<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Piyu Padi Usulkan Skema Sistem Hibrid dalam Royalti Musik</title><description>Piyu Padi menilai, skema royalti 2 persen dari penjualan tiket yang berlaku selama ini tidak efektif.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/25/205/3172338/piyu-padi-usulkan-skema-sistem-hibrid-dalam-royalti-musik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/25/205/3172338/piyu-padi-usulkan-skema-sistem-hibrid-dalam-royalti-musik"/><item><title>Piyu Padi Usulkan Skema Sistem Hibrid dalam Royalti Musik</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/25/205/3172338/piyu-padi-usulkan-skema-sistem-hibrid-dalam-royalti-musik</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/25/205/3172338/piyu-padi-usulkan-skema-sistem-hibrid-dalam-royalti-musik</guid><pubDate>Kamis 25 September 2025 10:38 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/25/205/3172338/piyu_padi-nOTC_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Piyu Padi Usulkan Skema Sistem Hibrid dalam Royalti Musik. (Foto: AKSI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/25/205/3172338/piyu_padi-nOTC_large.jpg</image><title>Piyu Padi Usulkan Skema Sistem Hibrid dalam Royalti Musik. (Foto: AKSI)</title></images><description>JAKARTA - Satriyo Yudi Wahono alias Piyu, Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar audiensi bersama Fraksi Golkar DPR RI terkait sistem royalti lagu di Indonesia.&#13;
&#13;
Dalam audiensi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (24/9/2025) itu, Piyu menyampaikan perlunya revisi Undang-Undang Hak Cipta untuk melindungi para pencipta musik.&#13;
&#13;
Gitaris band Padi Reborn itu menekankan, royalti konser seharusnya dibayarkan kepada pencipta lagu sebelum acara dimulai.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tanpa lagu, tidak ada konser. Royalti tak sekadar beban promotor, tapi tanggung jawab bersama antara artis, manajemen, dan penyelenggara acara untuk memastikan hak ekonomi pencipta terpenuhi,&amp;rdquo; ujar Piyu.&#13;
&#13;
Piyu juga menawarkan skema sistem hibrid dalam royalti musik. Adapun skema tersebut merupakan kombinasi lisensi untuk media penyiaran, seperti kafe hingga hotel, dengan lisensi konser.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia menilai pola ini sudah lazim diterapkan secara internasional dan lebih adil bagi pencipta musik. Apalagi dia menilai, skema royalti 2 persen dari penjualan tiket yang berlaku selama ini dinilai tidak efektif.&#13;
&#13;
AKSI, menurut Piyu, mengusulkan alternatif besaran royalti sebesar 10 persen dari honorarium artis atau sekitar 2 persen dari median harga tiket dikalikan kapasitas venue.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sementara, untuk acara non-tiket seperti pernikahan, opsi tarif yang diusulkan adalah 10 persen dari honorarium artis atau band,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Selain tarif, Piyu juga menekankan pentingnya aturan jelas terkait hak moral pencipta lagu, digitalisasi sistem penarikan royalti berbasis langganan, serta pengawasan terhadap pembajakan digital dan penggunaan teknologi AI.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Negara wajib memberi perlindungan nyata, bukan sekadar retorika. Kreativitas harus berjalan seiring kepastian hukum,&amp;rdquo; ujarnya lagi.&#13;
&#13;
Menanggapi usulan Piyu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji sepakat bahwa sistem royalti lagu di Indonesia perlu segera dibenahi agar lebih transparan, berkeadilan, dan mudah diakses.&#13;
&#13;
Sarmuji menilai, perlunya komitmen DPR dalam mengawal aspirasi para pencipta lagu lewat UU Hak Cipta. Tata kelola royalti, menurutnya, tidak boleh berbelit-belit sehingga merugikan pencipta lagu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sistemnya jangan sampai mempersulit. Kalau sistemnya rumit, dunia usaha kesulitan membayar, dan akhirnya pencipta lagu tidak akan mendapatkan haknya,&amp;rdquo; ujarnya.*&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Satriyo Yudi Wahono alias Piyu, Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar audiensi bersama Fraksi Golkar DPR RI terkait sistem royalti lagu di Indonesia.&#13;
&#13;
Dalam audiensi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (24/9/2025) itu, Piyu menyampaikan perlunya revisi Undang-Undang Hak Cipta untuk melindungi para pencipta musik.&#13;
&#13;
Gitaris band Padi Reborn itu menekankan, royalti konser seharusnya dibayarkan kepada pencipta lagu sebelum acara dimulai.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tanpa lagu, tidak ada konser. Royalti tak sekadar beban promotor, tapi tanggung jawab bersama antara artis, manajemen, dan penyelenggara acara untuk memastikan hak ekonomi pencipta terpenuhi,&amp;rdquo; ujar Piyu.&#13;
&#13;
Piyu juga menawarkan skema sistem hibrid dalam royalti musik. Adapun skema tersebut merupakan kombinasi lisensi untuk media penyiaran, seperti kafe hingga hotel, dengan lisensi konser.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia menilai pola ini sudah lazim diterapkan secara internasional dan lebih adil bagi pencipta musik. Apalagi dia menilai, skema royalti 2 persen dari penjualan tiket yang berlaku selama ini dinilai tidak efektif.&#13;
&#13;
AKSI, menurut Piyu, mengusulkan alternatif besaran royalti sebesar 10 persen dari honorarium artis atau sekitar 2 persen dari median harga tiket dikalikan kapasitas venue.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sementara, untuk acara non-tiket seperti pernikahan, opsi tarif yang diusulkan adalah 10 persen dari honorarium artis atau band,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Selain tarif, Piyu juga menekankan pentingnya aturan jelas terkait hak moral pencipta lagu, digitalisasi sistem penarikan royalti berbasis langganan, serta pengawasan terhadap pembajakan digital dan penggunaan teknologi AI.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Negara wajib memberi perlindungan nyata, bukan sekadar retorika. Kreativitas harus berjalan seiring kepastian hukum,&amp;rdquo; ujarnya lagi.&#13;
&#13;
Menanggapi usulan Piyu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji sepakat bahwa sistem royalti lagu di Indonesia perlu segera dibenahi agar lebih transparan, berkeadilan, dan mudah diakses.&#13;
&#13;
Sarmuji menilai, perlunya komitmen DPR dalam mengawal aspirasi para pencipta lagu lewat UU Hak Cipta. Tata kelola royalti, menurutnya, tidak boleh berbelit-belit sehingga merugikan pencipta lagu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sistemnya jangan sampai mempersulit. Kalau sistemnya rumit, dunia usaha kesulitan membayar, dan akhirnya pencipta lagu tidak akan mendapatkan haknya,&amp;rdquo; ujarnya.*&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
