<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Putusan Kasus Narkoba Ditunda, Fariz RM Minta Digelar Tatap Muka</title><description>Musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM harus menunggu sepekan lagi untuk menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/04/33/3167742/sidang-putusan-kasus-narkoba-ditunda-fariz-rm-minta-digelar-tatap-muka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/04/33/3167742/sidang-putusan-kasus-narkoba-ditunda-fariz-rm-minta-digelar-tatap-muka"/><item><title>Sidang Putusan Kasus Narkoba Ditunda, Fariz RM Minta Digelar Tatap Muka</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/04/33/3167742/sidang-putusan-kasus-narkoba-ditunda-fariz-rm-minta-digelar-tatap-muka</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/04/33/3167742/sidang-putusan-kasus-narkoba-ditunda-fariz-rm-minta-digelar-tatap-muka</guid><pubDate>Kamis 04 September 2025 19:03 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/04/33/3167742/fariz_rm_saat_sidang_terkait_narkoba-o5Bh_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Fariz RM saat sidang terkait narkoba</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/04/33/3167742/fariz_rm_saat_sidang_terkait_narkoba-o5Bh_large.JPG</image><title>Fariz RM saat sidang terkait narkoba</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM harus menunggu sepekan lagi untuk menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Hal tersebut seiring dengan ditundanya sidang putusan yang seharusnya digelar secara daring hari ini, Kamis (4/9/2025).&#13;
&#13;
Fariz RM melalui kuasa hukumnya, Griffinly Mewoh, menjelaskan penundaan sidang ini memang diajukan oleh pihaknya.&#13;
&#13;
Dia meminta sidang digelar secara tatap muka karena menjadi tahap akhir dari kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Alasan ditunda, karena ini kan agenda putusan, adalah sidang terakhir. Yang ibarat-ibarat yang ibarat kata, nafas hidup terakhir Mas Fariz adalah hari ini sebenarnya,&amp;quot; ungkap Griffinly Mewoh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 September.&#13;
&#13;
&amp;quot;Makanya karena ini sidang terakhir, ya kita mintanya offline (tatap muka), yang di mana Mas Fariz harus hadir untuk mendengar secara langsung tidak lewat online,&amp;quot; tutur Griffinly Mewoh.&#13;
&#13;
Fariz RM sendiri diketahui sidah siap menghadapi putusan dari majelis hakim. Apalagi, ini bukan kasus narkoba pertama baginya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mas Fariz sendiri memang sudah siap dengan segala situasi, apapun yang terjadi, apapun putusan yang diberikan kepada Mas Fariz, Mas Fariz sudah siap untuk menerimanya,&amp;quot; jelas dia.&#13;
&#13;
Fariz RM bahkan sudah meminta tim kuasa hukumnya agar tidak mengajukan banding setelah vonisnya ditetapkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak ada penolakan kalau berdasarkan permintaan Mas Fariz ke saya, bahwa, &amp;#39;Udah, Bro, apapun putusannya, kalau direhab Alhamdulillah, kalaupun diputus pidana penjara, ya sudah, sudah tidak usah ada banding-banding&amp;#39;,&amp;quot; pungkas Griffinly Mewoh.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, sidang putusan kasus narkoba yang menjerat Fariz RM akan kembali digelar pada 11 September mendatang.&#13;
&#13;
Atas kasus ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Fariz dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta karena dianggap melanggar Undang-Undang tentang Narkotika.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM harus menunggu sepekan lagi untuk menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Hal tersebut seiring dengan ditundanya sidang putusan yang seharusnya digelar secara daring hari ini, Kamis (4/9/2025).&#13;
&#13;
Fariz RM melalui kuasa hukumnya, Griffinly Mewoh, menjelaskan penundaan sidang ini memang diajukan oleh pihaknya.&#13;
&#13;
Dia meminta sidang digelar secara tatap muka karena menjadi tahap akhir dari kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Alasan ditunda, karena ini kan agenda putusan, adalah sidang terakhir. Yang ibarat-ibarat yang ibarat kata, nafas hidup terakhir Mas Fariz adalah hari ini sebenarnya,&amp;quot; ungkap Griffinly Mewoh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 September.&#13;
&#13;
&amp;quot;Makanya karena ini sidang terakhir, ya kita mintanya offline (tatap muka), yang di mana Mas Fariz harus hadir untuk mendengar secara langsung tidak lewat online,&amp;quot; tutur Griffinly Mewoh.&#13;
&#13;
Fariz RM sendiri diketahui sidah siap menghadapi putusan dari majelis hakim. Apalagi, ini bukan kasus narkoba pertama baginya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Mas Fariz sendiri memang sudah siap dengan segala situasi, apapun yang terjadi, apapun putusan yang diberikan kepada Mas Fariz, Mas Fariz sudah siap untuk menerimanya,&amp;quot; jelas dia.&#13;
&#13;
Fariz RM bahkan sudah meminta tim kuasa hukumnya agar tidak mengajukan banding setelah vonisnya ditetapkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak ada penolakan kalau berdasarkan permintaan Mas Fariz ke saya, bahwa, &amp;#39;Udah, Bro, apapun putusannya, kalau direhab Alhamdulillah, kalaupun diputus pidana penjara, ya sudah, sudah tidak usah ada banding-banding&amp;#39;,&amp;quot; pungkas Griffinly Mewoh.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, sidang putusan kasus narkoba yang menjerat Fariz RM akan kembali digelar pada 11 September mendatang.&#13;
&#13;
Atas kasus ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Fariz dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta karena dianggap melanggar Undang-Undang tentang Narkotika.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
