<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ogah Nyerah, Nikita Mirzani Gugat Kembali Reza Gladys Senilai Rp114 Miliar dan Sita Aset</title><description>Nikita Mirzani tampaknya belum menyerah dalam melakukan perlawanan hukum terhadap Reza Gladys.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/16/33/3170182/ogah-nyerah-nikita-mirzani-gugat-kembali-reza-gladys-senilai-rp114-miliar-dan-sita-aset</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/16/33/3170182/ogah-nyerah-nikita-mirzani-gugat-kembali-reza-gladys-senilai-rp114-miliar-dan-sita-aset"/><item><title>Ogah Nyerah, Nikita Mirzani Gugat Kembali Reza Gladys Senilai Rp114 Miliar dan Sita Aset</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/16/33/3170182/ogah-nyerah-nikita-mirzani-gugat-kembali-reza-gladys-senilai-rp114-miliar-dan-sita-aset</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/16/33/3170182/ogah-nyerah-nikita-mirzani-gugat-kembali-reza-gladys-senilai-rp114-miliar-dan-sita-aset</guid><pubDate>Selasa 16 September 2025 05:31 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/16/33/3170182/nikita_mirzani-NjZw_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/16/33/3170182/nikita_mirzani-NjZw_large.JPG</image><title>Nikita Mirzani</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Nikita Mirzani tampaknya belum menyerah dalam melakukan perlawanan hukum terhadap Reza Gladys. Kini, dia kembali mengajukan gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah sempat mencabutnya beberapa waktu lalu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Gugatan Nikita kali ini terdaftar dalam nomor perkara 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada Rabu, 10 September 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Nikita Mirzani melibatkan sahabatnya, Ismail Marzuki, dalam mengajukan gugatan ini.&#13;
&#13;
Adapun pihak tergugat tercantum dengan nama dr. Reza Gladys Prettyanisari dan suaminya, dr. Attaubah Mufid.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Gugatan yang dilayangkan ibu tiga anak ini terdaftar sebagai perkara wanprestasi atau ingkar janji.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Nikita Mirzani pada salah satu poin utama petitum tuntutannya meminta majelis hakim menghukum Reza Gladys untuk mengembalikan uang sebesar Rp4 miliar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 4.000.000.000,- (empat miliar rupiah) tersebut kepada PARA PENGGUGAT secara tunai,&amp;quot; demikian bunyi salah satu kutipan dalam petitum.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tak cuma itu, Nikita Mirzani juga menuntut ganti rugi kepada Reza dan Attaubah senilai Rp10 miliar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Nominal itu merupakan akumulasi sejak dugaan perjanjian kerja sama tentang ulasan produk skincare disepakati pada 14 November 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Yang paling mengejutkan yakni tuntutan ganti rugi atas hancurnya kredibilitas dan hilangnya kesempatan Nikita dalam mencari nafkah untuk anak-anaknya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam poin ini, Nikita Mirzani menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah),&amp;quot; tuntut pihak Nikita Mirzani.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dengan begitu, total tuntutan uang yang Nikita layangkan pun mencapai Rp114 miliar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Lebih jauh, Bintang film Comic 8 ini juga meminta pengadilan untuk melakukan sita jaminan terhadap sejumlah aset milik pihak tergugat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Aset itu berupa rumah dan bangunan milik tergugat, Reza Gladys yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ini merupakan gugatan wanprestasi kedua Nikita Mirzani terhadap Reza dan Attaubah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, ia juga melakukan gugatan serupa, tetapi karena alasan ingin fokus pada perkara pidananya, ia memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Nikita Mirzani tampaknya belum menyerah dalam melakukan perlawanan hukum terhadap Reza Gladys. Kini, dia kembali mengajukan gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah sempat mencabutnya beberapa waktu lalu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Gugatan Nikita kali ini terdaftar dalam nomor perkara 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada Rabu, 10 September 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Nikita Mirzani melibatkan sahabatnya, Ismail Marzuki, dalam mengajukan gugatan ini.&#13;
&#13;
Adapun pihak tergugat tercantum dengan nama dr. Reza Gladys Prettyanisari dan suaminya, dr. Attaubah Mufid.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Gugatan yang dilayangkan ibu tiga anak ini terdaftar sebagai perkara wanprestasi atau ingkar janji.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Nikita Mirzani pada salah satu poin utama petitum tuntutannya meminta majelis hakim menghukum Reza Gladys untuk mengembalikan uang sebesar Rp4 miliar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 4.000.000.000,- (empat miliar rupiah) tersebut kepada PARA PENGGUGAT secara tunai,&amp;quot; demikian bunyi salah satu kutipan dalam petitum.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tak cuma itu, Nikita Mirzani juga menuntut ganti rugi kepada Reza dan Attaubah senilai Rp10 miliar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Nominal itu merupakan akumulasi sejak dugaan perjanjian kerja sama tentang ulasan produk skincare disepakati pada 14 November 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Yang paling mengejutkan yakni tuntutan ganti rugi atas hancurnya kredibilitas dan hilangnya kesempatan Nikita dalam mencari nafkah untuk anak-anaknya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam poin ini, Nikita Mirzani menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah),&amp;quot; tuntut pihak Nikita Mirzani.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dengan begitu, total tuntutan uang yang Nikita layangkan pun mencapai Rp114 miliar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Lebih jauh, Bintang film Comic 8 ini juga meminta pengadilan untuk melakukan sita jaminan terhadap sejumlah aset milik pihak tergugat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Aset itu berupa rumah dan bangunan milik tergugat, Reza Gladys yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ini merupakan gugatan wanprestasi kedua Nikita Mirzani terhadap Reza dan Attaubah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, ia juga melakukan gugatan serupa, tetapi karena alasan ingin fokus pada perkara pidananya, ia memutuskan untuk mencabut gugatan tersebut.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
