<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nikita Mirzani Menolak Diperiksa Dokter usai Klaim Sakit dalam Sidang Kasus Pemerasan&amp;nbsp;</title><description>JPU mengaku, mendapat laporan Nikita Mirzani enggan diperiksa dokter dari RS Adhyaksa Jakarta.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/14/33/3162709/nikita-mirzani-menolak-diperiksa-dokter-usai-klaim-sakit-dalam-sidang-kasus-pemerasan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/14/33/3162709/nikita-mirzani-menolak-diperiksa-dokter-usai-klaim-sakit-dalam-sidang-kasus-pemerasan"/><item><title>Nikita Mirzani Menolak Diperiksa Dokter usai Klaim Sakit dalam Sidang Kasus Pemerasan&amp;nbsp;</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/14/33/3162709/nikita-mirzani-menolak-diperiksa-dokter-usai-klaim-sakit-dalam-sidang-kasus-pemerasan</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/14/33/3162709/nikita-mirzani-menolak-diperiksa-dokter-usai-klaim-sakit-dalam-sidang-kasus-pemerasan</guid><pubDate>Kamis 14 Agustus 2025 13:10 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/14/33/3162709/nikita_mirzani-KoVf_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nikita Mirzani Menolak Diperiksa Dokter usai Klaim Sakit dalam Sidang Kasus Pemerasan. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/14/33/3162709/nikita_mirzani-KoVf_large.jpg</image><title>Nikita Mirzani Menolak Diperiksa Dokter usai Klaim Sakit dalam Sidang Kasus Pemerasan. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)</title></images><description>JAKARTA - Nikita Mirzani menolak diperiksa tim dokter usai mengeluh sakit dalam sidang kasus pengancaman, pemerasan, dan tindak pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan lalu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nikita Mirzani menolak diperiksa dokter spesialis penyakit dalam. Berdasarkan pemeriksaan fisik, tidak ditemukan tanda-tanda kegawatan pada terdakwa,&amp;rdquo; kata JPU di PN Jaksel, pada Kamis (14/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan rekomendasi dokter dari Rumah Sakit Adhyaksa Jakarta, maka Nikita Mirzani diizinkan untuk menjalani rawat jalan. Sehingga JPU kembali menahan sang aktris di Rutan Pondok Bambu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pada 7 Agustus silam, Nikita Mirzani sempat &amp;nbsp;mengungkapkan, kondisi kesehatannya kurang baik karena tekanan darahnya selalu rendah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun dalam persidangan hari ini, Nikita tampak segar &amp;nbsp;dalam balutan kemeja hitam yang dipadukannya dengan celana panjang berwarna putih. Dia juga menguncir rambutnya dan mengenakan kacamata.*&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Nikita Mirzani menolak diperiksa tim dokter usai mengeluh sakit dalam sidang kasus pengancaman, pemerasan, dan tindak pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan lalu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Nikita Mirzani menolak diperiksa dokter spesialis penyakit dalam. Berdasarkan pemeriksaan fisik, tidak ditemukan tanda-tanda kegawatan pada terdakwa,&amp;rdquo; kata JPU di PN Jaksel, pada Kamis (14/8/2025).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan rekomendasi dokter dari Rumah Sakit Adhyaksa Jakarta, maka Nikita Mirzani diizinkan untuk menjalani rawat jalan. Sehingga JPU kembali menahan sang aktris di Rutan Pondok Bambu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pada 7 Agustus silam, Nikita Mirzani sempat &amp;nbsp;mengungkapkan, kondisi kesehatannya kurang baik karena tekanan darahnya selalu rendah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun dalam persidangan hari ini, Nikita tampak segar &amp;nbsp;dalam balutan kemeja hitam yang dipadukannya dengan celana panjang berwarna putih. Dia juga menguncir rambutnya dan mengenakan kacamata.*&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
