<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ruben Onsu Jerat Akun TikTok Pemfitnah Putrinya dengan Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman 11 Tahun Penjara</title><description>Ruben Onsu memastikan, untuk laporan polisinya kali ini dia tidak akan memberikan peluang damai.&#13;
</description><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/01/33/3159584/ruben-onsu-jerat-akun-tiktok-pemfitnah-putrinya-dengan-pasal-berlapis-ancaman-hukuman-11-tahun-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/01/33/3159584/ruben-onsu-jerat-akun-tiktok-pemfitnah-putrinya-dengan-pasal-berlapis-ancaman-hukuman-11-tahun-penjara"/><item><title>Ruben Onsu Jerat Akun TikTok Pemfitnah Putrinya dengan Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman 11 Tahun Penjara</title><link>https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/01/33/3159584/ruben-onsu-jerat-akun-tiktok-pemfitnah-putrinya-dengan-pasal-berlapis-ancaman-hukuman-11-tahun-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://celebrity.okezone.com/read/2025/08/01/33/3159584/ruben-onsu-jerat-akun-tiktok-pemfitnah-putrinya-dengan-pasal-berlapis-ancaman-hukuman-11-tahun-penjara</guid><pubDate>Jum'at 01 Agustus 2025 06:30 WIB</pubDate><dc:creator>Ravie Wardani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/01/33/3159584/ruben_onsu-PLst_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ruben Onsu Jerat Akun TikTok Pemfitnah Putrinya dengan Pasal Berlapis. (Foto: Instagram/@ruben_onsu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/01/33/3159584/ruben_onsu-PLst_large.jpg</image><title>Ruben Onsu Jerat Akun TikTok Pemfitnah Putrinya dengan Pasal Berlapis. (Foto: Instagram/@ruben_onsu)</title></images><description>JAKARTA - Ruben Onsu resmi melaporkan akun TikTok @vina.run ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada 31 Juli 2025. Dia datang membuat laporan didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang.&#13;
&#13;
Minola mengungkapkan, kliennya menjerat pemilik akun TikTok @vina.run dengan pasal berlapis tanpa ada kesempatan untuk berdamai demi memberi efek jera.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pertama, Ruben melaporkan akun tersebut atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE sesuai Pasal 27 juncto Pasal 45 dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.&#13;
&#13;
Kedua, presenter 41 tahun itu juga menjerat akun TikTok @vina.run tersebut dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 1 juncto Pasal 15A dan Pasal 76C juncto Pasal 80 dengan ancaman 3 tahun penjara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Artinya, apa yang dilakukan akun TikTok @vina.run ini adalah sebuah kejahatan serius!&amp;rdquo; ungkap Minola Sebayang.&#13;
&#13;
Sang pengacara menambahkan, &amp;ldquo;Kami sudah serahkan semua bukti kepada pihak kepolisian. Saya harap, perkara ini cepat ditangani dan pelaku lekas ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ruben Onsu Jerat Akun TikTok Pemfitnah Putrinya dengan Pasal Berlapis. (Foto: Okezone/Ravie Wardani)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di lain pihak, Ruben Onsu mengaku, sangat kecewa dengan fitnah yang ditebar netizen tersebut kepada putrinya. Apalagi, akun itu menggunakan foto-foto anaknya dalam konten fitnah yang jejak digitalnya akan terus ada.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebenarnya, saya tidak mau begini. Saya sudah tegur, tapi dia malah terus nantangin. Jadi ya saya ikuti regulasi yang berlaku dengan membuat laporan polisi,&amp;rdquo; ujar Ruben di Polda Metro Jaya, pada 31 Juli 2025.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Laporan polisi itu, menurut Ruben, dibuatnya karena akun TikTok tersebut tidak memiliki itikad baik dan kelewat batas dalam mengomentari dan membuat cerita tentang keluarganya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ruben Onsu mengungkapkan kemarahannya atas unggahan akun TikTok @vira.run yang mengklaim putri sulungnya adalah anak Sarwendah dengan pria lain bernama Paulus Pinontoan Tirajoh.&#13;
&#13;
Klaim tersebut sebenarnya sudah dibantah langsung oleh Sarwendah. Dalam unggahannya di Insta Story, dia menegaskan, tak mengenal Paulus. Dia juga menyebut, putrinya merupakan hasil bayi tabung.*&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ruben Onsu resmi melaporkan akun TikTok @vina.run ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada 31 Juli 2025. Dia datang membuat laporan didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang.&#13;
&#13;
Minola mengungkapkan, kliennya menjerat pemilik akun TikTok @vina.run dengan pasal berlapis tanpa ada kesempatan untuk berdamai demi memberi efek jera.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pertama, Ruben melaporkan akun tersebut atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE sesuai Pasal 27 juncto Pasal 45 dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.&#13;
&#13;
Kedua, presenter 41 tahun itu juga menjerat akun TikTok @vina.run tersebut dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 1 juncto Pasal 15A dan Pasal 76C juncto Pasal 80 dengan ancaman 3 tahun penjara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Artinya, apa yang dilakukan akun TikTok @vina.run ini adalah sebuah kejahatan serius!&amp;rdquo; ungkap Minola Sebayang.&#13;
&#13;
Sang pengacara menambahkan, &amp;ldquo;Kami sudah serahkan semua bukti kepada pihak kepolisian. Saya harap, perkara ini cepat ditangani dan pelaku lekas ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ruben Onsu Jerat Akun TikTok Pemfitnah Putrinya dengan Pasal Berlapis. (Foto: Okezone/Ravie Wardani)&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di lain pihak, Ruben Onsu mengaku, sangat kecewa dengan fitnah yang ditebar netizen tersebut kepada putrinya. Apalagi, akun itu menggunakan foto-foto anaknya dalam konten fitnah yang jejak digitalnya akan terus ada.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebenarnya, saya tidak mau begini. Saya sudah tegur, tapi dia malah terus nantangin. Jadi ya saya ikuti regulasi yang berlaku dengan membuat laporan polisi,&amp;rdquo; ujar Ruben di Polda Metro Jaya, pada 31 Juli 2025.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Laporan polisi itu, menurut Ruben, dibuatnya karena akun TikTok tersebut tidak memiliki itikad baik dan kelewat batas dalam mengomentari dan membuat cerita tentang keluarganya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ruben Onsu mengungkapkan kemarahannya atas unggahan akun TikTok @vira.run yang mengklaim putri sulungnya adalah anak Sarwendah dengan pria lain bernama Paulus Pinontoan Tirajoh.&#13;
&#13;
Klaim tersebut sebenarnya sudah dibantah langsung oleh Sarwendah. Dalam unggahannya di Insta Story, dia menegaskan, tak mengenal Paulus. Dia juga menyebut, putrinya merupakan hasil bayi tabung.*&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
