<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kubu Reza Gladys Sebut Gugatan Perdata Baru Nikita Mirzani Sebuah Komedi!</title><description>Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Galih Ralasiwi, kembali mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, senilai Rp114 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. &#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/01/33/3173716/kubu-reza-gladys-sebut-gugatan-perdata-baru-nikita-mirzani-sebuah-komedi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/01/33/3173716/kubu-reza-gladys-sebut-gugatan-perdata-baru-nikita-mirzani-sebuah-komedi"/><item><title>Kubu Reza Gladys Sebut Gugatan Perdata Baru Nikita Mirzani Sebuah Komedi!</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/01/33/3173716/kubu-reza-gladys-sebut-gugatan-perdata-baru-nikita-mirzani-sebuah-komedi</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/01/33/3173716/kubu-reza-gladys-sebut-gugatan-perdata-baru-nikita-mirzani-sebuah-komedi</guid><pubDate>Rabu 01 Oktober 2025 15:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/01/33/3173716/tim_kuasa_hukum_reza_gladys-5Tol_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Tim Kuasa hukum Reza Gladys (Foto: IMG/Ravie)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/01/33/3173716/tim_kuasa_hukum_reza_gladys-5Tol_large.JPG</image><title>Tim Kuasa hukum Reza Gladys (Foto: IMG/Ravie)</title></images><description>JAKARTA - Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Galih Ralasiwi, kembali mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, senilai Rp114 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Proses gugatan yang cukup alot itu pun menimbulkan kekecewaan dari pihak tergugat. Reza melalui tim kuasa hukumnya menilai langkah tersebut tidak konsisten dan seolah mempermainkan proses hukum.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan panggilan terhadap klien kami. Dengan niat baik, kami berharap hari ini tidak ada lagi cabut, masuk, cabut, masuk seperti gugatan sebelumnya,&amp;quot; ujar Julianus Sembiring selaku kuasa hukum Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Tiket pesawat kami dari Medan ke Jakarta mahal, kalau gugatan ini dicabut lagi, kami mau gugatnya ke mana kalau batal. Kami merasa seperti dipermainkan,&amp;quot; lanjutnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kuasa hukum lainnya, Surya Batubara, mengaku bahwa pihaknya sudah memprediksi gugatan ini akan kembali dicabut. Dia menyebut, proses hukum ini sudah komedi berulang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita sudah prediksi ini bakal dicabut. Makanya kami selalu mengatakan ini komedi, komedi, dan komedi. Ini sudah masuk komedi jilid dua, jilid tiga belum tahu,&amp;quot; kata Surya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam wawancara terpisah, tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, membenarkan adanya pencabutan gugatan perdata dari pihaknya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Galih menekankan pencabutan gugatan itu disusul perkara perdata baru yang diajukan oleh Nikita Mirzani.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pihaknya kini memilih fokus dalam gugatan baru tersebut karena didasari adanya perbuatan melawan hukum serta dengan nominal yang lebih fantastis yakni Rp 244 miliar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena ada PMH (perbuatan melawan hukum),&amp;quot; beber Galih.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Galih Ralasiwi, kembali mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, senilai Rp114 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Proses gugatan yang cukup alot itu pun menimbulkan kekecewaan dari pihak tergugat. Reza melalui tim kuasa hukumnya menilai langkah tersebut tidak konsisten dan seolah mempermainkan proses hukum.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan panggilan terhadap klien kami. Dengan niat baik, kami berharap hari ini tidak ada lagi cabut, masuk, cabut, masuk seperti gugatan sebelumnya,&amp;quot; ujar Julianus Sembiring selaku kuasa hukum Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Tiket pesawat kami dari Medan ke Jakarta mahal, kalau gugatan ini dicabut lagi, kami mau gugatnya ke mana kalau batal. Kami merasa seperti dipermainkan,&amp;quot; lanjutnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kuasa hukum lainnya, Surya Batubara, mengaku bahwa pihaknya sudah memprediksi gugatan ini akan kembali dicabut. Dia menyebut, proses hukum ini sudah komedi berulang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita sudah prediksi ini bakal dicabut. Makanya kami selalu mengatakan ini komedi, komedi, dan komedi. Ini sudah masuk komedi jilid dua, jilid tiga belum tahu,&amp;quot; kata Surya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam wawancara terpisah, tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, membenarkan adanya pencabutan gugatan perdata dari pihaknya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Galih menekankan pencabutan gugatan itu disusul perkara perdata baru yang diajukan oleh Nikita Mirzani.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pihaknya kini memilih fokus dalam gugatan baru tersebut karena didasari adanya perbuatan melawan hukum serta dengan nominal yang lebih fantastis yakni Rp 244 miliar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena ada PMH (perbuatan melawan hukum),&amp;quot; beber Galih.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
