<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fariz RM Berharap Dapat Vonis Rehabilitasi: Saya Ingin Jadi Manusia Lebih Baik</title><description>Fariz RM berharap, majelis hakim bisa menetapkan vonis rehabilitasi di sidang pada 4 September 2025.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/22/33/3164707/fariz-rm-berharap-dapat-vonis-rehabilitasi-saya-ingin-jadi-manusia-lebih-baik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/22/33/3164707/fariz-rm-berharap-dapat-vonis-rehabilitasi-saya-ingin-jadi-manusia-lebih-baik"/><item><title>Fariz RM Berharap Dapat Vonis Rehabilitasi: Saya Ingin Jadi Manusia Lebih Baik</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/22/33/3164707/fariz-rm-berharap-dapat-vonis-rehabilitasi-saya-ingin-jadi-manusia-lebih-baik</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/22/33/3164707/fariz-rm-berharap-dapat-vonis-rehabilitasi-saya-ingin-jadi-manusia-lebih-baik</guid><pubDate>Jum'at 22 Agustus 2025 15:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/22/33/3164707/fariz_rm-YkpJ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Fariz RM Berharap Dapat Vonis Rehabilitasi: Saya Ingin Jadi Manusia Lebih Baik. (Foto: Instagram/@fariz_rm_official)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/22/33/3164707/fariz_rm-YkpJ_large.jpg</image><title>Fariz RM Berharap Dapat Vonis Rehabilitasi: Saya Ingin Jadi Manusia Lebih Baik. (Foto: Instagram/@fariz_rm_official)</title></images><description>JAKARTA - Fariz RM kembali berharap, hakim bisa menjatuhkan putusan rehabilitasi untuknya dalam sidang kasus narkoba.&#13;
&#13;
&amp;quot;Harapan saya, jika diberi kesempatan bisa melanjutkan rehabilitasi. Itu harapan saya,&amp;quot; ungkap pelantun Sakura itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Meski begitu, Fariz RM akan tetap menerima vonis apapun yang ditetapkan majelis hakim untuknya nanti.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fariz menilai, hukuman yang akan dijalaninya merupakan momen introspeksi diri. Apalagi, ia berpengharapan untuk kembali bermasyarakat dan kembali ke pelukan keluarga.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya ingin kembali beraktivitas dan berikhtiar menjadi manusia yang insya Allah lebih baik,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jika hasil sidang tak lagi mengizinkannya menjalani rehabilitasi, maka Fariz mengaku siap menjalani hukumannya di balik jeruji besi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun Fariz RM berpesan, agar hukuman yang diberikan tetap berlandaskan keadilan dan sesuai dengan kesalahannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang penting sebetulnya adalah menerima segala hukuman asalkan memang hukuman itu sesuai fakta,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fariz RM Berharap Dapat Vonis Rehabilitasi: Saya Ingin Jadi Manusia Lebih Baik. (Foto: Instagram/@fariz_rm_official)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara menjelaskan, kliennya tetap mempertahankan argumen mereka agar kliennya direhabilitasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia menilai, paman Sherina Munaf itu bukanlah pengedar narkotika, melainkan pengguna yang hanya mengalami kecanduan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, dia harus direhabilitasi bukan dihukum. Kami sudah menyampaikan hal tersebut kepada hakim,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Deolipa mengklaim, jaksa tidak lagi membantah argumen yang diajukan, tetapi menyerahkan keputusan kepada majelis hakim.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tanggal 4 September 2025 akan diputuskan apakah Fariz RM harus dihukum ataukah dia harus menjalani rehabilitasi,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fariz RM Berharap Dapat Vonis Rehabilitasi: Saya Ingin Jadi Manusia Lebih Baik. (Foto: Instagram/@fariz_rm_official)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Fariz RM bersalah atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dengan begitu, mereka menuntut Fariz RM dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta subsider 3 bulan penjara.*&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Fariz RM kembali berharap, hakim bisa menjatuhkan putusan rehabilitasi untuknya dalam sidang kasus narkoba.&#13;
&#13;
&amp;quot;Harapan saya, jika diberi kesempatan bisa melanjutkan rehabilitasi. Itu harapan saya,&amp;quot; ungkap pelantun Sakura itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Meski begitu, Fariz RM akan tetap menerima vonis apapun yang ditetapkan majelis hakim untuknya nanti.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fariz menilai, hukuman yang akan dijalaninya merupakan momen introspeksi diri. Apalagi, ia berpengharapan untuk kembali bermasyarakat dan kembali ke pelukan keluarga.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya ingin kembali beraktivitas dan berikhtiar menjadi manusia yang insya Allah lebih baik,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jika hasil sidang tak lagi mengizinkannya menjalani rehabilitasi, maka Fariz mengaku siap menjalani hukumannya di balik jeruji besi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun Fariz RM berpesan, agar hukuman yang diberikan tetap berlandaskan keadilan dan sesuai dengan kesalahannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang penting sebetulnya adalah menerima segala hukuman asalkan memang hukuman itu sesuai fakta,&amp;quot; tuturnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fariz RM Berharap Dapat Vonis Rehabilitasi: Saya Ingin Jadi Manusia Lebih Baik. (Foto: Instagram/@fariz_rm_official)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu, kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara menjelaskan, kliennya tetap mempertahankan argumen mereka agar kliennya direhabilitasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia menilai, paman Sherina Munaf itu bukanlah pengedar narkotika, melainkan pengguna yang hanya mengalami kecanduan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, dia harus direhabilitasi bukan dihukum. Kami sudah menyampaikan hal tersebut kepada hakim,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Deolipa mengklaim, jaksa tidak lagi membantah argumen yang diajukan, tetapi menyerahkan keputusan kepada majelis hakim.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tanggal 4 September 2025 akan diputuskan apakah Fariz RM harus dihukum ataukah dia harus menjalani rehabilitasi,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Fariz RM Berharap Dapat Vonis Rehabilitasi: Saya Ingin Jadi Manusia Lebih Baik. (Foto: Instagram/@fariz_rm_official)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Fariz RM bersalah atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dengan begitu, mereka menuntut Fariz RM dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp800 juta subsider 3 bulan penjara.*&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
