<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>LMKN Didesak Transparan soal Royalti, Marcell Siahaan: Mereka Gak Ngerti Apa yang Diomongin</title><description>Marcell Siahaan selaku salah satu Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Periode 2025-2028 menanggapi desakan publik soal transparansi royalti musik di Indonesia. &#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/22/33/3164801/lmkn-didesak-transparan-soal-royalti-marcell-siahaan-mereka-gak-ngerti-apa-yang-diomongin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/22/33/3164801/lmkn-didesak-transparan-soal-royalti-marcell-siahaan-mereka-gak-ngerti-apa-yang-diomongin"/><item><title>LMKN Didesak Transparan soal Royalti, Marcell Siahaan: Mereka Gak Ngerti Apa yang Diomongin</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/22/33/3164801/lmkn-didesak-transparan-soal-royalti-marcell-siahaan-mereka-gak-ngerti-apa-yang-diomongin</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/22/33/3164801/lmkn-didesak-transparan-soal-royalti-marcell-siahaan-mereka-gak-ngerti-apa-yang-diomongin</guid><pubDate>Jum'at 22 Agustus 2025 23:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/22/33/3164801/marcel_siahan-b6T4_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Marcel Siahaan (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/22/33/3164801/marcel_siahan-b6T4_large.JPG</image><title>Marcel Siahaan (Foto: Instagram)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Marcell Siahaan selaku salah satu Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Periode 2025-2028 menanggapi desakan publik soal transparansi royalti musik di Indonesia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Marcell, publik harus memahami terlebih dahulu esensi transparansi yang tengah ramai diperbincangkan. Dia tak ingin ketika banyak pihak yang menuntut transparansi, malah belum memahami sistem royalti itu sendiri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, karena ini juga harus diluruskan. Kadang-kadang masyarakat di luar sana juga kadang-kadang kalau ngomong transparansi-transparansi, mereka nggak ngerti apa yang mereka omongin, transparansi yang mana,&amp;quot; kata Marcell Siahaan di Senayan, Jakarta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Bagian mana yang kita mau ngobrolin, jangan sampai nanti kita ngobrolin transparansi LMK, tapi kita marahnya ke LMKN,&amp;quot; tambahnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Marcell menegaskan pihaknya tak bermaksud lepas tanggung jawab terkait desakan transparansi dari publik. Namun, ia menilai hal itu lebih tepat untuk disampaikan langsung oleh anggota resmi dari sebuah LMK.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita melakukan disclaimer, kita bukan menolak, bukan, tapi ketika transparansi itu hubungannya dengan LMK, ya tugasnya adalah anggota-anggota tersebut menanyakan kepada LMK di mana dia menjadi anggota, begitu,&amp;quot; jelasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Marcell menegaskan bahwa setiap pencipta lagu yang tergabung dalam anggota telah memberikan kuasa kepada LMK untuk memungut royalti miliknya sebelum masuk ke tahap pendistribusian.&#13;
&#13;
Karena itu, dia pun heran jika desakan transparansi royalti musik di Indonesia menjadi isu masyarakat luas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ingat ya, bahwa anggota itu memberikan kuasa kepada LMK. Jadi ada juga kewajiban dari LMK untuk menjaga data-data (royalti) itu tidak keluar sembarangan. Jadi kalau ada orang-orang di luar sana randomly nanya mengenai transparansi, apa urgensinya untuk ngasih tahu mereka?&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Marcell Siahaan selaku salah satu Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Periode 2025-2028 menanggapi desakan publik soal transparansi royalti musik di Indonesia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Marcell, publik harus memahami terlebih dahulu esensi transparansi yang tengah ramai diperbincangkan. Dia tak ingin ketika banyak pihak yang menuntut transparansi, malah belum memahami sistem royalti itu sendiri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, karena ini juga harus diluruskan. Kadang-kadang masyarakat di luar sana juga kadang-kadang kalau ngomong transparansi-transparansi, mereka nggak ngerti apa yang mereka omongin, transparansi yang mana,&amp;quot; kata Marcell Siahaan di Senayan, Jakarta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Bagian mana yang kita mau ngobrolin, jangan sampai nanti kita ngobrolin transparansi LMK, tapi kita marahnya ke LMKN,&amp;quot; tambahnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Marcell menegaskan pihaknya tak bermaksud lepas tanggung jawab terkait desakan transparansi dari publik. Namun, ia menilai hal itu lebih tepat untuk disampaikan langsung oleh anggota resmi dari sebuah LMK.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita melakukan disclaimer, kita bukan menolak, bukan, tapi ketika transparansi itu hubungannya dengan LMK, ya tugasnya adalah anggota-anggota tersebut menanyakan kepada LMK di mana dia menjadi anggota, begitu,&amp;quot; jelasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Marcell menegaskan bahwa setiap pencipta lagu yang tergabung dalam anggota telah memberikan kuasa kepada LMK untuk memungut royalti miliknya sebelum masuk ke tahap pendistribusian.&#13;
&#13;
Karena itu, dia pun heran jika desakan transparansi royalti musik di Indonesia menjadi isu masyarakat luas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ingat ya, bahwa anggota itu memberikan kuasa kepada LMK. Jadi ada juga kewajiban dari LMK untuk menjaga data-data (royalti) itu tidak keluar sembarangan. Jadi kalau ada orang-orang di luar sana randomly nanya mengenai transparansi, apa urgensinya untuk ngasih tahu mereka?&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
