<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tunggu Kehadiran Pihak BPOM, Nikita Mirzani: Kalau Gak Datang Bubarkan Saja</title><description>Usai persidangan, Nikita masih menyinggung ketidakhadiran pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) hari ini. &#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/25/33/3172494/tunggu-kehadiran-pihak-bpom-nikita-mirzani-kalau-gak-datang-bubarkan-saja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/25/33/3172494/tunggu-kehadiran-pihak-bpom-nikita-mirzani-kalau-gak-datang-bubarkan-saja"/><item><title>Tunggu Kehadiran Pihak BPOM, Nikita Mirzani: Kalau Gak Datang Bubarkan Saja</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/25/33/3172494/tunggu-kehadiran-pihak-bpom-nikita-mirzani-kalau-gak-datang-bubarkan-saja</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/25/33/3172494/tunggu-kehadiran-pihak-bpom-nikita-mirzani-kalau-gak-datang-bubarkan-saja</guid><pubDate>Kamis 25 September 2025 21:06 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/25/33/3172494/nikita_mirzani-0z1p_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/25/33/3172494/nikita_mirzani-0z1p_large.JPG</image><title>Nikita Mirzani</title></images><description>JAKARTA - Nikita Mirzani baru saja menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/9/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Usai persidangan, Nikita masih menyinggung ketidakhadiran pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) hari ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ibunda Loly tersebut bahkan menaruh curiga apabila sidang pekan depan BPOM masih menolak untuk hadir di persidangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;BPOM harus hadir. Kalau enggak hadir, berarti ada apa-apa nih Taruna Ikrar (Kepala BPOM),&amp;quot; kata dia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski begitu, Nikita tak menjelaskan lebih lanjut terkait asumsi kontroversialnya ini. Dia menilai, sesuatu itu hanya Taruna Ikrar dan Tuhan yang tahu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan orang yang deket-deket dia yang tahu. Mudah-mudahan datang, harus datang ya. Karena BPOM itu kan netral, harus netral. Karena kemarin kan Bapak Tarunanya bilang bersedia hadir jika dibutuhkan,&amp;quot; lanjut Nikita.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tiba-tiba dia lupa ingatan dengan perkataannya sendiri, tiba-tiba harus begini, begitu,&amp;quot; sambungnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Nikita menjelaskan sidang lanjutan yang digelar pada Kamis, 2 Oktober 2025 masih beragendakan keterangan saksi ahli. Dia pun BPOM bersedia hadir demi mendapat titik terang terhadap kasus yang menjeratnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena kita kalau bikin skincare atau produk apapun kan melalui BPOM, gitu. Kalau BPOM enggak mau hadir, ya udah enggak usah ada BPOM, bubarkan saja,&amp;quot; ucapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sementara itu, Nikita mengaku puas denga keterangan saksi ahli pidana, bahasa, hingga perdata yang hadir pada sidang hari ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurutnya, para saksi sudah memberikan keterangan dengan baik berdasarkan keilmuannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Niki mau ngucapin terima kasih. Memang ini saksi ahlinya yang benar-benar ahli, bukan ahli-ahlian, yang memang pendidikannya juga sudah tidak bisa diragukan lagi. Beda jauh dengan saksi ahli dari JPU kemarin,&amp;quot; tegasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Nikita menambahkan, &amp;quot;Kalau JPU kemarin kan enggak tahu, lupa, enggak ngerti, apa yang ditanya, jawabannya ke situ-situ lagi, ke situ-situ lagi. Kalau ini kan enggak&amp;quot;.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Nikita juga menjelaskan alasannya murah senyum dalam sidang kali ini. Dia menilai persidangan berjalan netral tanpa kepentingan pihak manapun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Senyum karena ya saksi ahli ini didengar sama Bapak Hakim Yang Mulia. Dan ini kan juga sidang terbuka ya, jadi kalian semua bisa mendengarkan. Ya semoga ini sidangnya benar-benar netral, tidak ada pihak-pihak yang berkepentingan. Jadi harusnya bisa disimpulkan nanti ketika vonis gitu,&amp;quot; pungkasnya.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Nikita Mirzani baru saja menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/9/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Usai persidangan, Nikita masih menyinggung ketidakhadiran pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) hari ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ibunda Loly tersebut bahkan menaruh curiga apabila sidang pekan depan BPOM masih menolak untuk hadir di persidangan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;BPOM harus hadir. Kalau enggak hadir, berarti ada apa-apa nih Taruna Ikrar (Kepala BPOM),&amp;quot; kata dia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski begitu, Nikita tak menjelaskan lebih lanjut terkait asumsi kontroversialnya ini. Dia menilai, sesuatu itu hanya Taruna Ikrar dan Tuhan yang tahu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan orang yang deket-deket dia yang tahu. Mudah-mudahan datang, harus datang ya. Karena BPOM itu kan netral, harus netral. Karena kemarin kan Bapak Tarunanya bilang bersedia hadir jika dibutuhkan,&amp;quot; lanjut Nikita.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tiba-tiba dia lupa ingatan dengan perkataannya sendiri, tiba-tiba harus begini, begitu,&amp;quot; sambungnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Nikita menjelaskan sidang lanjutan yang digelar pada Kamis, 2 Oktober 2025 masih beragendakan keterangan saksi ahli. Dia pun BPOM bersedia hadir demi mendapat titik terang terhadap kasus yang menjeratnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena kita kalau bikin skincare atau produk apapun kan melalui BPOM, gitu. Kalau BPOM enggak mau hadir, ya udah enggak usah ada BPOM, bubarkan saja,&amp;quot; ucapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sementara itu, Nikita mengaku puas denga keterangan saksi ahli pidana, bahasa, hingga perdata yang hadir pada sidang hari ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurutnya, para saksi sudah memberikan keterangan dengan baik berdasarkan keilmuannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Niki mau ngucapin terima kasih. Memang ini saksi ahlinya yang benar-benar ahli, bukan ahli-ahlian, yang memang pendidikannya juga sudah tidak bisa diragukan lagi. Beda jauh dengan saksi ahli dari JPU kemarin,&amp;quot; tegasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Nikita menambahkan, &amp;quot;Kalau JPU kemarin kan enggak tahu, lupa, enggak ngerti, apa yang ditanya, jawabannya ke situ-situ lagi, ke situ-situ lagi. Kalau ini kan enggak&amp;quot;.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Nikita juga menjelaskan alasannya murah senyum dalam sidang kali ini. Dia menilai persidangan berjalan netral tanpa kepentingan pihak manapun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Senyum karena ya saksi ahli ini didengar sama Bapak Hakim Yang Mulia. Dan ini kan juga sidang terbuka ya, jadi kalian semua bisa mendengarkan. Ya semoga ini sidangnya benar-benar netral, tidak ada pihak-pihak yang berkepentingan. Jadi harusnya bisa disimpulkan nanti ketika vonis gitu,&amp;quot; pungkasnya.&amp;nbsp;&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
