<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jonathan Frizzy Akui Bawa 10 Vape Ilegal, Klaim Tak Tahu Isinya Apa</title><description>Jonathan Frizzy mengaku, awalnya diminta bawa 50 piece vape ilegal.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/13/33/3162577/jonathan-frizzy-akui-bawa-10-vape-ilegal-klaim-tak-tahu-isinya-apa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/13/33/3162577/jonathan-frizzy-akui-bawa-10-vape-ilegal-klaim-tak-tahu-isinya-apa"/><item><title>Jonathan Frizzy Akui Bawa 10 Vape Ilegal, Klaim Tak Tahu Isinya Apa</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/13/33/3162577/jonathan-frizzy-akui-bawa-10-vape-ilegal-klaim-tak-tahu-isinya-apa</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/13/33/3162577/jonathan-frizzy-akui-bawa-10-vape-ilegal-klaim-tak-tahu-isinya-apa</guid><pubDate>Rabu 13 Agustus 2025 20:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/13/33/3162577/jonathan_frizzy-9DOm_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jonathan Frizzy Bawa 10 Vape Ilegal, Klaim Tak Tahu Isinya Apa. (Foto: Instagram/@ijonkfrizzy)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/13/33/3162577/jonathan_frizzy-9DOm_large.jpg</image><title>Jonathan Frizzy Bawa 10 Vape Ilegal, Klaim Tak Tahu Isinya Apa. (Foto: Instagram/@ijonkfrizzy)</title></images><description>JAKARTA - Jonathan Frizzy kembali menjalani sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, pada 13 Agustus 2025.&#13;
&#13;
Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Toni Sagala, Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta sebagai saksi.&#13;
&#13;
Di hadapan hakim, Toni menjelaskan kronologi pihaknya mengusut kasus vape ilegal yang disinyalir mengandung obat keras tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Jonathan Frizzy Bawa 10 Vape Ilegal, Klaim Tak Tahu Isinya Apa. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Keberadaan 100 etomidate itu memang sudah direncanakan oleh ketiga terdakwa: Evan, Ijonk, dan Erna lewat WhatsApp Group,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Toni Sagala dalam kesaksiannya mengatakan, komunikasi ketiga terdakawa terjadi sebelum mereka berangkat dari Malaysia menuju Bandara Soekarno Hatta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam WAG itu diinfokan bagaimana proses dan kepada siapa barang-barang tersebut akan diserahkan. Bahrun tidak ada, karena dia yang selalu melapor kepada Erna,&amp;quot; imbuhnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ijonk selaku salah satu terdakwa pun diberi kesempatan menanggapi keterangan saksi tersebut. Dia membantah tuduhan yang mengatakan dirinya membawa 50 vape.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu menambahkan, &amp;quot;Saya dari yang awalnya (bawa) 50, cuma terima 10 piece saja. Itupun saya tidak tahu apa isinya.&amp;quot;&#13;
&#13;
Usai sidang, Jonathan Frizzy kembali menegaskan, akan bersikap kooperatif selama kasusnya bergulir. Dia juga berharap, masalah ini segera menemukan titik terang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jonathan Frizzy dan tiga terdakwa lainnya, ER, BTR, dan EDS atas Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.*&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Jonathan Frizzy kembali menjalani sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, pada 13 Agustus 2025.&#13;
&#13;
Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Toni Sagala, Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta sebagai saksi.&#13;
&#13;
Di hadapan hakim, Toni menjelaskan kronologi pihaknya mengusut kasus vape ilegal yang disinyalir mengandung obat keras tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Jonathan Frizzy Bawa 10 Vape Ilegal, Klaim Tak Tahu Isinya Apa. (Foto: Okezone)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Keberadaan 100 etomidate itu memang sudah direncanakan oleh ketiga terdakwa: Evan, Ijonk, dan Erna lewat WhatsApp Group,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Toni Sagala dalam kesaksiannya mengatakan, komunikasi ketiga terdakawa terjadi sebelum mereka berangkat dari Malaysia menuju Bandara Soekarno Hatta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam WAG itu diinfokan bagaimana proses dan kepada siapa barang-barang tersebut akan diserahkan. Bahrun tidak ada, karena dia yang selalu melapor kepada Erna,&amp;quot; imbuhnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ijonk selaku salah satu terdakwa pun diberi kesempatan menanggapi keterangan saksi tersebut. Dia membantah tuduhan yang mengatakan dirinya membawa 50 vape.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu menambahkan, &amp;quot;Saya dari yang awalnya (bawa) 50, cuma terima 10 piece saja. Itupun saya tidak tahu apa isinya.&amp;quot;&#13;
&#13;
Usai sidang, Jonathan Frizzy kembali menegaskan, akan bersikap kooperatif selama kasusnya bergulir. Dia juga berharap, masalah ini segera menemukan titik terang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jonathan Frizzy dan tiga terdakwa lainnya, ER, BTR, dan EDS atas Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.*&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
