<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ammar Zoni Klaim Tak Mengenal 5 Tersangka Kasus Narkoba Lainnya</title><description>Menariknya, saat pemeriksaan terjadi saling tuduh antara kelima tersangka tersebut.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/18/33/3177611/ammar-zoni-klaim-tak-mengenal-5-tersangka-kasus-narkoba-lainnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/18/33/3177611/ammar-zoni-klaim-tak-mengenal-5-tersangka-kasus-narkoba-lainnya"/><item><title>Ammar Zoni Klaim Tak Mengenal 5 Tersangka Kasus Narkoba Lainnya</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/18/33/3177611/ammar-zoni-klaim-tak-mengenal-5-tersangka-kasus-narkoba-lainnya</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/18/33/3177611/ammar-zoni-klaim-tak-mengenal-5-tersangka-kasus-narkoba-lainnya</guid><pubDate>Sabtu 18 Oktober 2025 15:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/18/33/3177611/ammar_zoni-sADy_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ammar Zoni Klaim Tak Mengenal 5 Tersangka Kasus Narkoba Lainnya. (Foto: Instagram/Ammar Zoni)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/18/33/3177611/ammar_zoni-sADy_large.jpg</image><title>Ammar Zoni Klaim Tak Mengenal 5 Tersangka Kasus Narkoba Lainnya. (Foto: Instagram/Ammar Zoni)</title></images><description>JAKARTA - Ammar Zoni dan lima narapidana lain&amp;nbsp; resmi menghuni Lapas Nusakambangan, sejak 16 Oktober 2025. Ammar pun membeberkan kronologi kasus narkoba tersebut.&#13;
&#13;
Jon Mathias mengungkapkan, kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara yang dituduhkan kepada kliennya, Ammar Zoni sudah bergulir sejak Januari 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat itu, Ammar dan lima tersangka lainnya sempat diperiksa di Polsek Cempaka Putih. &amp;ldquo;Nah, salah satu dari lima tersangka itu bilang, barang bukti berasal dari Ammar,&amp;rdquo; katanya pada 17 Oktober 2025.&#13;
&#13;
Namun Ammar Zoni dalam pemeriksaan itu menegaskan, tak mengenal lima tersangka lain. Pernyataan itu, sempat menjadi perdebatan dan membuat mereka saling tuduh.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bukti narkoba itu tidak pernah diambil dari Ammar. Jadi, bukan tertangkap tangan ya. Kalau memang dari Ammar kan seharusnya satu selnya ketangkap semua dong,&amp;rdquo; ungkap Jon menambahkan.&#13;
&#13;
Jon Mathias mengungkapkan, ada kejanggalan dari proses hukum kasus narkoba terbaru yang menjerat Ammar Zoni tersebut. Salah satunya, sang aktor diduga dipersulit untuk mengakses bantuan hukum dari pengacaranya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Padahal Ammar sudah diminta untuk didampingi pengacara, malah tidak diberikan. Dia malah ditekan agar tidak perlu memakai pengacara. Bilangnya, cuma formalitas doang,&amp;rdquo; tutur Jon.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sang kuasa hukum juga mengungkap adanya dugaan pemerasan dalam penanganan kasus peredaran narkoba dalam rutan tersebut. Hal itu terlihat dari proses hukum yang terbilang lamban.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena kasus ini sudah sejak Januari 2025, baru dilimpahkan pada Oktober 2025. Ada jeda waktu yang cukup lama. Padahal kalau sesuai aturan, seharusnya enggak lama-lama. Mungkin sekarang sudah disidangkan,&amp;rdquo; imbuhnya.*&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ammar Zoni dan lima narapidana lain&amp;nbsp; resmi menghuni Lapas Nusakambangan, sejak 16 Oktober 2025. Ammar pun membeberkan kronologi kasus narkoba tersebut.&#13;
&#13;
Jon Mathias mengungkapkan, kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara yang dituduhkan kepada kliennya, Ammar Zoni sudah bergulir sejak Januari 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat itu, Ammar dan lima tersangka lainnya sempat diperiksa di Polsek Cempaka Putih. &amp;ldquo;Nah, salah satu dari lima tersangka itu bilang, barang bukti berasal dari Ammar,&amp;rdquo; katanya pada 17 Oktober 2025.&#13;
&#13;
Namun Ammar Zoni dalam pemeriksaan itu menegaskan, tak mengenal lima tersangka lain. Pernyataan itu, sempat menjadi perdebatan dan membuat mereka saling tuduh.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bukti narkoba itu tidak pernah diambil dari Ammar. Jadi, bukan tertangkap tangan ya. Kalau memang dari Ammar kan seharusnya satu selnya ketangkap semua dong,&amp;rdquo; ungkap Jon menambahkan.&#13;
&#13;
Jon Mathias mengungkapkan, ada kejanggalan dari proses hukum kasus narkoba terbaru yang menjerat Ammar Zoni tersebut. Salah satunya, sang aktor diduga dipersulit untuk mengakses bantuan hukum dari pengacaranya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Padahal Ammar sudah diminta untuk didampingi pengacara, malah tidak diberikan. Dia malah ditekan agar tidak perlu memakai pengacara. Bilangnya, cuma formalitas doang,&amp;rdquo; tutur Jon.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sang kuasa hukum juga mengungkap adanya dugaan pemerasan dalam penanganan kasus peredaran narkoba dalam rutan tersebut. Hal itu terlihat dari proses hukum yang terbilang lamban.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Karena kasus ini sudah sejak Januari 2025, baru dilimpahkan pada Oktober 2025. Ada jeda waktu yang cukup lama. Padahal kalau sesuai aturan, seharusnya enggak lama-lama. Mungkin sekarang sudah disidangkan,&amp;rdquo; imbuhnya.*&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
