<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nikita Mirzani Kecewa Batal Bintangi Dua Filmnya Usai Dipenjarakan Reza Gladys</title><description>Nikita sendiri kembali melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp114 miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan hukumnya.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/18/33/3170903/nikita-mirzani-kecewa-batal-bintangi-dua-filmnya-usai-dipenjarakan-reza-gladys</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/18/33/3170903/nikita-mirzani-kecewa-batal-bintangi-dua-filmnya-usai-dipenjarakan-reza-gladys"/><item><title>Nikita Mirzani Kecewa Batal Bintangi Dua Filmnya Usai Dipenjarakan Reza Gladys</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/18/33/3170903/nikita-mirzani-kecewa-batal-bintangi-dua-filmnya-usai-dipenjarakan-reza-gladys</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/18/33/3170903/nikita-mirzani-kecewa-batal-bintangi-dua-filmnya-usai-dipenjarakan-reza-gladys</guid><pubDate>Kamis 18 September 2025 20:34 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/18/33/3170903/nikita_histeris_di_sidang-61Na_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Nikita histeris di sidang</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/18/33/3170903/nikita_histeris_di_sidang-61Na_large.JPG</image><title>Nikita histeris di sidang</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Nikita Mirzani kembali mengungkap kekecewaannya kepada Reza Gladys setelah melaporkan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang membuat dirinya dipenjara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Nikita sendiri kembali melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp114 miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan hukumnya.&#13;
&#13;
Sebab, dia mengklaim banyak menelan kerugian selama 7 bulan menjalani masa tahanan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau rugi, pasti rugi, kan udah tujuh bulan gue (ditahan),&amp;quot; kata Nikita usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Salah satu kerugian immaterial yakni Nikita tak bisa meluangkan waktu bersama anak-anak.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Wah, kalau miliar (rupiah) enggak tahu deh udah berapa, apalagi anak. Anak udah enggak ternilai harganya,&amp;quot; tutur Nikita.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain itu, Nikita juga menyinggung beberapa proyek filmnya yang gagal ia bintangi imbas kasus tersebut diantaranya peran Nenek Gayung dalam horor-komedi Kang Solah From Kang Mak x Nenek Gayung hingga Comic 8: Tumbal Sulam.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Harusnya film Kang Mak X Nenek Gayung harusnya aku pemeran utama (Nenek Gayung). Karena ditahan, jadi enggak. Comic 8 harusnya aku juga main, ternyata enggak, karena masih ditahan,&amp;quot; ucap Nikita.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski begitu, Nikita mengaku tak ada niat membalas dendam dengan Reza Gladys. Dia memilih patuh terhadap proses hukum yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Balas dendam apa? Enggak ada balas dendam dong. Sesuai sama (aturan hukum) ini aja,&amp;quot; ujar Nikita.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Nikita Mirzani kembali mengungkap kekecewaannya kepada Reza Gladys setelah melaporkan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang membuat dirinya dipenjara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Nikita sendiri kembali melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp114 miliar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk perlawanan hukumnya.&#13;
&#13;
Sebab, dia mengklaim banyak menelan kerugian selama 7 bulan menjalani masa tahanan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau rugi, pasti rugi, kan udah tujuh bulan gue (ditahan),&amp;quot; kata Nikita usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Salah satu kerugian immaterial yakni Nikita tak bisa meluangkan waktu bersama anak-anak.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Wah, kalau miliar (rupiah) enggak tahu deh udah berapa, apalagi anak. Anak udah enggak ternilai harganya,&amp;quot; tutur Nikita.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selain itu, Nikita juga menyinggung beberapa proyek filmnya yang gagal ia bintangi imbas kasus tersebut diantaranya peran Nenek Gayung dalam horor-komedi Kang Solah From Kang Mak x Nenek Gayung hingga Comic 8: Tumbal Sulam.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Harusnya film Kang Mak X Nenek Gayung harusnya aku pemeran utama (Nenek Gayung). Karena ditahan, jadi enggak. Comic 8 harusnya aku juga main, ternyata enggak, karena masih ditahan,&amp;quot; ucap Nikita.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski begitu, Nikita mengaku tak ada niat membalas dendam dengan Reza Gladys. Dia memilih patuh terhadap proses hukum yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;Balas dendam apa? Enggak ada balas dendam dong. Sesuai sama (aturan hukum) ini aja,&amp;quot; ujar Nikita.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
