<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tertunda Dua Kali, Fariz RM Berharap JPU Siap Bacakan Tuntutan Kasus Narkobanya Hari Ini</title><description>Musisi Fariz RM jalani sidang tuntutan kasus narkoba setelah dua kali ditunda. Berharap sidang berjalan lancar, Fariz terancam hukuman berat atas kasus penyalahgunaan narkoba.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/04/33/3160323/tertunda-dua-kali-fariz-rm-berharap-jpu-siap-bacakan-tuntutan-kasus-narkobanya-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/04/33/3160323/tertunda-dua-kali-fariz-rm-berharap-jpu-siap-bacakan-tuntutan-kasus-narkobanya-hari-ini"/><item><title>Tertunda Dua Kali, Fariz RM Berharap JPU Siap Bacakan Tuntutan Kasus Narkobanya Hari Ini</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/04/33/3160323/tertunda-dua-kali-fariz-rm-berharap-jpu-siap-bacakan-tuntutan-kasus-narkobanya-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/04/33/3160323/tertunda-dua-kali-fariz-rm-berharap-jpu-siap-bacakan-tuntutan-kasus-narkobanya-hari-ini</guid><pubDate>Senin 04 Agustus 2025 13:44 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/04/33/3160323/fariz_rm_saat_sidang_terkait_narkoba-DyUh_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Fariz RM saat sidang terkait narkoba</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/04/33/3160323/fariz_rm_saat_sidang_terkait_narkoba-DyUh_large.JPG</image><title>Fariz RM saat sidang terkait narkoba</title></images><description>JAKARTA - Musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM kembali dijadwalkan menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/8/2025). Dia berharap sidang yang sudah ditunda sebanyak dua kali ini bisa berjalan dengan lancar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan, Fariz tiba di pengadilan sekitar pukul 13.15 WIB menggunakan mobil tahanan dengan kedua tangan diborgol.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Seperti biasa, pelantun Sakura ini tak banyak berkomentar terkait menjelang persidangan. Akan tetapi ia melempar senyum ke arah awak media sambil berjalan menuju ruang tahanan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat ditanya soal agenda sidang hari ini, Fariz menjawab singkat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Agenda hari ini masih tuntutan,&amp;quot; tutur musisi 66 tahun tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Fariz RM lalu menyebut sidang tuntutan sudah dua kali ditunda. Dia pun harus bersabar menunggu kesiapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membacakan tuntutan tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin ditunda dua kali. Iya, doakan saja agar tak ditunda lagi,&amp;quot; tandasnya.&#13;
&#13;
Diketahui Fariz RM bersama mantan sopirnya, Andres Deni Kristyawan, didakwa mengedarkan sabu dan ganja. Ini kali keempat musisi legendaris tersebut tersangkut kasus narkoba.&amp;nbsp;&#13;
Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, plus denda Rp1 miliar&amp;ndash;Rp10 miliar.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM kembali dijadwalkan menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (4/8/2025). Dia berharap sidang yang sudah ditunda sebanyak dua kali ini bisa berjalan dengan lancar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan, Fariz tiba di pengadilan sekitar pukul 13.15 WIB menggunakan mobil tahanan dengan kedua tangan diborgol.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Seperti biasa, pelantun Sakura ini tak banyak berkomentar terkait menjelang persidangan. Akan tetapi ia melempar senyum ke arah awak media sambil berjalan menuju ruang tahanan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Saat ditanya soal agenda sidang hari ini, Fariz menjawab singkat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Agenda hari ini masih tuntutan,&amp;quot; tutur musisi 66 tahun tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Fariz RM lalu menyebut sidang tuntutan sudah dua kali ditunda. Dia pun harus bersabar menunggu kesiapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membacakan tuntutan tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin ditunda dua kali. Iya, doakan saja agar tak ditunda lagi,&amp;quot; tandasnya.&#13;
&#13;
Diketahui Fariz RM bersama mantan sopirnya, Andres Deni Kristyawan, didakwa mengedarkan sabu dan ganja. Ini kali keempat musisi legendaris tersebut tersangkut kasus narkoba.&amp;nbsp;&#13;
Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, plus denda Rp1 miliar&amp;ndash;Rp10 miliar.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
