasus narkoba terbarunya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 23 Oktober 2025. Dia dipastikan mengikuti sidang secara online dari Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.&#13;
&#13;
Pengacara sang aktor, Jon Mathias mengatakan, kliennya siap menghadiri persidangan tersebut. &amp;ldquo;Sidang perdana akan online dulu. Selanjutnya, kami akan ajukan sidang secara offline,&amp;rdquo; ungkapnya pada awak media, pada Rabu (22/10/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jon memastikan, kliennya dalam kondisi sehat jelang sidang kasus narkoba perdananya. &amp;ldquo;Dia sehat. Siap juga untuk sidang,&amp;rdquo; ungkap sang kuasa hukum menambahkan.&#13;
&#13;
Sidang perdana kasus narkoba Ammar Zoni akan digelar dengan agenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan terhadap sang aktor dan lima terdakwa lainnya: Asep, Ardian Prasetyo, Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bapak dua anak itu harus kembali berurusan dengan hukum sebelum masa tahanan sebelumnya selesai. Sidang itu merupakan buntut dari terungkapnya kasus narkoba dalam Rutan Selemba, Jakarta Pusat, berkat razia rutin.&#13;
&#13;
Awalnya, Ammar Zoni dituding mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam rutan. Namun Ditjen Pemasyarakatan, Brigjen Pol P. Mashudi kemudian mengungkapkan, kasus yang disangkakan pada Ammar bukan peredaran narkoba.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kasus Ammar Zoni ini terjadi pada Januari 2025. Sudah cukup lama. Terungkap karena ada penggeledahan rutin yang dilakukan. Dari pemeriksaan itu, ditemukan linting ganja dari kamar yang bersangkutan,&amp;rdquo; ujarnya.*&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ammar Zoni dijadwalkan menjalani sidang kasus narkoba terbarunya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 23 Oktober 2025. Dia dipastikan mengikuti sidang secara online dari Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.&#13;
&#13;
Pengacara sang aktor, Jon Mathias mengatakan, kliennya siap menghadiri persidangan tersebut. &amp;ldquo;Sidang perdana akan online dulu. Selanjutnya, kami akan ajukan sidang secara offline,&amp;rdquo; ungkapnya pada awak media, pada Rabu (22/10/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jon memastikan, kliennya dalam kondisi sehat jelang sidang kasus narkoba perdananya. &amp;ldquo;Dia sehat. Siap juga untuk sidang,&amp;rdquo; ungkap sang kuasa hukum menambahkan.&#13;
&#13;
Sidang perdana kasus narkoba Ammar Zoni akan digelar dengan agenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan terhadap sang aktor dan lima terdakwa lainnya: Asep, Ardian Prasetyo, Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bapak dua anak itu harus kembali berurusan dengan hukum sebelum masa tahanan sebelumnya selesai. Sidang itu merupakan buntut dari terungkapnya kasus narkoba dalam Rutan Selemba, Jakarta Pusat, berkat razia rutin.&#13;
&#13;
Awalnya, Ammar Zoni dituding mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam rutan. Namun Ditjen Pemasyarakatan, Brigjen Pol P. Mashudi kemudian mengungkapkan, kasus yang disangkakan pada Ammar bukan peredaran narkoba.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kasus Ammar Zoni ini terjadi pada Januari 2025. Sudah cukup lama. Terungkap karena ada penggeledahan rutin yang dilakukan. Dari pemeriksaan itu, ditemukan linting ganja dari kamar yang bersangkutan,&amp;rdquo; ujarnya.*&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
