<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hakim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani&amp;nbsp;</title><description>Hakim Ketua menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani pada 21 Agustus silam.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/04/33/3167632/hakim-tolak-permohonan-penangguhan-penahanan-nikita-mirzani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/04/33/3167632/hakim-tolak-permohonan-penangguhan-penahanan-nikita-mirzani"/><item><title>Hakim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani&amp;nbsp;</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/04/33/3167632/hakim-tolak-permohonan-penangguhan-penahanan-nikita-mirzani</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/09/04/33/3167632/hakim-tolak-permohonan-penangguhan-penahanan-nikita-mirzani</guid><pubDate>Kamis 04 September 2025 13:16 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/04/33/3167632/nikita_mirzani-yRE9_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hakim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/04/33/3167632/nikita_mirzani-yRE9_large.jpg</image><title>Hakim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan&amp;nbsp;penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani selaku terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Niki -demikian dia akrab disapa- diketahui mengajukan penangguhan penahanan di akhir persidangan yang digelar pada 21 Agustus 2025. Kala itu, dia mengaku, mengajukan penangguhan penahan demi bisa berkumpul dengan anak-anaknya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Enggak apa-apa, saya coba ajukan saja. Karena saya kan punya anak. Jadi ya (diajukan) untuk anak-anak saya,&amp;quot; tuturnya kala itu.&#13;
&#13;
Kairul Soleh, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat itu mengatakan, akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan&amp;nbsp; yang diajukan oleh sang aktris. Pada persidangan hari ini (4/9/2025), hakim pun mengumumkan menolak permohonan tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sayang, Hakim Kairul Soleh enggan membeberkan alasan dirinya dan majelis hakim menolak pengajuan penangguhan penahanan dari Nikita Mirzani tersebut. &amp;quot;Untuk sementara, terdakwa tetap berada dalam tahanan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hakim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sidang TPPU yang menjerat aktris Comic 8 itu digelar secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (4/9/2025). Sidang daring dilakukan merujuk pada kebijakan&amp;nbsp;Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buntut aksi unjuk rasa yang berujung ricuh akhir Agustus silam.&#13;
&#13;
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang Nikita Mirzani pada siang ini masih beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).*&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan&amp;nbsp;penangguhan penahanan yang diajukan Nikita Mirzani selaku terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Niki -demikian dia akrab disapa- diketahui mengajukan penangguhan penahanan di akhir persidangan yang digelar pada 21 Agustus 2025. Kala itu, dia mengaku, mengajukan penangguhan penahan demi bisa berkumpul dengan anak-anaknya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Enggak apa-apa, saya coba ajukan saja. Karena saya kan punya anak. Jadi ya (diajukan) untuk anak-anak saya,&amp;quot; tuturnya kala itu.&#13;
&#13;
Kairul Soleh, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat itu mengatakan, akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan&amp;nbsp; yang diajukan oleh sang aktris. Pada persidangan hari ini (4/9/2025), hakim pun mengumumkan menolak permohonan tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sayang, Hakim Kairul Soleh enggan membeberkan alasan dirinya dan majelis hakim menolak pengajuan penangguhan penahanan dari Nikita Mirzani tersebut. &amp;quot;Untuk sementara, terdakwa tetap berada dalam tahanan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hakim Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sidang TPPU yang menjerat aktris Comic 8 itu digelar secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (4/9/2025). Sidang daring dilakukan merujuk pada kebijakan&amp;nbsp;Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buntut aksi unjuk rasa yang berujung ricuh akhir Agustus silam.&#13;
&#13;
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang Nikita Mirzani pada siang ini masih beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).*&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
