<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini, Dokter Detektif Bersaksi di Sidang Nikita Mirzani</title><description>Setelah Oky Pratama dan Sheila Saukia, kini giliran Dokter Detektif yang bersaksi di sidang Nikita Mirzani.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/07/33/3161056/hari-ini-dokter-detektif-bersaksi-di-sidang-nikita-mirzani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/07/33/3161056/hari-ini-dokter-detektif-bersaksi-di-sidang-nikita-mirzani"/><item><title>Hari Ini, Dokter Detektif Bersaksi di Sidang Nikita Mirzani</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/07/33/3161056/hari-ini-dokter-detektif-bersaksi-di-sidang-nikita-mirzani</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/07/33/3161056/hari-ini-dokter-detektif-bersaksi-di-sidang-nikita-mirzani</guid><pubDate>Kamis 07 Agustus 2025 11:05 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/07/33/3161056/dokter_detektif-LCrF_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hari Ini, Dokter Detektif akan Bersaksi di Sidang Nikita Mirzani. (Foto: YouTube Tasya Farasya)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/07/33/3161056/dokter_detektif-LCrF_large.jpg</image><title>Hari Ini, Dokter Detektif akan Bersaksi di Sidang Nikita Mirzani. (Foto: YouTube Tasya Farasya)</title></images><description>JAKARTA - Hari ini (7/8/2025), Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Pekan lalu, sidang berlangsung singkat namun panas. Niki bersikeras memutar rekaman suara yang diklaimnya sebagai bukti Reza Gladys menyuap hakim dan jaksa.&#13;
&#13;
Tak sampai di situ, Nikita Mirzani juga sempat bersitegang dengan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena tak mau meninggalkan ruang sidang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelum sidang kembali digelar, Okezone akan membawa Anda untuk kembali melihat awal perseteruan Nikita dan Reza Gladys yang berujung kasus hukum.&#13;
&#13;
1.Berawal dari Review Skincare&#13;
&#13;
Konflik keduanya bermula dari keputusan Nikita Mirzani memberikan ulasan negatif tentang produk skincare milik Reza Gladys. Tak ingin Nikita lebih banyak &amp;#39;bernyanyi&amp;#39;, Reza pun menawarkan perdamaian berupa uang sebesar Rp4 miliar.&#13;
&#13;
2.Laporan Polisi&#13;
&#13;
Namun dana itu justru menjadi dasar bagi Reza Gladys melaporkan bintang film Comic 8 tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Nikita dituduh melakukan pemerasan kepada dokter kecantikan tersebut. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
3.Jalani Pemeriksaan&#13;
&#13;
Setelah dilaporkan, Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Oky Pratama dan Dokter Detektif alias Doktif menjalani pemeriksaan, pada 6 Februari 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
4.Nikita Mirzani Tersangka&#13;
&#13;
Pada 20 Februari 2025, polisi menetapkan Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Keduanya pun resmi ditahan di Polda Metro Jaya, pada 4 Maret 2025. Setelah 4 bulan ditahan, kasus yang menjerat Nikita Mirzani itu pun disidangkan.&#13;
&#13;
5.Sidang Perdana&#13;
&#13;
Dalam sidang perdana yang digelar pada 24 Juni 2025, Nikita Mirzani dan asistennya didakwa melanggar Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008.&#13;
&#13;
Nikita juga didakwa dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
6.Lanjutan Sidang&#13;
&#13;
Saat ini, persidangan sudah memasuki agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun mereka yang bersaksi adalah Reza Gladys, Attaubah Mufid, karyawannya, hingga selebgram Shella Saukia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Rencananya, JPU akan menghadirkan Dokter Detektif alias Doktif pada sidang yang akan digelar pada hari ini (7/8/2025).*&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Hari ini (7/8/2025), Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.&#13;
&#13;
Pekan lalu, sidang berlangsung singkat namun panas. Niki bersikeras memutar rekaman suara yang diklaimnya sebagai bukti Reza Gladys menyuap hakim dan jaksa.&#13;
&#13;
Tak sampai di situ, Nikita Mirzani juga sempat bersitegang dengan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena tak mau meninggalkan ruang sidang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelum sidang kembali digelar, Okezone akan membawa Anda untuk kembali melihat awal perseteruan Nikita dan Reza Gladys yang berujung kasus hukum.&#13;
&#13;
1.Berawal dari Review Skincare&#13;
&#13;
Konflik keduanya bermula dari keputusan Nikita Mirzani memberikan ulasan negatif tentang produk skincare milik Reza Gladys. Tak ingin Nikita lebih banyak &amp;#39;bernyanyi&amp;#39;, Reza pun menawarkan perdamaian berupa uang sebesar Rp4 miliar.&#13;
&#13;
2.Laporan Polisi&#13;
&#13;
Namun dana itu justru menjadi dasar bagi Reza Gladys melaporkan bintang film Comic 8 tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Nikita dituduh melakukan pemerasan kepada dokter kecantikan tersebut. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
3.Jalani Pemeriksaan&#13;
&#13;
Setelah dilaporkan, Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Oky Pratama dan Dokter Detektif alias Doktif menjalani pemeriksaan, pada 6 Februari 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
4.Nikita Mirzani Tersangka&#13;
&#13;
Pada 20 Februari 2025, polisi menetapkan Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengancaman dan pemerasan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Keduanya pun resmi ditahan di Polda Metro Jaya, pada 4 Maret 2025. Setelah 4 bulan ditahan, kasus yang menjerat Nikita Mirzani itu pun disidangkan.&#13;
&#13;
5.Sidang Perdana&#13;
&#13;
Dalam sidang perdana yang digelar pada 24 Juni 2025, Nikita Mirzani dan asistennya didakwa melanggar Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008.&#13;
&#13;
Nikita juga didakwa dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
6.Lanjutan Sidang&#13;
&#13;
Saat ini, persidangan sudah memasuki agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adapun mereka yang bersaksi adalah Reza Gladys, Attaubah Mufid, karyawannya, hingga selebgram Shella Saukia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Rencananya, JPU akan menghadirkan Dokter Detektif alias Doktif pada sidang yang akan digelar pada hari ini (7/8/2025).*&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
