<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Apa Itu Penangguhan Penahanan yang Diajukan Nikita Mirzani pada Sidang TPPU?</title><description>Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan dalam sidang TPPU, beralasan demi anak. Penangguhan penahanan adalah upaya mengeluarkan terdakwa dari tahanan dengan syarat tertentu, diatur dalam KUHAP, melalui permohonan, persetujuan, dan jaminan.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/25/33/3165192/apa-itu-penangguhan-penahanan-yang-diajukan-nikita-mirzani-pada-sidang-tppu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/25/33/3165192/apa-itu-penangguhan-penahanan-yang-diajukan-nikita-mirzani-pada-sidang-tppu"/><item><title>Apa Itu Penangguhan Penahanan yang Diajukan Nikita Mirzani pada Sidang TPPU?</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/25/33/3165192/apa-itu-penangguhan-penahanan-yang-diajukan-nikita-mirzani-pada-sidang-tppu</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/25/33/3165192/apa-itu-penangguhan-penahanan-yang-diajukan-nikita-mirzani-pada-sidang-tppu</guid><pubDate>Senin 25 Agustus 2025 09:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/25/33/3165192/nikita_mirzani-b7kY_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/25/33/3165192/nikita_mirzani-b7kY_large.JPG</image><title>Nikita Mirzani</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Nikita Mirzani selaku terdakwa kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) resmi mengajukan surat penangguhan penahanan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Surat itu diberikan Nikita di akhir sidang lanjutan kasus tersebut. Dengan nada lembut, Nikita meminta izin kepada Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan amplop cokelat berisi permohonannya itu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Izin Yang Mulia saya ingin mengajukan surat penangguhan penahanan,&amp;quot; kata Nikita Mirzani.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun mengizinkan aktris 39 tahun itu memberikan surat tersebut. Raut wajahnya seketika bahagia saat surat itu diterima, meski majelis hakim harus mempertimbangkannya lebih lanjut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Baik, silahkan diajukan. Mengenai permohonan ini akan kami pertimbangkan nanti ya,&amp;quot; jelasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kepada wartawan, Nikita Mirzani juga sempat menjelaskan singkat alasannya mengajukan permohonan ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia membenarkan bahwa penangguhan penahanan tersebut berguna untuk kebaikan anak.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Enggak apa-apa, diajuin aja, kan ada anak. Iya buat anak aja,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Apa itu penangguhan penahanan?&#13;
&#13;
Penangguhan tahanan adalah upaya mengeluarkan tersangka atau terdakwa dari masa penahanan sebelum batas waktu penahanannya berakhir, dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi dan disetujui oleh penyidik, penuntut umum, atau hakim.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Proses ini adalah sebuah hak bagi tersangka/terdakwa untuk mengajukan permohonan kepada pihak berwenang, yang dapat berupa jaminan uang atau jaminan orang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penangguhan tahanan sendiri diatur dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dikutip dari berbagai sumber, penangguhan penahanan memiliki prosedur:&#13;
&#13;
1. Permohonan&#13;
&#13;
Tersangka, terdakwa, atau kuasanya (penasihat hukum atau keluarga) mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pihak yang berwenang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
2. Persetujuan&#13;
&#13;
Pihak yang berwenang (penyidik, penuntut umum, atau hakim) akan menilai dan memutuskan apakah akan mengabulkan atau menolak permohonan tersebut, dengan mempertimbangkan syarat-syarat yang ditetapkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
3. Jaminan&#13;
&#13;
Penangguhan penahanan dapat diberikan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang. Jaminan ini bisa berupa uang yang disetor ke panitera pengadilan atau jaminan penjamin (orang).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
4. Syarat Wajib Lapor&#13;
&#13;
Tersangka/terdakwa yang penahanannya ditangguhkan tetap harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti wajib lapor diri secara berkala, tidak boleh keluar dari rumah, atau tidak boleh keluar kota.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Nikita Mirzani selaku terdakwa kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) resmi mengajukan surat penangguhan penahanan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Surat itu diberikan Nikita di akhir sidang lanjutan kasus tersebut. Dengan nada lembut, Nikita meminta izin kepada Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan amplop cokelat berisi permohonannya itu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Izin Yang Mulia saya ingin mengajukan surat penangguhan penahanan,&amp;quot; kata Nikita Mirzani.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun mengizinkan aktris 39 tahun itu memberikan surat tersebut. Raut wajahnya seketika bahagia saat surat itu diterima, meski majelis hakim harus mempertimbangkannya lebih lanjut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Baik, silahkan diajukan. Mengenai permohonan ini akan kami pertimbangkan nanti ya,&amp;quot; jelasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kepada wartawan, Nikita Mirzani juga sempat menjelaskan singkat alasannya mengajukan permohonan ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia membenarkan bahwa penangguhan penahanan tersebut berguna untuk kebaikan anak.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Enggak apa-apa, diajuin aja, kan ada anak. Iya buat anak aja,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Apa itu penangguhan penahanan?&#13;
&#13;
Penangguhan tahanan adalah upaya mengeluarkan tersangka atau terdakwa dari masa penahanan sebelum batas waktu penahanannya berakhir, dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi dan disetujui oleh penyidik, penuntut umum, atau hakim.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Proses ini adalah sebuah hak bagi tersangka/terdakwa untuk mengajukan permohonan kepada pihak berwenang, yang dapat berupa jaminan uang atau jaminan orang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penangguhan tahanan sendiri diatur dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dikutip dari berbagai sumber, penangguhan penahanan memiliki prosedur:&#13;
&#13;
1. Permohonan&#13;
&#13;
Tersangka, terdakwa, atau kuasanya (penasihat hukum atau keluarga) mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pihak yang berwenang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
2. Persetujuan&#13;
&#13;
Pihak yang berwenang (penyidik, penuntut umum, atau hakim) akan menilai dan memutuskan apakah akan mengabulkan atau menolak permohonan tersebut, dengan mempertimbangkan syarat-syarat yang ditetapkan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
3. Jaminan&#13;
&#13;
Penangguhan penahanan dapat diberikan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang. Jaminan ini bisa berupa uang yang disetor ke panitera pengadilan atau jaminan penjamin (orang).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
4. Syarat Wajib Lapor&#13;
&#13;
Tersangka/terdakwa yang penahanannya ditangguhkan tetap harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti wajib lapor diri secara berkala, tidak boleh keluar dari rumah, atau tidak boleh keluar kota.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
