<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nikita Mirzani Perbarui Gugatan Wanprestasi Reza Gladys, Kini Nilainya Rp244 Miliar</title><description>Adapun kehadiran Galih di pengadilan hari ini untuk menyerahkan permohonan pencabutan perkara. &#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/01/33/3173711/nikita-mirzani-perbarui-gugatan-wanprestasi-reza-gladys-kini-nilainya-rp244-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/01/33/3173711/nikita-mirzani-perbarui-gugatan-wanprestasi-reza-gladys-kini-nilainya-rp244-miliar"/><item><title>Nikita Mirzani Perbarui Gugatan Wanprestasi Reza Gladys, Kini Nilainya Rp244 Miliar</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/01/33/3173711/nikita-mirzani-perbarui-gugatan-wanprestasi-reza-gladys-kini-nilainya-rp244-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/10/01/33/3173711/nikita-mirzani-perbarui-gugatan-wanprestasi-reza-gladys-kini-nilainya-rp244-miliar</guid><pubDate>Rabu 01 Oktober 2025 14:04 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/01/33/3173711/kuasa_hukum_nikita_mirzani_galih_rakasiwi-MqZh_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi (Foto: IMG/Ravie)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/01/33/3173711/kuasa_hukum_nikita_mirzani_galih_rakasiwi-MqZh_large.JPG</image><title>Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi (Foto: IMG/Ravie)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani kembali mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp114 miliar terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, yang sempat di layangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 September lalu.&#13;
&#13;
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi. Dia menilai pencabutan ini lumrah dilakukan dalam sebuah gugatan perdata, dengan catatan belum masuk ke tahap jawaban tergugat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini kan masih baru tahap kita pengajuan gugatan, ya. Kalau belum sampai kepada jawaban itu, dari majelis juga kan ngikutin daripada hukum acaranya. Tetap akan mengambil sikap karena kita mencabut,&amp;quot; jelas Galih Rakasiwi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Adapun kehadiran Galih di pengadilan hari ini untuk menyerahkan permohonan pencabutan perkara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Galih kemudian menjelaskan alasan pihak Nikita melakukan pencabutan gugatan tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia beralasan lantaran pihaknya menemukan perbuatan melawan hukum (PMH) dari pihak lawan. Nominal gugatan baru Nikita pun kini lebih fantastis yakni Rp244 miliar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah resmi (dicabut yang Rp114 miliar). Sudah diajukan ke PTSP (Peyalanan Terpadu Satu Pintu), secara persidangan juga saya sudah hadir di persidangan. Jadi sudah resmi,&amp;quot; lanjut Galih.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Untuk gugatan barunya, Galih menyebut sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Oktober mendatang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya nanti lihat saja nanti tanggal 8 lah. Intinya bisa di-update nanti kan SIPP terbuka lebar di pengadilan,&amp;quot; tandas Galih.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Nikita Mirzani pernah melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Muffid ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan senilai Rp100 miliar pada Mei 2025 lalu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, gugatan itu mendadak dicabut dengan alasan pihaknya ingin fokus kepada perkara pidana yang menjeratnya atas laporan sang dokter kecantikan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kemudian pada 10 September 2025, Nikita kembali melayangkan gugatan serupa dengan nilai yang lebih tinggi yakni Rp114 miliar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Nikita melalui kuasa hukumnya kembali mencabut gugatan tersebut dan melayangkan gugatan baru dengan kenaikan nominal yakni senilai Rp244 miliar.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani kembali mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp114 miliar terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, yang sempat di layangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 September lalu.&#13;
&#13;
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi. Dia menilai pencabutan ini lumrah dilakukan dalam sebuah gugatan perdata, dengan catatan belum masuk ke tahap jawaban tergugat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini kan masih baru tahap kita pengajuan gugatan, ya. Kalau belum sampai kepada jawaban itu, dari majelis juga kan ngikutin daripada hukum acaranya. Tetap akan mengambil sikap karena kita mencabut,&amp;quot; jelas Galih Rakasiwi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Adapun kehadiran Galih di pengadilan hari ini untuk menyerahkan permohonan pencabutan perkara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Galih kemudian menjelaskan alasan pihak Nikita melakukan pencabutan gugatan tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia beralasan lantaran pihaknya menemukan perbuatan melawan hukum (PMH) dari pihak lawan. Nominal gugatan baru Nikita pun kini lebih fantastis yakni Rp244 miliar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah resmi (dicabut yang Rp114 miliar). Sudah diajukan ke PTSP (Peyalanan Terpadu Satu Pintu), secara persidangan juga saya sudah hadir di persidangan. Jadi sudah resmi,&amp;quot; lanjut Galih.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Untuk gugatan barunya, Galih menyebut sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Oktober mendatang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya nanti lihat saja nanti tanggal 8 lah. Intinya bisa di-update nanti kan SIPP terbuka lebar di pengadilan,&amp;quot; tandas Galih.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Nikita Mirzani pernah melayangkan gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Muffid ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan senilai Rp100 miliar pada Mei 2025 lalu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, gugatan itu mendadak dicabut dengan alasan pihaknya ingin fokus kepada perkara pidana yang menjeratnya atas laporan sang dokter kecantikan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kemudian pada 10 September 2025, Nikita kembali melayangkan gugatan serupa dengan nilai yang lebih tinggi yakni Rp114 miliar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Nikita melalui kuasa hukumnya kembali mencabut gugatan tersebut dan melayangkan gugatan baru dengan kenaikan nominal yakni senilai Rp244 miliar.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
